Mengapa Pendidikan Anak Perempuan Masih Dianggap Nomor Dua?

“Ketidakadilan sering kali tidak lahir dari kebencian, melainkan dari kebiasaan yang diwariskan tanpa pernah dipertanyakan. Ketika kesempatan belajar dibedakan berdasarkan jenis kelamin, rumah yang seharusnya menjadi tempat bertumbuh justru perlahan menjadi tempat yang membatasi mimpi.”

Mengapa masih ada orang tua yang rela berjuang keras menyekolahkan anak laki-lakinya, tetapi menganggap pendidikan tinggi bagi anak perempuan bukan sebuah kebutuhan?

Pertanyaan itu terus mengusik saya setiap kali mendengar kisah anak perempuan yang harus mengubur cita-citanya, bukan karena kurang mampu, melainkan karena kesempatan untuk bermimpi tidak pernah benar-benar diberikan. Semakin terbukanya akses terhadap pendidikan dan semakin banyak perempuan yang menunjukkan kemampuan serta kontribusinya di berbagai bidang, pandangan bahwa pendidikan tinggi lebih layak diprioritaskan bagi laki-laki ternyata belum sepenuhnya hilang dari kehidupan masyarakat. Alasannya hampir selalu sama: laki-laki dipandang sebagai calon pencari nafkah, sedangkan perempuan diyakini pada akhirnya akan menikah dan menjalani peran sebagai ibu rumah tangga.

Cara berpikir seperti ini sering kali dianggap sebagai sesuatu yang biasa karena telah diwariskan selama bertahun-tahun. Padahal, tanpa disadari, anggapan tersebut telah membentuk batas yang berbeda bagi masa depan anak-anak di dalam keluarga. Anak laki-laki lebih sering didorong untuk mengejar pendidikan setinggi mungkin, sementara anak perempuan kerap diminta memahami keadaan, mengalah, atau menerima bahwa cita-citanya bukan prioritas utama.

Persoalan ini bukan sekadar tentang siapa yang berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Yang lebih mendasar adalah bagaimana kesempatan itu diberikan. Ketika jenis kelamin menjadi pertimbangan utama dalam menentukan masa depan seorang anak, kemampuan, kerja keras, dan impian yang dimilikinya perlahan kehilangan ruang untuk berkembang.

Selama mengamati kehidupan masyarakat dan membaca berbagai penelitian mengenai ketidaksetaraan gender, saya menyadari bahwa persoalan ini masih terjadi di banyak tempat, terutama di lingkungan yang budaya patriarkinya masih kuat. Tidak sedikit keluarga yang memandang pendidikan sebagai investasi utama bagi anak laki-laki, sedangkan pendidikan bagi anak perempuan dianggap cukup sampai pada batas tertentu. Akibatnya, banyak perempuan harus menghentikan pendidikan bukan karena kurang mampu, melainkan karena kesempatan yang tidak pernah benar-benar diberikan.

Ironisnya, keputusan seperti ini sering kali tidak lahir dari niat untuk mendiskriminasi. Banyak orang tua justru meyakini bahwa mereka sedang memberikan yang terbaik bagi keluarganya. Namun, ketika kesempatan dibedakan berdasarkan jenis kelamin, ketidakadilan mulai tumbuh secara perlahan. Ia hadir bukan dalam bentuk larangan yang keras, melainkan melalui keputusan-keputusan yang terlihat sederhana, tetapi memiliki dampak panjang terhadap kehidupan seorang anak.

Tulisan ini lahir dari kegelisahan tersebut. Bukan untuk menyalahkan orang tua ataupun menyudutkan budaya yang telah lama berkembang, melainkan sebagai ajakan untuk melihat kembali bagaimana keluarga menjadi ruang pertama yang membentuk cara kita memandang pendidikan. Sebab, perubahan menuju masyarakat yang lebih adil tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Sering kali, perubahan justru berawal dari rumah dari keberanian untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak, tanpa membedakan apakah ia lahir sebagai laki-laki ataupun perempuan.

Persoalan pendidikan perempuan tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan ekonomi. Dalam banyak kasus, keputusan mengenai siapa yang dapat melanjutkan pendidikan juga dipengaruhi oleh cara masyarakat memandang peran laki-laki dan perempuan. Ketika kondisi ekonomi keluarga terbatas, anak laki-laki lebih sering diprioritaskan karena dianggap sebagai calon pencari nafkah, sedangkan anak perempuan dipandang akan lebih banyak menjalankan peran di ranah domestik setelah menikah. Akibatnya, kesempatan belajar tidak selalu diberikan berdasarkan kemampuan, tetapi berdasarkan jenis kelamin.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa akses pendidikan yang semakin terbuka belum sepenuhnya diikuti oleh kesempatan yang setara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, sebanyak 71,03% penduduk perempuan berusia lima tahun ke atas tercatat tidak bersekolah lagi. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan perempuan masih perlu mendapat perhatian, terutama dalam memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Hal tersebut sejalan dengan temuan Simbolon dan Sunbanu (2024) yang menunjukkan bahwa rendahnya partisipasi perempuan dalam melanjutkan pendidikan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh lingkungan keluarga, pengaruh teman sebaya, serta budaya patriarki yang masih kuat dalam kehidupan masyarakat. Artinya, keputusan seorang perempuan untuk berhenti atau tidak melanjutkan pendidikan sering kali bukan semata-mata lahir dari pilihan pribadi, melainkan dipengaruhi oleh lingkungan sosial yang membentuk cara pandang terhadap masa depannya.

Budaya patriarki menjadi salah satu faktor yang memperkuat kondisi tersebut. Nasir dan Lilianti (2017) menjelaskan bahwa budaya patriarki masih menjadi penyebab ketidaksetaraan akses perempuan terhadap pendidikan, termasuk di Indonesia. Pandangan ini diperkuat oleh Rokhmansyah (2016) yang menyatakan bahwa masyarakat patriarki menempatkan laki-laki pada posisi yang lebih dominan, sementara perempuan lebih sering dikaitkan dengan peran domestik. Cara berpikir inilah yang kemudian memengaruhi berbagai keputusan dalam keluarga, termasuk dalam menentukan siapa yang lebih diprioritaskan untuk memperoleh pendidikan.

Tanpa disadari, pola pikir tersebut telah diwariskan dari generasi ke generasi hingga dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, kemampuan seseorang tidak pernah ditentukan oleh jenis kelaminnya. Ketika kesempatan belajar dibatasi hanya karena seorang anak adalah perempuan, yang hilang bukan hanya hak untuk memperoleh pendidikan, tetapi juga berbagai potensi yang dapat memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan pribadi setiap keluarga. Membatasi akses pendidikan bagi perempuan berarti membatasi lahirnya ide, kemampuan, dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan masyarakat. Karena itu, yang perlu diubah bukanlah mimpi anak perempuan, melainkan cara kita memandang hak mereka untuk meraih mimpi tersebut. Kesetaraan hanya dapat terwujud ketika setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan menentukan masa depannya tanpa dibatasi oleh jenis kelamin.

Pada akhirnya, persoalan pendidikan anak perempuan bukan sekadar tentang akses menuju bangku sekolah atau perguruan tinggi. Persoalan ini berakar pada cara masyarakat memandang nilai dan masa depan seorang anak. Selama kesempatan belajar masih dipengaruhi oleh jenis kelamin, selama itu pula masih ada mimpi yang harus dikalahkan sebelum sempat diperjuangkan.

Tidak ada orang tua yang berharap anaknya gagal meraih masa depan. Namun, niat baik saja tidak selalu menghasilkan keputusan yang adil. Ketika pendidikan anak laki-laki dianggap sebagai investasi, sementara pendidikan anak perempuan dipandang sebagai pelengkap, tanpa disadari ruang bagi perempuan untuk berkembang menjadi semakin sempit. Padahal, yang dibutuhkan bukanlah perlakuan yang berbeda, melainkan kesempatan yang sama untuk bertumbuh sesuai dengan kemampuan dan cita-cita yang dimiliki.

Pendidikan tidak hanya membentuk seseorang menjadi lebih berpengetahuan, tetapi juga melahirkan keberanian untuk berpikir kritis, mengambil keputusan, serta berkontribusi bagi lingkungan sekitarnya. Karena itu, ketika seorang anak perempuan kehilangan kesempatan untuk belajar, yang hilang bukan hanya masa depannya, tetapi juga potensi yang dapat membawa perubahan bagi keluarga, masyarakat, bahkan bangsa.

Perubahan menuju kesetaraan tidak selalu dimulai dari kebijakan besar atau gerakan yang melibatkan banyak orang. Perubahan sering kali lahir dari keputusan-keputusan sederhana di dalam keluarga: ketika orang tua memilih mendengarkan cita-cita anaknya, memberikan kesempatan yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, serta meyakini bahwa setiap anak memiliki hak yang setara untuk menentukan masa depannya.

Sudah saatnya kita meninggalkan anggapan bahwa pendidikan tinggi hanya layak diprioritaskan bagi anak laki-laki. Setiap anak, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki potensi yang sama untuk belajar, berkarya, dan memberikan manfaat bagi kehidupan. Kesempatan yang setara bukanlah bentuk keistimewaan bagi perempuan, melainkan wujud penghargaan terhadap hak setiap manusia untuk berkembang.

Rumah seharusnya menjadi tempat pertama yang menumbuhkan harapan, bukan tempat yang membatasi langkah. Sebab, ketika sebuah keluarga memberi ruang yang sama bagi setiap anak untuk bermimpi dan belajar, mereka tidak hanya sedang membangun masa depan anaknya, tetapi juga sedang menanam benih lahirnya masyarakat yang lebih adil, lebih setara, dan lebih menghargai potensi setiap manusia.

“Pada akhirnya, perubahan besar selalu berawal dari rumah dari cara kita memandang mimpi seorang anak, bukan dari jenis kelamin yang dimilikinya.”

Daftar Pustaka

https://data.goodstats.id/statistic/71-perempuan-indonesia-tak-lanjut-pendidikan-apa-sebabnya-WDVCP

Nasir & Lilianti. (2017). Persamaan Hak : Partisipasi Wanita dalam Pendidikan. Didaktis: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Pengetahuan, 17(1). Retrieved from http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/didaktis/article/view/1554 

Rokhmansyah, A. (2016). Pengantar Gender dan Feminisme Pemahaman Awal Kritik Sastra Feminisme. Yogyakarta: Garudhawacana.

https://www.bps.go.id/id/publication/2025/10/10/b37dd4fb6b1727f8cf3c0271/statistik-kesejahteraan-rakyat-2025.html

Penulis: Nayla Putri Artyssa merupakan mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Universitas Negeri Padang. Ia memiliki ketertarikan pada isu pendidikan, kesetaraan gender, dan hak perempuan. Baginya, menulis adalah cara untuk menyuarakan persoalan-persoalan sosial yang sering dianggap biasa, tetapi memiliki dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Melalui tulisan ini, ia mengajak pembaca melihat kembali bagaimana keluarga menjadi ruang pertama yang membentuk cara pandang terhadap masa depan anak perempuan.

Editor: Hamimie

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya