Bahasa adalah sarana komunikasi yang memiliki daya luar biasa dalam membentuk persepsi sosial, mencerminkan identitas budaya, serta menentukan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Menurut Wood (2009), nilai-nilai dan pandangan budaya, termasuk mengenai gender, tercermin dan diperkuat melalui bahasa dalam konstruksi sosial. Di Indonesia, bahasa terbagi menjadi berbagai dialek yang mewakili identitas kultural suatu daerah, dengan setiap dialek memegang peranan penting dalam interaksi sosial sehari-hari. Bahasa daerah tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga dan penegak nilai-nilai sosial yang berlaku (Hutagaol et al., 2021).
Salah satu dialek yang terkenal di Indonesia adalah dialek Banyumasan, yang lebih dikenal dengan sebutan “ngapak”. Dialek ini memiliki kosakata, pengucapan, dan struktur kalimat yang khas,. Namun, seperti dialek lainnya, bahasa yang digunakan dalam masyarakat Banyumasan bisa berfungsi untuk memperkuat atau bahkan mengekang norma-norma sosial tertentu. Salah satu contoh ungkapan yang menarik adalah penggunaan kata “lenjeh”, yang dalam budaya Banyumasan berperan dalam mengatur perilaku dan ekspresi gender, khususnya terkait perempuan.
Makna dan Konteks Kata “Lenjeh” dalam Dialek Banyumasan
Kata “lenjeh” dalam dialek Banyumasan seringkali dikaitkan dengan cara berbicara perempuan yang dianggap merayu atau menarik perhatian lawan jenis. Menurut Listiorini dan Vidiadari (2024), penggunaan kata “lenjeh” merujuk pada perempuan yang berbicara dengan nada yang dianggap berlebihan atau terlalu manja. Perilaku ini dinilai tidak sesuai dengan norma sosial tentang citra perempuan yang baik. Dalam pandangan masyarakat, perempuan yang berbicara dengan cara ini dianggap genit dan dapat merendahkan martabat mereka sendiri.
Pandangan ini menunjukkan bahwa citra, peran, dan status perempuan pada dasarnya dibentuk oleh budaya. Dalam proses pembentukan kepribadian, teori psikoanalisis memandang masyarakat sebagai salah satu faktor yang membentuk tindakan sosial, termasuk cara individu memandang diri sendiri maupun lingkungannya. Proses tersebut berlangsung melalui internalisasi dan sosialisasi yang berkaitan dengan pola pengasuhan dalam suatu komunitas. Dengan demikian, label “lenjeh” yang melekat pada perempuan tidak muncul secara instan, melainkan merupakan hasil konstruksi sosial yang terus diwariskan dan dipertahankan dalam masyarakat.
Bahasa sebagai Alat Pengendali Gender
Penggunaan kata “lenjeh” menunjukkan bagaimana bahasa berfungsi sebagai alat pengendali perilaku sosial, terutama terkait gender. Bahasa lokal seperti “lenjeh” tidak hanya mengatur cara berbicara, tetapi juga meresap ke dalam aspek non-verbal seperti gerak tubuh dan ekspresi fisik, cara berpakaian dan berdandan, hingga cara perempuan membawa diri di ruang publik.
Berdasarkan wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan dalam penelitian Listiorini dan Vidiadari (2024) dapat disimpulkan bahwa kata “lenjeh” berfungsi untuk mendisiplinkan tubuh perempuan. Hal ini mengarah pada pengekangan kebebasan perempuan untuk mengekspresikan diri secara otentik, karena mereka harus selalu mengendalikan cara berbicara dan ekspresi tubuh mereka agar tidak dicap “lenjeh”.
Pengaruh “Lenjeh” dalam Menekan Ekspresi Kebebasan Perempuan
Penggunaan kata “lenjeh” dalam dialek Banyumasan, dengan demikian, bukan hanya menjadi alat untuk menggambarkan cara berbicara, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme sosial untuk menekan ekspresi dan kebebasan perempuan. Dalam hal ini, bahasa berperan sebagai pengontrol perilaku yang membatasi ruang gerak perempuan untuk mengekspresikan diri mereka secara bebas. Pada tingkat sosial, perempuan yang dianggap “lenjeh” sering kali dilihat sebagai sosok yang tidak menghormati batasan-batasan masyarakat, seperti kesopanan, kewibawaan, dan keseriusan dalam berbicara. Hal ini menciptakan kesenjangan besar antara ekspektasi sosial terhadap perempuan dan kebebasan mereka dalam mengekspresikan diri.
Dalam banyak kasus, perempuan yang dinilai menggunakan bahasa atau ekspresi yang lebih ekspresif ini sering kali dipandang sebagai “tidak serius” atau bahkan “tidak layak” dalam konteks profesional atau sosial. Sebagai contoh, seorang perempuan yang berbicara dengan nada manja atau penuh perhatian di ruang publik —seperti dalam rapat kerja atau acara formal, mungkin akan lebih cepat dicap sebagai tidak kompeten atau tidak profesional, meskipun kualitas kinerjanya tidak ada hubungannya dengan cara berbicaranya. Stereotip ini menuntut mereka untuk menahan diri, berbicara dengan penuh kehati-hatian, serta menjaga suara dan gerak tubuh agar tetap berada dalam batas yang dianggap pantas oleh publik.
Dampak Sosial dan Kultural Penggunaan Kata “Lenjeh” dalam Dialek Banyumasan
Penggunaan kata “lenjeh” dalam dialek Banyumasan tidak hanya berdampak pada individu yang dihadapkan dengan label tersebut, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas terhadap struktur sosial dan budaya masyarakat Banyumasan.
Penggunaan kata “lenjeh” memperkuat pemahaman tradisional mengenai peran gender dalam masyarakat. Dalam konteks ini, perempuan diharapkan untuk berbicara dengan lembut dan menjaga perilaku mereka agar tidak menimbulkan kesan yang dianggap berlebihan atau “genit”., Sebaliknya, laki-laki lebih diterima ketika berbicara dengan nada tegas, dominan, ekspresif, atau bahkan keras. Hal ini memperkuat pandangan bahwa laki-laki dan perempuan harus berperilaku sesuai dengan norma-norma gender yang sudah ditentukan oleh masyarakat.
Penggunaan kata “lenjeh” juga dapat berfungsi untuk menegakkan sistem patriarki dalam masyarakat Banyumasan. Dengan mengontrol cara berbicara perempuan dan laki-laki melalui label “lenjeh,” masyarakat memperkuat pandangan bahwa perempuan harus tunduk pada peran tradisional mereka sebagai sosok yang lembut, pasif, dan terkontrol, sementara laki-laki diharapkan untuk menampilkan perilaku yang kuat, tegas, dan dominan.
Di ruang publik, norma-norma yang dikontrol oleh penggunaan kata “lenjeh” mengarah pada pembatasan kebebasan ekspresi, terutama bagi perempuan. Perempuan mungkin merasa bahwa mereka harus selalu menjaga cara berbicara, gerak tubuh, dan ekspresi mereka agar tidak dianggap “lenjeh” dan melanggar norma kesopanan. Dampak jangka panjang dari penggunaan kata “lenjeh” dapat mengarah pada perubahan cara pandang terhadap perempuan dan laki-laki. Pada satu sisi, perempuan yang terlalu mengekspresikan diri bisa dianggap melanggar norma, sementara laki-laki yang tidak menampilkan maskulinitas yang tegas dapat dianggap kurang berharga.
Referensi
Listiorini, D., & Vidiadari, I. S. (2024). Lenjeh, Gittal, Kanyi dll: Kata-Kata Lokal untuk Mengontrol dan Menekan Ekspresi Tubuh Perempuan. Jurnal Komunikasi, 18(2), 169–192. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol18.iss2.art4
Al Farobi, M., Aminullah, M. A., & Mulyanti, T. (2022). Tabu Ungkapan Dalam Budaya Bahasa Jawa Ngapak Banyumasan. Risenologi, 7(2), 80–85. https://doi.org/10.47028/j.risenologi.2022.72.310
Wood, J. T. (2009). Gendered Lives: Communication, Gender, and Culture. . Wadsworth.
Wahyuni, S., Supratno, H., & Kamidjan, K. (2019). Kekerasan Simbolik Dalam Novel Indonesia. RETORIKA: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 12(2), 128. https://doi.org/10.26858/retorika.v12i2.8833
Penulis: Faradian Yusi Istiqomah, mahasiswa aktif Universitas Amikom Purwokerto yang memiliki minat dalam dunia kepenulisan. Ia aktif mengeksplorasi dan menulis berbagai gagasan mengenai isu gender, dinamika kehidupan modern (fast-paced life), serta pelestarian budaya lokal.
Editor & Ilustrasi: Hamimie
