Bab 1 Latar Belakang
Mendapatkan Pendidikan lebih tinggi merupakan cita-cita personal yang lahir dari kesadaran individu akan pentingnya aktualisasi diri dan masa depan. Namun, perjalanan mewujudkan impian ini sering kali harus berbenturan dengan realitas domestik yang restriktif.
Dalam konteks keluarga yang didominasi oleh figur maskulin seperti kehadiran kakak laki-laki dengan jarak usia signifikan budaya patriarki kerap mewujud dalam bentuk pembatasan ruang gerak dan kontrol keputusan. Rumah yang seharusnya menjadi ‘ruang aman untuk mendukung perkembangan anggotanya, justru menjadi benteng hambatan akibat nilai-nilai patriarki yang mengakar.
Kondisi ini memaksa penulis untuk mengambil peran ganda sebagai perempuan pekerja; bukan hanya untuk mandiri secara finansial atau ekonomi, tetapi sebagai strategi agensi ( kemandirian bertindak)guna membiayai dan memperjuangkan hak pendidikan yang sempat terhambat oleh struktur keluarga tersebut.
Bab 2 Tinjauan Pustaka
2.1 Budaya Patriarki dan Relasi Kuasa Dalam Rumah Domestik (keluarga)
Secara terminologi, patriarki adalah sebuah sistem struktur sosial dan praktik yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan dominasi dalam berbagai aspek kehidupan (Walby, 2014). Dalam ranah domestik atau keluarga, patriarki mewujud melalui pembagian peran yang kaku dan timpang, di mana figur laki-laki diposisikan sebagai pusat otoritas dan pengambil keputusan tunggal (Fakih,2008) Dominasi ini tidak hanya berlaku pada relasi suami-istri, melainkan dapat bertransformasi berdasarkan struktur usia dan gender di dalam keluarga. Ketika dalam sebuah struktur keluarga inti terdapat figur laki-laki yang memiliki senioritas usia yang signifikan (seperti kakak laki-laki dengan jarak usia belasan tahun lebih tua), figur tersebut kerap mengambil alih peran sebagai the patriarch (pemegang otoritas pengganti) (Rokhmansyah, 2013)
Dominasi ini tidak hanya berlaku pada relasi suami-istri, melainkan dapat bertransformasi berdasarkan struktur usia dan gender di dalam keluarga. Ketika dalam sebuah struktur keluarga inti terdapat figur laki-laki yang memiliki senioritas usia yang signifikan (seperti kakak laki-laki dengan jarak usia belasan tahun lebih tua), figur tersebut kerap mengambil alih peran sebagai the patriarch (pemegang otoritas pengganti) (Rokhmansyah, 2013).
Akibatnya, relasi kuasa yang terbangun di dalam rumah tangga menjadi asimetris. Hak-hak anggota keluarga perempuan, termasuk hak untuk menentukan masa depan akademis dan mengaktualisasikan diri melalui pendidikan tinggi, sering kali mengalami restriksi atau hambatan karena harus tunduk pada kontrol legitimasi maskulin tersebut.
2.2 Pola Asuh Berbias Gender dan Hilangnya “Ruang Aman” dalam Keluarga
Secara ideal, keluarga dan rumah seharusnya berfungsi sebagai ruang aman (safe space) primer. Ruang aman dalam konteks sosiologis adalah sebuah lingkungan domestik di mana setiap anggota keluarga mendapatkan hak setara untuk tumbuh, didengar, dan didukung potensi dirinya tanpa diskriminasi.
Namun, ketidaksetaraan didikan atau pola asuh yang berbasis pada perbedaan gender (gender-biased parenting) menjadi pemicu utama tidak terciptanya ruang aman tersebut. Ketika orang tua menerapkan standar ganda—memberikan otoritas, kebebasan, dan superioritas yang lebih besar kepada anak laki-laki, sementara membatasi ruang gerak dan agensi anak perempuan—terjadi internalisasi peran yang timpang sejak dini.
Dalam struktur keluarga yang mengalami kekosongan figur ayah, pola asuh bias gender ini melahirkan restriksi baru. Kakak laki-laki yang dibesarkan dengan privilege maskulinitas akan merasa memiliki legitimasi untuk mengambil alih kendali domestik, mendikte keputusan, dan membatasi pilihan hidup adiknya yang perempuan.
Akibat dari perbedaan perlakuan didikan ini, rumah mengalami dekonstruksi fungsi. Rumah tidak lagi menjadi ruang aman yang suportif bagi anak perempuan, melainkan berubah menjadi arena kontestasi budaya di mana anak perempuan harus berjuang ekstra keras melawan kontrol saudaranya sendiri demi mempertahankan hak atas cita-cita akademisnya.
2.3 Disfungsi Peran Maskulin, Ketimpangan Domestik, dan Manifestasi Kekerasan Fisik-Psikologis pada Perempuan
Dalam struktur patriarki yang disfungsional, peran maskulin yang seharusnya melekat pada tanggung jawab perlindungan (protective), pengayoman, dan penyediaan ruang aman bagi anggota keluarga mengalami kegagalan fungsi. Budaya patriarki di dalam rumah tangga sering kali diadopsi secara keliru oleh figur laki-laki hanya sebagai alat untuk menuntut otoritas absolut dan kepatuhan mutlak, tanpa diimbangi dengan pemenuhan tanggung jawab moral maupun emosional yang setara.
Disfungsi ini mula-mula mewujud dalam bentuk ketimpangan pembagian kerja di dalam rumah (unequal domestic division of labor). Anak perempuan dibebani tanggung jawab domestik secara asimetris, sementara figur laki-laki (seperti kakak laki-laki yang lebih tua) mendapatkan hak istimewa gender (gender privilege) untuk bebas dari tugas domestik sekaligus memegang kendali kontrol atas keputusan rumah tangga.
Ketika anak perempuan menunjukkan agensi atau keinginan untuk mandiri—seperti memiliki impian menempuh pendidikan tinggi—figur maskulin yang disfungsional ini kerap merasa otoritasnya terancam. Untuk mempertahankan dominasinya, tindakan represif dapat meningkat dari tekanan verbal menjadi manifestasi kekerasan fisik dan psikologis (domestic and gender-based violence).
Kekerasan fisik di sini bertindak sebagai instrumen pamungkas dari sistem patriarki untuk mematahkan semangat, mengintimidasi, dan memaksa anak perempuan agar tunduk pada batasan domestik.
Dampak akumulatif dari kekerasan fisik, ketimpangan tugas, dan hilangnya perlindungan di rumah ini menjadi faktor utama yang mengikis kesehatan mental (mental erosion) anak perempuan secara ekstrem. Situasi ini menempatkan perempuan dalam kondisi bahaya ganda (double jeopardy): ia harus bertahan hidup di bawah ancaman keselamatan fisik di rumah, memikul beban kerja domestik dan publik, sekaligus menjaga kewarasan mentalnya demi mempertahankan cita-cita luhurnya meraih gelar Sarjana (S1)
2.4 Agensi Perempuan Pekerja: Kemandirian Finansial sebagai Strategi Menaklukkan Hambatan Tradisional
Ketika ruang aman dalam domestik runtuh akibat didikan bias gender dan disfungsi peran maskulin yang mengikis mental, perempuan dituntut untuk memunculkan daya lentur (resilience) dan agensi individu. Berdasarkan teori agensi (human agency), manusia bukan sekadar produk dari lingkungannya, melainkan agen aktif yang mampu melakukan tindakan sengaja untuk mengubah arah hidup mereka (Bandura, 2001).
Agensi ini tidak dipicu oleh struktur luar, melainkan murni bersumber dari motivasi internal, potensi, dan cita-cita personal perempuan untuk meraih pendidikan tinggi (S1).
Dalam kondisi restriktif, manifestasi agensi yang paling rasional dan taktis bagi perempuan adalah dengan memasuki pasar tenaga kerja dan menjadi perempuan pekerja. Menjadi perempuan pekerja bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk bertahan hidup, melainkan sebuah strategi resistensi aktif terhadap struktur patriarki keluarga.
Secara sosiologis, keterlibatan perempuan dalam ranah publik ini memberikan dua kekuatan utama:
• Otonomi Finansial (Economic Autonomy): Memiliki pendapatan mandiri memutus ketergantungan ekonomi perempuan terhadap figur laki-laki (kakak) di dalam rumah. Kebebasan finansial ini menggugurkan hak kontrol absolut yang biasa digunakan sistem patriarki untuk mendikte pilihan hidup anggota perempuannya.
• Legitimacy Bargaining (Daya Tawar Legitimasi): Dengan membiayai pendidikannya sendiri dari hasil keringatnya, perempuan memegang kendali penuh atas keputusannya. Uang yang dihasilkan secara mandiri menjadi “senjata” untuk meruntuhkan dinding hambatan domestik, sehingga tidak ada alasan bagi struktur keluarga untuk menghentikan langkahnya menuju bangku perkuliahan.
Melalui agensi sebagai perempuan pekerja, perempuan tidak hanya berhasil memproteksi kesehatan mentalnya dari tekanan domestik dengan menciptakan ruang aktualisasi di luar rumah, tetapi juga berhasil menaklukkan hambatan patriarki demi mewujudkan cita-cita luhurnya menjadi seorang wanita berpendidikan tinggi (S1)
Bab 3 : Metodologi Penelitian
3.1 Pendekatan dan Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Studi Kasus Naratif (atau Autoetnografi). Pendekatan ini dipilih karena fokus penelitian adalah menggali kedalaman pengalaman hidup individu (lived experiences), makna dari sebuah perjuangan, serta dinamika relasi kuasa yang terjadi di lingkup domestik secara alamiah dan mendalam.
3.2 Sumber Data dan Subjek Penelitian
Subjek utama (informan kunci) dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri selaku perempuan pekerja sekaligus mahasiswa S1, yang hidup dalam struktur keluarga patriarki yang terdiri dari Ibu dan seorang kakak laki-laki dengan selisih usia belasan tahun lebih tua. Data utama berupa narasi riwayat hidup, ingatan reflektif, serta catatan harian mengenai konflik, ketimpangan domestik, kekerasan, dan proses agensi yang dialami.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Refleksi Diri Mendalam (Introspective Narrative): Peneliti mengumpulkan ingatan kronologis mengenai peristiwa yang dialami terkait bias gender dan kekerasan di rumah.
Dokumentasi: Penggunaan data pendukung seperti catatan harian pribadi, bukti slip gaji/kerja (sebagai representasi perempuan pekerja), dan bukti administrasi perkuliahan (sebagai wujud capaian akademis).
Bab 4 : Hasil Dan Pembahasan
4.1 Manifestasi Pola Asuh Berbias Gender: Akar Retaknya Ruang Aman Domestik
Berdasarkan data refleksi diri peneliti, retaknya ruang aman di dalam ranah domestik bersumber dari pola asuh yang bias gender (gender-biased parenting) yang diterapkan sejak dini. Standar ganda ini menciptakan hak istimewa (privilege) yang tidak proporsional bagi anak laki-laki, sekaligus membebankan tanggung jawab asimetris pada anak perempuan. Dalam kasus ini, kakak laki-laki peneliti dibesarkan dengan dispensasi penuh dari tanggung jawab domestik dasar; sekadarmemegang sapu atau memperbaiki kaca jendela yang ia pecahkan sendiri pun ditolak dengan dalih pembagian peran gender (menyatakan diri “bukan tukang”).
Ketika peneliti mengekspresikan protes dan kemarahan atas ketimpangan ini—terutama karena mengkhawatirkan keselamatan sang Ibu yang ditinggal sendirian di rumah—respons yang diterima justru bentuk pembungkaman. Sikap kritis peneliti direspons secara defensif oleh kakak laki-laki dengan kalimat, “Mentang-mentang kamu sudah bisa mencari uang sendiri.” Pernyataan ini menunjukkan adanya resistensi dari figur maskulin yang merasa otoritas tradisionalnya terancam oleh kemandirian finansial adik perempuannya.
Lebih jauh lagi, dominasi struktur patriarki ini semakin kokoh karena adanya pelanggengan nilai (reinforcement) dari figur Ibu. Saat peneliti mengadukan ketidakadilan ini, Ibu justru membenarkan dan membela sikap anak laki-lakinya. Fenomena ini dalam teori gender disebut sebagai internalisasi patriarki oleh perempuan (patriarchal bargain), di mana korban sistem patriarki (Ibu) justru ikut melanggengkan sistem tersebut dengan menuntut kepatuhan dari anak perempuannya demi melindungi posisi anak laki-laki. Akibatnya, pendapat peneliti sepenuhnya diabaikan, dan rumah kehilangan fungsi primeresnya sebagai ruang aman yang adil dan suportif.
4.2 Disfungsi Maskulinitas dan Eskalasi Kekerasan: Pengikisan Mental Anak Perempuan
Dinamika relasi kuasa di dalam rumah mencapai titik nadir ketika pembungkaman terhadap perempuan bereskalasi menjadi kekerasan fisik dan teror psikologis secara terbuka. Berdasarkan data refleksi peneliti, disfungsi peran maskulin di dalam rumah tidak hanya mewujud pada lepasnya tanggung jawab fisik, melainkan pada pembiaran (neglect) yang mendalam. Peneliti selama bertahun-tahun harus menyaksikan sang Ibu hidup “luntang-lantung” sendirian membenahi kerusakan rumah, seperti genteng yang bocor hingga paralon air yang rusak, sementara figur laki-laki di rumah mengabaikannya.
Ketika peneliti mempertanyakan ketimpangan mendasar ini—seperti kebiasaan kakak laki-laki yang selalu bangun terlalu siang—Ibu justru melakukan legitimasi penuh atas dasar gender dengan menyatakan, “Biarin, dia kan cowok.” Pernyataan ini menjadi bukti konkret betapa bias gender telah menormalisasi kemalasan dan pelepasan tanggung jawab pada anak laki-laki, sekaligus membebankan beban mental dan domestik yang eksesif pada anak perempuan. Penayangan realitas yang timpang ini secara terus-menerus menjadi faktor utama yang mengikis batin dan kesehatan mental (mental drainage) peneliti secara akumulatif.
4.3 Menjadi Perempuan Pekerja: Strategi Agensi dan Penyelamatan Diri
Keinginan untuk menempuh pendidikan tinggi (S1) murni lahir dari ambisi, potensi, dan cita-cita personal peneliti sejak awal. Pendidikan tidak dipandang sebagai pelarian, melainkan sebagai bentuk aktualisasi diri yang esensial bagi masa depan. Namun, ketika lingkungan domestik terbukti disfungsional dan penuh restriksi, keputusan untuk mewujudkan impian tersebut menuntut sebuah strategi yang radikal, yaitu dengan menjadi perempuan pekerja.
Berdasarkan refleksi naratif peneliti, keputusan untuk merantau dan bekerja—mulai dari lingkungan Kota J hingga ke luar pulau—merupakan bentuk manifestasi dari human agency (kemandirian bertindak) untuk merebut kembali kontrol atas hidup sendiri. Strategi ini diambil berdasarkan dua urgensi utama:
Penyelamatan Ekonomi dan Hak Pendidikan: Peneliti menyadari realitas ekonomi keluarga yang sangat rapuh, di mana untuk kebutuhan dasarmembeli beras saja sang Ibu harus meminjam uang. Kesadaran moral ini membuat peneliti mengambil keputusan besar untuk melepaskan program beasiswa (yang hanya menggratiskan biaya kuliah tanpa uang saku) demi bekerja mencari penghasilan. Uang hasil keringat sendiri di perantauan dialokasikan untuk menyubstitusi kebutuhan pokok Ibu di rumah sekaligus membiayai perkuliahan S1 secara mandiri.
Pemberdayaan Diri dari Tekanan Domestik: Menjadi perempuan pekerja memberikan otonomi finansial (financial autonomy). Di tengah struktur keluarga yang bias gender—di mana anak laki-laki dibebaskan dari tanggung jawab domestik (bahkan membiarkan Ibu membenahi kerusakan rumah sendiri) namun tetap bersikap superior dan judes kepada orang tua—kemandirian finansial peneliti bertindak sebagai “perisai”. Dengan membiayai hidup dan pendidikannya sendiri, peneliti memutus ketergantungan ekonomi yang biasa digunakan oleh figur maskulin di rumah untuk mengontrol atau membatasi ruang gerak perempuan.
Melalui jalur menjadi perempuan pekerja, peneliti berhasil mengubah posisinya dari korban sistem domestik yang represif menjadi subjek yang berdaya. Pekerjaan di luar rumah bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan ruang merdeka baru yang aman, yang memampukan peneliti untuk terus berjalan maju meraih gelar sarjana tanpa bergantung pada legitimasi atau izin dari struktur patriarki di rumahnya.
BAB 5: Penutup
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis reflektif dan pembahasan yang telah dipaparkan, penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan utama:
Akar Masalah dan Hilangnya Ruang Aman: Budaya patriarki domestik yang bermanifestasi melalui pola asuh berbias gender (gender-biased parenting) menjadi pemicu utama runtuhnya fungsi rumah sebagai ruang aman (safe space) bagi anak perempuan. Adanya standar ganda dan pemberian hak istimewa (privilege) yang tidak proporsional kepada anak laki-laki memicu terjadinya relasi kuasa yang asimetris di dalam rumah tangga.
Disfungsi Maskulinitas dan Dampak Psikologis: Ketika otoritas tradisional maskulin diadopsi tanpa pemenuhan tanggung jawab moral (seperti pengayoman dan perlindungan), terjadi disfungsi peran maskulin yang parah. Hal ini mewujud dalam pembiaran tugas domestik, pengabaian kondisi ekonomi orang tua, hingga tindakan represif berupa kekerasan fisik dan verbal. Akumulasi dari tekanan ini terbukti mengikis kesehatan mental (mental drainage) anak perempuan secara ekstrem.
Agensi Melalui Jalur Perempuan Pekerja: Keinginan untuk menempuh pendidikan S1 murni bersumber dari potensi dan cita-cita internal peneliti. Menjadi perempuan pekerja merupakan strategi agensi radikal yang taktis untuk merebut kemandirian finansial (economic autonomy). Kemandirian inilah yang bertindak sebagai “senjata” untuk memutus ketergantungan ekonomi, meruntuhkan restriksi domestik, membiayai kuliah secara mandiri, sekaligus menyelamatkan kewarasan mental dan masa depan peneliti dari belenggu patriarki keluarga.
DAFTAR PUSTAKA
Bandura, A. (2001). Social cognitive theory: An agentic perspective. Annual Review of Psychology, 52(1), 1-26.
Fakih, M. (2008). Analisis Gender & Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Rokhmansyah, A. (2013). Pengantar Studi Sastra Gender. Yogyakarta: Jurnalindo Aksara Grafika. Walby, S. (2014). Theorizing Patriarchy. Oxford: Blackwell Publishers.
Penulis: D.D. Aulia adalah mahasiswi Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka yang saat ini membagi waktunya sebagai seorang perempuan pekerja. Di tengah kesibukannya bekerja di perantauan, ia berkomitmen untuk menyelesaikan pendidikan sarjananya (S1) secara mandiri. Ia memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial dan kesetaraan gender, khususnya mengenai dinamika perempuan di ranah domestik. Karya ilmiahnya yang berjudul “Kartini Hari Ini Mencari Ruang Aman Di Rumah Sendiri: Fenomenologi Perempuan Pekerja Berjuang Meraih Pendidikan Lebih Tinggi di Lingkungan Patriarki” merupakan salah satu bentuk sumbangsih pemikirannya.
Editor & Ilustrasi: Hamimie
