Saya tidak langsung marah ketika menerima konten seksual itu. Saya justru bingung. Yang lebih membingungkan adalah respons orang-orang di sekitar saya. “Blokir saja”, “jangan dipikirkan”, atau “itu hal biasa di internet”. Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan masuk akal. Saya pun melakukannya.
Namun setelah akun itu saya blokir, saya menyadari sesuatu. Pelakunya memang hilang dari layar, tetapi rasa tidak nyamannya tidak ikut hilang. Saya masih bertanya-tanya mengapa seseorang merasa berhak memasuki ruang pribadi orang lain tanpa pernah diminta. Mengapa yang diminta berubah justru saya, bukan perilakunya?
Saat itulah saya mulai bertanya pada diri sendiri: apakah sebuah luka harus terlihat terlebih dahulu agar dianggap nyata?
Pertanyaan itu membawa saya pada pemikiran Nancy Fraser tentang keadilan. Fraser berpendapat bahwa keadilan bukan hanya soal memberikan solusi, tetapi juga memberikan pengakuan (recognition) terhadap martabat manusia. Saya kemudian menyadari bahwa mungkin yang paling saya butuhkan bukan sekadar fitur “blokir”, melainkan pengakuan bahwa pengalaman itu memang salah dan bahwa rasa tidak nyaman yang saya rasakan bukan sesuatu yang berlebihan.
Kalimat “blokir saja” memang menghentikan percakapan, tetapi belum tentu mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap ruang aman seseorang.
Saya juga mulai menyadari bahwa setiap orang membawa keadaan emosional yang berbeda ketika membuka media sosial. Ada yang sedang baik-baik saja, tetapi ada pula yang sedang berduka, bertengkar dengan pasangan, kehilangan kepercayaan diri, atau berjuang menghadapi tekanan hidup. Konten seksual yang dikirim tanpa persetujuan mungkin tampak sepele bagi sebagian orang, tetapi bagi orang lain bisa menjadi pengalaman yang memperberat luka yang sudah ada. Karena kita tidak pernah benar-benar mengetahui kondisi seseorang di balik layar, bukankah seharusnya kita lebih berhati-hati sebelum menganggap pelecehan digital sebagai sesuatu yang biasa?
Semakin saya memikirkannya, semakin saya merasa bahwa persoalannya bukan sekadar bagaimana menghentikan pelaku. Tombol blokir memang dapat memutus komunikasi, tetapi mengapa setelah itu masih ada rasa tidak nyaman yang tertinggal? Mengapa pengalaman itu tetap terasa sebagai pelanggaran?
Pertanyaan-pertanyaan itu membuat saya menyadari bahwa mungkin yang paling dibutuhkan korban bukan hanya solusi teknis, melainkan pengakuan. Pengakuan bahwa apa yang dialaminya bukan sekadar “gangguan di internet”, melainkan pelanggaran terhadap martabat dan ruang aman seseorang. Ketika respons yang diterima hanya “blokir saja”, saya khawatir yang diabaikan bukan hanya peristiwanya, tetapi juga pengalaman psikologis korbannya.
Anonimitas dan Hilangnya Tanggung Jawab
Semakin saya memikirkan pengalaman itu, semakin saya bertanya-tanya, mengapa seseorang bisa begitu bebas mengirimkan konten seksual kepada orang yang bahkan tidak dikenalnya? Apakah karena ia memang ingin melanggar batas orang lain, atau karena ia merasa identitasnya tidak akan pernah diketahui?
Pertanyaan itu membawa saya pada hal lain. Mungkin yang membuat sebagian orang begitu berani bukan hanya keberadaan internet, melainkan keyakinan bahwa tidak akan ada konsekuensi sosial atas apa yang mereka lakukan. Tidak ada rasa malu, tidak ada penilaian dari lingkungan, bahkan mungkin tidak ada rasa bersalah karena semua dilakukan di balik sebuah akun anonim.
Saya kemudian teringat pada pemikiran bell hooks yang mendefinisikan feminisme sebagai gerakan untuk mengakhiri seksisme, eksploitasi yang berakar pada seksisme, dan berbagai bentuk penindasan. Dari sana saya mulai memahami bahwa persoalannya mungkin bukan semata-mata siapa pelakunya, tetapi budaya yang membuat pelanggaran terhadap batas orang lain dapat dianggap biasa.
Anonimitas tampaknya memberi ruang bagi budaya itu untuk bekerja lebih leluasa. Ketika identitas tersembunyi, sebagian orang mungkin merasa tidak lagi terikat oleh tanggung jawab moral yang biasanya hadir dalam kehidupan nyata. Pengiriman foto alat kelamin, video seksual, atau pesan-pesan bernada seksual tanpa persetujuan kemudian diperlakukan seolah hanya “ulah di internet”, padahal bagi penerimanya, pengalaman itu tetap merupakan pelanggaran terhadap ruang pribadi dan martabatnya.
Mungkin yang perlu kita pertanyakan bukan hanya mengapa ada orang yang melakukan tindakan seperti itu, tetapi juga mengapa ruang digital masih begitu mudah membuat seseorang merasa bebas melanggar batas orang lain tanpa takut kehilangan apa pun.
Dampak yang sering tidak dianggap serius
Sejak pengalaman itu, saya mulai bertanya-tanya, apakah luka selalu harus terlihat agar dianggap nyata?Mungkin karena tidak ada memar, tidak ada darah, atau tidak ada kontak fisik, pelecehan seksual digital sering dianggap tidak terlalu serius. Padahal, yang terluka tidak selalu tubuh. Ada rasa jijik, tidak aman, marah, bahkan cemas yang terkadang tetap tinggal jauh setelah layar ponsel dimatikan.
Saya juga menyadari bahwa setiap orang membuka ruang digital dengan keadaan yang berbeda. Ada yang sedang baik-baik saja, tetapi ada pula yang sedang menghadapi masalah dalam hubungan, kehilangan orang yang dicintai, atau sedang berjuang menjaga kesehatan mentalnya. Dalam kondisi seperti itu, menerima konten seksual tanpa persetujuan mungkin bukan sekadar pengalaman yang mengganggu. Bagi sebagian orang, hal itu dapat memperberat beban emosional yang sudah ada.
Saya juga bertanya-tanya, apakah paparan yang terus-menerus terhadap perilaku seperti ini perlahan mengubah cara kita memandang batas? Ketika sesuatu terus diulang dan dianggap “biasa”, apakah kita menjadi semakin sulit membedakan mana yang masih merupakan bentuk interaksi yang wajar dan mana yang sesungguhnya adalah pelanggaran?
Yang membuat saya paling gelisah bukan hanya tindakan pelakunya, melainkan cara kita meresponsnya. Mengapa luka psikologis sering kali harus berjuang lebih keras untuk diakui? Mengapa kita lebih mudah mempercayai luka yang tampak daripada luka yang bekerja diam-diam di dalam diri seseorang?
Normalisasi yang Perlahan Membentuk Batas Baru
Ada satu pertanyaan yang terus muncul di kepala saya. Apakah sesuatu menjadi benar hanya karena kita sudah terbiasa melihatnya?
Setiap kali seseorang bercerita bahwa ia menerima foto alat kelamin atau video seksual dari akun anonim, respons yang sering muncul hampir selalu sama: “blokir saja”. Lama-kelamaan saya bertanya, apakah tanpa sadar kita sedang membentuk cara pandang baru? Bahwa selama pelecehan itu terjadi di ruang digital dan tidak meninggalkan luka fisik, maka ia bukan sesuatu yang perlu dianggap serius.
Pertanyaan itu mengingatkan saya pada pemikiran Judith Butler bahwa norma sosial tidak muncul begitu saja, melainkan dibentuk melalui pengulangan. Ketika suatu tindakan terus-menerus diperlakukan sebagai sesuatu yang biasa, masyarakat perlahan belajar untuk menganggapnya sebagai bagian dari keseharian.
Jika setiap bentuk pelecehan seksual digital selalu dijawab dengan “itu memang internet” atau “tinggal blokir saja”, saya khawatir yang sedang berubah bukan hanya cara kita merespons korban, tetapi juga cara kita mendefinisikan pelanggaran itu sendiri. Bukankah sesuatu yang terus dinormalisasi lambat laun akan kehilangan makna moralnya?
Mungkin inilah yang paling saya khawatirkan. Bukan hanya karena masih ada orang yang mengirimkan konten seksual tanpa persetujuan, tetapi karena kita perlahan berhenti mempertanyakan apakah tindakan itu memang salah. Ketika sebuah pelanggaran tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran, batas tentang apa yang pantas dan tidak pantas pun mulai bergeser tanpa kita sadari.
Penutup
Pada akhirnya, pengalaman ini tidak hanya membuat saya mempertanyakan perilaku pelaku, tetapi juga cara kita memandang sebuah luka. Mengapa luka harus terlihat lebih dahulu agar dianggap nyata? Mengapa kita lebih mudah percaya pada memar di tubuh daripada rasa takut, jijik, atau kehilangan rasa aman yang bekerja diam-diam di dalam diri seseorang?
Saya tidak lagi melihat pelecehan seksual digital sebagai sekadar persoalan “konten yang tidak pantas”. Bagi saya, persoalannya lebih besar dari itu. Ia menyangkut bagaimana kita menghormati batas orang lain, bagaimana kita memaknai persetujuan, dan bagaimana kita mengakui bahwa ruang digital juga merupakan bagian dari ruang hidup manusia.
Mungkin karena pelakunya tidak terlihat, kita merasa dampaknya juga tidak terlalu nyata. Mungkin karena tidak ada kontak fisik, kita menganggap tidak ada yang benar-benar terluka. Namun benarkah demikian? Ataukah kita hanya belum terbiasa mengakui bahwa luka psikologis juga merupakan luka yang layak dipedulikan?
Ruang digital memang memberi kebebasan, tetapi kebebasan tidak pernah berarti kebebasan untuk melanggar batas orang lain. Anonimitas juga tidak seharusnya menghapus tanggung jawab moral. Sebab ketika kita terus menganggap pelecehan seksual digital sebagai sesuatu yang “biasa”, yang perlahan berubah bukan hanya cara kita menggunakan internet, tetapi juga cara kita memandang martabat manusia.
Barangkali, pertanyaan yang seharusnya kita renungkan bersama bukan lagi, “Mengapa korban tidak langsung memblokir pelaku?” Melainkan, “Mengapa kita begitu mudah menganggap luka yang tidak terlihat sebagai luka yang tidak nyata?”.
Referensi
https://drive.google.com/drive/mobile/folders/1TjNrr0mRrp_JYGVRbAXIOfz6anizmzMS?fbclid=IwY2xjawSr8NBleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwzNTA2ODU1MzE3MjgAAR4I0htWnMCT6ql6bYhT4gs7zK2bcyVmGnyl7tQCdvBpiG77UKC9HfP2xkt1jA_aem_R3EAs93N2sh1KsLUpYaBrg (bukti pesan tidak bermoral dari akun anonim)
Fraser, N. (2020). From redistribution to recognition?: Dilemmas of justice in a’postsocialist’age. In The new social theory reader (pp. 188-196). Routledge.
Hooks, B. (2019). Feminism is for everybody. In Ideals and ideologies (pp. 421-426). Routledge.
Judith, B. (1999). Gender Trouble Feminism and the Subversion of Identity. Routledge
Penulis: Tasneem adalah nama pena Wafa Khanza yang gemar menulis refleksi tentang kehidupan dan fenomena sosial. Baginya, menulis adalah cara untuk memahami pengalaman, mengajukan pertanyaan, dan membuka ruang dialog. Tulisan-tulisan refleksinya dapat dijumpai di Threads @waf_khanz
Editor: Hamimie
