Kesetaraan Gender di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Banyak orang menganggap bahwa era digital memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang. Melalui internet, siapa saja bisa belajar, membuka usaha, atau menyampaikan pendapat di media sosial. Sekilas anggapan tersebut memang terlihat benar. Namun, jika dilihat lebih jauh, pengalaman setiap orang di ruang digital ternyata tidak selalu sama. Sebagian perempuan merasakan internet sebagai peluang untuk berkembang, tetapi sebagian lainnya masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari keterbatasan akses hingga kekerasan di ruang digital. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi belum otomatis menghilangkan ketimpangan gender yang sudah lama ada dalam masyarakat.

Perkembangan teknologi digital telah mengubah banyak aspek kehidupan. Aktivitas seperti belajar, bekerja, hingga berbisnis kini dapat dilakukan secara daring dari mana saja. Kondisi ini membuka lebih banyak peluang bagi perempuan untuk meningkatkan keterampilan, memperoleh pendidikan, dan mencari penghasilan. Kesempatan tersebut menjadi penting karena selama ini perempuan sering menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, maupun ruang publik akibat budaya patriarki yang masih berkembang di masyarakat.

Dalam kajian sosiologi gender, kondisi ini dipahami sebagai hasil dari konstruksi sosial. Gender bukan hanya berkaitan dengan perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki, tetapi juga mengenai bagaimana masyarakat membentuk peran keduanya. Anggapan bahwa laki-laki lebih dekat dengan teknologi, sedangkan perempuan lebih cocok mengurus urusan domestik, bukan sesuatu yang bersifat alami. Cara pandang tersebut terbentuk melalui proses sosial yang berlangsung dari generasi ke generasi (Suryaningsih & Sanjaya, 2024). Akibatnya, meskipun teknologi berkembang pesat, ruang digital tetap dipengaruhi oleh pola pikir yang sama.

Di sisi lain, internet memberikan banyak manfaat bagi perempuan. Berbagai pelatihan daring memudahkan mereka mempelajari keterampilan baru tanpa terbatas oleh tempat dan waktu. Fiona Suwana (2017) menjelaskan bahwa literasi digital tidak hanya berarti mampu menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mampu memahami, menilai, dan menghasilkan informasi secara kritis. Kemampuan tersebut menjadi bekal penting agar perempuan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas hidup.

Perkembangan ekonomi digital juga membuka peluang baru bagi perempuan. Melalui marketplace dan media sosial, banyak perempuan mulai membangun usaha dengan modal yang relatif kecil. Produk yang sebelumnya hanya dipasarkan di lingkungan sekitar kini dapat dijual ke berbagai daerah. Agus Triyono dan Nawang Wiratri Nuariyani (2019) menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi mampu meningkatkan pemberdayaan perempuan karena memperluas akses terhadap informasi, jaringan, dan peluang ekonomi. Dengan meningkatnya kemandirian ekonomi, posisi perempuan dalam keluarga maupun masyarakat juga semakin kuat.

Selain itu, berkembangnya sistem kerja jarak jauh memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja tanpa harus berpindah ke kota besar. Saat ini banyak perempuan bekerja sebagai penulis lepas, desainer grafis, pengajar daring, konsultan, maupun pelaku usaha digital dari daerah asal mereka. Dahyoko dkk. (2024) menyebutkan bahwa perkembangan teknologi telah membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan Indonesia di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi sarana penting dalam mendukung pemberdayaan perempuan.

Meskipun demikian, tidak semua perempuan dapat merasakan manfaat tersebut secara merata. Masih banyak yang mengalami keterbatasan akses terhadap perangkat, jaringan internet, maupun keterampilan digital. Ada perempuan yang harus berbagi telepon genggam dengan anggota keluarga, tinggal di daerah dengan koneksi internet yang kurang memadai, atau belum memiliki kemampuan dasar dalam menggunakan teknologi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesenjangan digital masih dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi.

Menurut Limilia (2018), kesenjangan digital bukan hanya berkaitan dengan kepemilikan perangkat atau akses internet, tetapi juga kemampuan memanfaatkan teknologi dan kondisi dalam keluarga yang menentukan siapa yang memperoleh akses lebih besar terhadap teknologi. Dengan demikian, ketimpangan digital merupakan bagian dari ketimpangan sosial yang sudah ada sebelumnya. Selama perempuan masih mengalami keterbatasan dalam pendidikan, ekonomi, dan pengambilan keputusan, manfaat perkembangan teknologi juga tidak akan dirasakan secara merata.

Ruang digital juga memberikan kesempatan bagi perempuan untuk menyuarakan pengalaman dan memperjuangkan berbagai isu sosial. Media sosial kini menjadi tempat berbagi informasi, membangun komunitas, hingga mengampanyekan isu seperti kekerasan seksual, kesenjangan upah, kesehatan reproduksi, dan pembagian kerja domestik. Dalam banyak kasus, media sosial justru menjadi ruang yang memperkuat solidaritas antarsesama perempuan.

Namun, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru. Widodo dan Yutanti (2021) menjelaskan bahwa media sosial sering kali mereproduksi konstruksi gender yang ada di dunia nyata. Perempuan masih lebih sering dinilai berdasarkan penampilan atau kehidupan pribadinya dibandingkan isi pendapat yang mereka sampaikan. Tidak sedikit perempuan yang akhirnya membatasi aktivitas di media sosial karena menerima komentar seksis, pelecehan, maupun perundungan siber.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa teknologi memiliki dua sisi. Di satu sisi, internet membuka kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Namun, di sisi lain, perempuan juga lebih rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender di ruang digital, seperti pelecehan verbal, ancaman, penyebaran foto tanpa izin, hingga perundungan siber. Dampaknya tidak hanya memengaruhi rasa aman, tetapi juga kesehatan mental dan keberanian perempuan untuk menyampaikan pendapat.

Dalam perspektif sosiologi gender, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masalah utamanya bukan terletak pada teknologi, melainkan pada budaya yang masih memengaruhi cara masyarakat memandang perempuan. Selama budaya patriarki masih kuat, ruang digital akan terus menjadi tempat yang mereproduksi ketidaksetaraan gender. Hal ini terlihat ketika korban pelecehan di media sosial justru sering disalahkan atas apa yang mereka unggah atau lakukan, sementara perilaku pelaku kurang mendapat perhatian.

Tantangan lain yang masih dihadapi adalah rendahnya keterwakilan perempuan di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Masih banyak anggapan bahwa pekerjaan di bidang teknologi lebih cocok untuk laki-laki karena dianggap lebih logis, sedangkan perempuan lebih sesuai bekerja di bidang pelayanan atau pengasuhan. Stereotip seperti ini dapat memengaruhi pilihan pendidikan dan karier perempuan sejak usia dini.

Padahal, kemampuan di bidang teknologi tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kesempatan belajar dan dukungan dari lingkungan. Ketika perempuan memperoleh akses pendidikan dan kesempatan yang sama, mereka mampu menunjukkan prestasi yang tidak kalah dengan laki-laki. Oleh karena itu, Suryaningsih dan Sanjaya (2024) menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan harus disertai dengan upaya menghilangkan berbagai hambatan struktural yang masih membatasi mereka.

Hal ini menjadi semakin penting karena pembangunan Indonesia saat ini semakin bergantung pada ekonomi digital. Berbagai profesi baru seperti analis data, pengembang perangkat lunak, spesialis kecerdasan buatan, hingga digital marketer terus berkembang. Jika perempuan masih mengalami hambatan untuk memasuki bidang-bidang tersebut, Indonesia akan kehilangan banyak potensi sumber daya manusia. Dengan demikian, kesetaraan gender bukan hanya persoalan keadilan sosial, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan nasional.

Silalahi, Dermawan, dan Devi (2025) menyatakan bahwa inovasi digital dapat menjadi sarana pemberdayaan perempuan apabila didukung oleh kebijakan yang inklusif dan kesempatan yang setara. Oleh karena itu, pembangunan teknologi seharusnya tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga memastikan bahwa semua kelompok masyarakat memperoleh manfaat yang sama.

Menurut saya, perkembangan teknologi memang telah membuka banyak peluang baru bagi perempuan. Saat ini semakin banyak perempuan yang mengikuti pelatihan daring, membangun usaha melalui media sosial, maupun bekerja secara fleksibel dari berbagai daerah di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa internet mampu menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan.

Namun, saya juga melihat bahwa perkembangan teknologi belum diikuti oleh perubahan cara pandang masyarakat. Hingga sekarang masih ada anggapan bahwa perempuan kurang mampu di bidang teknologi. Di media sosial pun, perempuan yang aktif menyampaikan pendapat sering menjadi sasaran komentar yang menyerang identitas pribadi, bukan isi pemikirannya. Menurut saya, tantangan terbesar bukan lagi pada teknologinya, tetapi pada pola pikir masyarakat yang belum berubah.

Karena itu, upaya mewujudkan kesetaraan gender di era digital tidak cukup hanya dengan memperluas akses internet atau menyediakan perangkat teknologi. Yang lebih penting adalah membangun budaya digital yang menghargai perempuan sebagai individu yang memiliki hak, kemampuan, dan kesempatan yang sama. Literasi digital juga perlu dipahami sebagai kemampuan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab serta menciptakan ruang digital yang aman, etis, dan inklusif.

Pada akhirnya, kesetaraan gender di era digital bukan hanya tentang kemampuan perempuan menggunakan teknologi. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, bekerja, dan berpartisipasi tanpa dibatasi oleh identitas gender. Selama perempuan masih menghadapi hambatan yang lebih besar dibandingkan laki-laki, maka upaya mewujudkan ruang digital yang benar-benar inklusif masih harus terus dilakukan.

Dinaul Khairoh adalah mahasiswi aktif di Universitas Negeri Padang (UNP) yang memiliki minat dalam bidang pendidikan, masalah sosial, serta isu kesetaraan gender.Baginya menulis merupakan salah satu cara untuk menyampaikan gagasan serta mendorong masyarakat agar lebih kritis terhadap berbagai persoalan sosial di era digital.

DAFTAR PUSTAKA

Dahyoko, W., Anajani, A. G., Kartika, E. D., Aisyah, N., Saputra, A. H., & Erni, S. (2024). Kesetaraan gender di era globalisasi pada peran perempuan dalam menghadapi era digital. Journal of Indonesian Multidisciplinary Research, 3(1), 26–38.

Limilia, P. (2018). Perempuan dan kesenjangan digital di dalam keluarga. HUMANISMA: Jurnal Studi Gender, 2(1), 1–12.

Silalahi, R. A., Dermawan, W., & Devi, M. L. (2025). Inovasi dan kesetaraan: Pos sebagai media pemberdayaan perempuan dalam era digital. Padjadjaran Journal of International Relations, 7(1), 21–39.

Suryaningsih, A., & Sanjaya, A. H. (2024). Pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan kesetaraan gender: Strategi dan tantangan di era globalisasi. Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora, 4(2), 11–16.

Suwana, F., & Lily. (2017). Empowering Indonesian women through building digital media literacy. Kasetsart Journal of Social Sciences, 38(3), 212–217.

Triyono, A., & Nuariyani, N. W. (2019). Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan pemberdayaan perempuan di Indonesia. Jurnal Ilmu Humaniora & Ilmu Sosial, 255–260.

Widodo, W. R. S. M., & Yutanti, W. (2021). Kesetaraan gender dalam konstruksi media sosial. Jurnal Komunikasi Nusantara, 3(1), 44–55.

Penulis: Dinaul Khairah

Editor: Hamimie

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya