Ketidakadilan Gender dalam Pembagian Peran di Lingkungan Keluarga

Ketidakadilan gender masih menjadi fenomena yang sering ditemukan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satu bentuk ketidakadilan gender yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah pembagian peran dalam lingkungan keluarga. Dalam banyak keluarga, perempuan dianggap memiliki tanggung jawab utama untuk mengurus pekerjaan domestik seperti memasak, mencuci pakaian, membersihkan rumah, dan mengurus anak. Sementara itu, laki-laki lebih sering diposisikan sebagai pencari nafkah utama di luar rumah. Fenomena ini sudah berlangsung lama dan sering dianggap sebagai sesuatu yang normal oleh masyarakat.

Contoh nyata dari fenomena tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Banyak ibu rumah tangga yang juga bekerja di luar rumah untuk membantu ekonomi keluarga. Namun, setelah pulang bekerja, mereka tetap harus menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah tangga tanpa adanya pembagian tugas yang seimbang dengan suami. Di sisi lain, laki-laki yang membantu pekerjaan rumah terkadang justru dianggap aneh atau tidak maskulin oleh lingkungan sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki pandangan tradisional mengenai peran laki-laki dan perempuan.


Fenomena tersebut sebenarnya menunjukkan adanya ketidakadilan gender karena perempuan harus memikul tanggung jawab yang lebih besar dibanding laki-laki. Perempuan tidak hanya dituntut untuk sukses dalam pekerjaan, tetapi juga diwajibkan menjalankan seluruh pekerjaan domestik. Akibatnya, banyak perempuan mengalami kelelahan fisik maupun mental karena harus menjalankan dua peran sekaligus. Meskipun terlihat sederhana, kondisi seperti ini merupakan bentuk ketidakadilan yang nyata dalam kehidupan sosial.

Fenomena pembagian peran yang tidak seimbang dalam keluarga mengandung beberapa bentuk ketidakadilan gender, yaitu subordinasi, stereotip, diskriminasi, dan beban kerja ganda. Subordinasi terlihat dari anggapan bahwa pekerjaan rumah tangga adalah kewajiban utama perempuan. Dalam masyarakat, pekerjaan domestik sering dianggap kurang penting dibanding pekerjaan di luar rumah yang dilakukan laki-laki. Akibatnya, kontribusi perempuan dalam rumah tangga sering tidak dihargai meskipun pekerjaan tersebut membutuhkan tenaga, waktu, dan tanggung jawab yang besar. Perempuan dianggap berada pada posisi yang lebih rendah dibanding laki-laki karena hanya berfokus pada urusan domestik.

Sifat lembut, penyayang, dan lebih cocok mengurus rumah tangga serta anak-anak. Sebaliknya, laki-laki dianggap kuat, tegas, dan bertugas mencari nafkah. Stereotip tersebut membuat masyarakat membatasi peran laki-laki dan perempuan berdasarkan jenis kelamin. Akibatnya, perempuan yang ingin fokus pada karier sering dianggap tidak menjalankan kodratnya sebagai perempuan, sedangkan laki-laki yang membantu pekerjaan rumah dianggap kurang maskulin.

Fenomena tersebut juga menunjukkan adanya diskriminasi gender. Perempuan sering kali tidak memiliki kebebasan yang sama dengan laki-laki dalam menentukan pilihan hidup. Banyak perempuan yang tetap dituntut mengutamakan keluarga dibanding pendidikan atau karier. Dalam beberapa kasus, perempuan bahkan dianggap tidak perlu memiliki pendidikan tinggi karena pada akhirnya akan mengurus rumah tangga. Pandangan seperti ini menunjukkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap laki-laki dan perempuan.

Bentuk ketidakadilan yang paling jelas dalam fenomena ini adalah beban kerja ganda. Banyak perempuan yang harus bekerja di luar rumah sekaligus menyelesaikan seluruh pekerjaan domestik. Kondisi tersebut membuat perempuan memiliki waktu istirahat yang lebih sedikit dibanding laki-laki. Beban kerja ganda dapat menyebabkan stres, kelelahan, bahkan gangguan kesehatan mental pada perempuan. Namun, masyarakat sering menganggap hal tersebut sebagai tanggung jawab alami perempuan sehingga ketidakadilan ini terus berlangsung.

Ketidakadilan gender dalam pembagian peran keluarga dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial dan budaya. Salah satu faktor utama adalah budaya patriarki. Patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih dominan dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat. Dalam budaya patriarki, laki-laki dianggap sebagai pemimpin dan pengambil keputusan utama, sedangkan perempuan ditempatkan pada posisi yang lebih rendah. Budaya ini diwariskan secara turun-temurun sehingga dianggap normal oleh masyarakat.

Selain budaya patriarki, konstruksi sosial gender juga menjadi penyebab penting. Gender sebenarnya bukan sesuatu yang dibawa sejak lahir, melainkan dibentuk melalui proses sosial dalam masyarakat. Sejak kecil, anak perempuan sering diajarkan membantu ibu memasak atau membersihkan rumah, sedangkan anak laki-laki lebih dibebaskan bermain di luar rumah. Pola pengasuhan seperti ini membentuk pandangan bahwa pekerjaan domestik adalah tugas perempuan. Ketika dewasa, pembagian peran tersebut terus dilakukan dan dianggap sebagai kewajaran.

Faktor pendidikan juga memengaruhi munculnya ketidakadilan gender. Kurangnya pemahaman tentang kesetaraan gender membuat masyarakat tetap mempertahankan pandangan tradisional mengenai peran laki-laki dan perempuan. Banyak orang tua yang masih mendidik anak berdasarkan stereotip gender sehingga ketidakadilan terus diwariskan dari generasi ke generasi.

Media massa dan media sosial turut memperkuat stereotip gender dalam masyarakat. Banyak iklan televisi yang menampilkan perempuan sebagai sosok yang memasak, mencuci, dan membersihkan rumah. Sementara itu, laki-laki lebih sering digambarkan sebagai pekerja, pemimpin, atau pencari nafkah. Representasi seperti ini membuat masyarakat terus menganggap bahwa pekerjaan rumah tangga memang identik dengan perempuan.

Fenomena ini dapat dianalisis menggunakan teori feminisme. Teori feminisme menjelaskan bahwa perempuan sering mengalami penindasan akibat sistem sosial yang tidak adil dan lebih menguntungkan laki-laki. Feminisme memperjuangkan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks pembagian peran keluarga, teori feminisme melihat bahwa pekerjaan domestik tidak seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada perempuan. Pembagian tugas rumah tangga seharusnya dilakukan secara adil berdasarkan kesepakatan bersama.

Selain teori feminisme, perspektif konstruksi sosial juga dapat digunakan untuk memahami fenomena ini. Perspektif tersebut menjelaskan bahwa peran gender dibentuk oleh masyarakat dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman. Oleh karena itu, pandangan tentang laki-laki dan perempuan sebenarnya tidak bersifat mutlak. Jika masyarakat mulai membiasakan pembagian tugas rumah tangga yang adil, maka stereotip gender perlahan dapat berubah.

Daftar Pustaka
Rahman, M., Mahardika, A., Attaufik, M. M., & Khairunnisa, S. (2025). Analisis Kesenjangan Gender dalam Keluarga. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 11(3).
Hamzani, A. I. (2010). Pembagian peran suami isteri dalam keluarga islam indonesia (Analisis Gender terhadap Inpres No. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam). Sosekhum, 6(9).
Putra, A., Junaidi, F., & Fitri, Y. (2020). Kajian gender: sterotipe pada anak dalam keluarga. Jurnal Obor Penmas: Pendidikan Luar Sekolah, 3(2), 251-262.

Penulis: Zaskhia Zabina

Editor: Hamimie

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya