Film dan media populer mempunyai peran penting dalam memotret keadaan sosial masyarakat serta memahami ulang citra suatu identitas yang sebelumnya sudah terikat dengan simpul stereotip tertentu. Dengan kehadiran konten yang semakin beragam, diharapkan dapat mendorong adanya diskusi, kritik, refleksi, bahkan pembentukan norma baru yang berdampak positif bagi individu maupun komunitas yang selama ini pengalamannya kurang terwakili.
Gerbner et al. (1976) memperkenalkan Cultivation Theory yang menyebutkan bahwa paparan konsisten dari televisi dan film menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi persepsi dan tindakan seseorang. Dalam studi meta-analisis Saleem et al. (2026) juga menegaskan bahwa media memiliki pengaruh terhadap keyakinan, sikap dan dukungan antarkelompok.
Demikian pula dengan isu perempuan. Film dan media menjadi salah satu ranah yang tidak bisa dilepaskan dari pembentukan persepsi mengenai perempuan dari masa ke masa. Visibilitas perempuan pada media populer memang tumbuh cukup signifikan. Namun, tidak berarti berbagai pengalaman perempuan otomatis terwakilkan. Kualitas agensi seperti keterlibatan perempuan dalam proses produksi dan representasi perempuan dari kelompok minoritas juga menjadi indikator yang perlu diperhatikan.
Salah satu film Indonesia yang sering dijadikan pembahasan karena dianggap bisa menyajikan gambaran kompleks mengenai kehidupan perempuan yakni film Yuni (2021) yang disutradarai oleh Kamila Andini. Film ini menceritakan seorang remaja perempuan asal Serang, Banten bernama Yuni yang bermimpi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, namun ia harus menghadapi tekanan sosial, budaya dan ekonomi secara bersamaan. Tidak hanya menampilkan Yuni sebagai korban dari ketimpangan relasi kuasa, tapi juga berani mengeksplorasi perspektif Yuni sebagai manusia yang mendambakan otonomi. Dengan konsistensi Kamila Andini, baik dari segi penuturan lewat cerita maupun visual, film ini mendapatkan apresiasi, penghargaan dan memantik diskusi publik.
Film Yuni telah banyak dikaji menggunakan sudut pandang semiotika, male gaze, maupun feminisme. Namun, kajian yang menggunakan perspektif interseksionalitas masih relatif terbatas. Padahal, film ini tidak hanya menampilkan persoalan ketidakadilan gender, tetapi juga memperlihatkan persinggungan berbagai identitas sosial yang mempengaruhi pengalaman tokoh utama. Konsep interseksionalitas yang diperkenalkan oleh Crenshaw (1989) menjelaskan bahwa diskriminasi tidak dapat dipahami hanya melalui satu kategori identitas, melainkan sebagai hasil berbagai bentuk penindasan. Selanjutnya, Crenshaw membagi interseksionalitas ke dalam tiga dimensi, yaitu struktural, politik, dan representasional.
Dimensi struktural menjelaskan bagaimana marginalisasi terjadi akibat kombinasi norma sosial, sistem, dan ketimpangan struktural. Selanjutnya, dimensi politik menyoroti bagaimana kebijakan atau gerakan suatu institusi dapat mengabaikan kompleksitas pengalaman individu. Sementara itu, dimensi representasional berfokus pada peran budaya dan media dalam melanggengkan stigma. Ketiga dimensi dapat digunakan untuk memahami ketimpangan secara menyeluruh.
Dalam konteks film Yuni (2021), komponen-komponen tersebut dapat diaplikasikan untuk menjabarkan bagaimana interseksionalitas bekerja. Berikut merupakan uraian untuk setiap dimensi:
Struktural
Setelah lulus SMA, Yuni dihadapkan dengan pilihan yang sempit: menikah, kuliah atau bekerja. Satu hal yang jelas: jangan sampai setelah lulus, ia masih menjadi beban ekonomi keluarga. Ketiga opsi tersebut, tidak terasa seperti “kesempatan”. Untuk kuliah, Yuni butuh beasiswa. Tidak cukup dengan konsistensi nilai akademiknya, ia pun harus memenuhi syarat “belum menikah”. Masalah muncul ketika ia menghadapi tiga lamaran berturut-turut. Anggapan bahwa perempuan ujungnya akan ke “dapur, sumur, kasur” dan adanya “kutukan” bagi perempuan yang tidak menerima lamaran lebih dari dua kali, semakin tidak memberikan Yuni ruang untuk menolak.
Begitu pula untuk bekerja, ibunda Yuni mewanti-wanti agar Yuni bekerja apa saja di kampung dan jangan menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri seperti dirinya. Sebuah indikasi yang menguatkan bahwa dunia luar juga belum tentu “aman” untuk Yuni. Impian hanyalah sebatas ide pertaruhan yang akan membuat penderitaan semakin berat.
Kombinasi terbatasnya akses pendidikan, ekonomi dan tekanan sosial membuat nasib Yuni terasa mudah ditebak. Apapun usaha untuk mengubah hidup, kehormatan dirinya tetap dinilai dari ketundukan pada norma. Hidup Yuni dikecilkan oleh ketimpangan struktural berlapis dan disempurnakan oleh status Yuni sebagai “perempuan” yang dituntut untuk memenuhi standar tertentu.
Politik
Dinamika politik seharusnya menjadi jalur perjuangan kesetaraan dan mampu menantang status quo. Pada film Yuni, digambarkan bagaimana gerakan, institusi dan komponen politis lain malah melakukan hal kontradiktif yang memperkuat kesenjangan struktural. Contohnya, untuk merespon banyaknya kehamilan di luar pernikahan di kampung Yuni, institusi pendidikan dan kesehatan mengadakan tes keperawanan. Alih-alih memberikan edukasi seksual, rasa takut justru dijadikan alat kontrol untuk lagi-lagi mengatur tubuh perempuan. Ada pula kecaman kepala sekolah terhadap guru yang memotivasi siswa untuk lanjut ke perguruan tinggi. Pendidikan seolah bertolak belakang dengan urgensi ekonomi dan sosial.
Tak jauh beda dengan norma agama dan tradisi. Sejumlah keyakinan dijadikan mekanisme sosial yang mendorong perempuan menyesuaikan diri dengan ekspektasi lingkungan. Film ini juga memperlihatkan bagaimana penafsiran terhadap ajaran agama digunakan untuk membatasi ruang berekspresi perempuan. Di sisi lain, bentuk kontrol juga hadir dengan ruang privat Yuni yang tipis. Berbagai peristiwa dalam kehidupannya dengan cepat menjadi konsumsi publik dan memunculkan penilaian tertentu.
Relasi kuasa patriarkis dalam film dapat diikuti secara kronologis melalui tiga lamaran yang datang pada Yuni. Ketiganya menunjukkan bahwa variasi karakteristik sosial pada para pelamar dapat menimbulkan tingkat tekanan yang juga berbeda. Pada lamaran pertama, pelamar Yuni digambarkan tidak memiliki posisi ekonomi yang menonjol. Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi posisi tawarnya untuk melamar Yuni.
Ketertarikannya pun berangkat dari penilaian terhadap penampilan fisik Yuni, tanpa pertimbangan yang lebih substansial. Berbeda dengan lamaran kedua yang mulai menampakkan adanya eskalasi. Kekuatan ekonomi digunakan sebagai tekanan tambahan. Bukan hanya menjadikan Yuni objek visual, pelamar yang juga menilai keperawanan Yuni sebagai objek transaksi.
Sedangkan lamaran terakhir bermula dari Yuni yang secara tidak sengaja mengetahui keinginan guru bahasa Indonesianya untuk mengekspresikan sisi feminin. Adegan ini menunjukkan bahwa stigma juga dapat membatasi laki-laki yang tidak memenuhi ekspektasi maskulinitas. Namun, sebagai laki-laki sekaligus guru, ia tetap memiliki posisi sosial yang memungkinkannya mengintimidasi Yuni. Kontras ini menunjukkan bahwa pengalaman marginalisasi pada satu identitas tidak serta-merta menghilangkan privilese identitas lain.
Representasi
Setiap karakter pada film Yuni memiliki perjalannya sendiri. Namun, Kamila Andini tetap mampu mempertajam detail sebab akibat dan menghubungkannya dalam satu benang merah yang sama: kontrol mutlak atas pilihan perempuan, tidak berada di tangannya sendiri. Perempuan di sekitar Yuni yang satu per satu “dinikahkan” karena berbagai hal: kehamilan, tuduhan, dan keterpaksaan lainnya adalah bagian penting yang membuat film ini bergerak mengalir dari satu sudut rapuh ke sudut rapuh lainnya.
Sebagai pusat cerita, Yuni tidak digambarkan sebagai sosok yang terlalu “suci” maupun terlalu “membangkang”. Selayaknya seorang remaja, sosoknya dilukis secara natural lengkap dengan keluguan dan rasa ingin tahu yang tinggi. Seperti tindakan Yuni untuk menghilangkan status keperawanannya sebagai bentuk perlawanan terhadap logika patriarki yang menjadikan keperawanan sebagai komoditas dalam pernikahan. Momen ini mengilustrasikan betapa sempitnya langit yang Yuni tatap selama ini. Ia melawan dengan mereproduksi cara yang selama ini digunakan orang lain terhadap dirinya. Yuni mungkin tak tahu metode menentang yang “benar”, tapi aksi ini merefleksikan usaha Yuni untuk merebut kembali kontrol atas dirinya.
Adegan lain yang menarik ialah dialog Yuni dengan ayahnya. Berbeda dengan tokoh laki-laki lain yang memposisikan Yuni sebagai objek, ayah Yuni hadir sebagai sosok yang menunjukkan bahwa kerentanan dan kekhawatirannya sebagai orang tua tidak lebih besar dari kasih sayang dan kepercayaannya terhadap kemampuan Yuni untuk menentukan jalannya sendiri. Ayahnya memilih untuk tidak ikut menjadi tangan yang turut mengatur hidup Yuni.
Representasi kompleks yang disajikan di film Yuni tidak lepas dari sosok-sosok di balik layar. Inilah urgensi keterlibatan perempuan dalam keseluruhan proses penggarapan film. Keberagaman pandangan perempuan dari latar belakang budaya, sosial, ekonomi, maupun identitas lainnya dapat memberikan penceritaan, sudut pandang dan visualisasi yang juga lebih kaya.
Secara keseluruhan, analisis film Yuni berdasarkan teori interseksionalitas Kimberlé Crenshaw menunjukkan bahwa pengalaman tokoh utama dibentuk oleh persinggungan berbagai bentuk ketidakadilan yang bekerja secara simultan melalui dimensi struktural, politik, dan representasional. Ketiga dimensi tersebut memperlihatkan bahwa pembatasan terhadap perempuan tidak hanya berasal dari norma patriarki, tetapi juga diperkuat oleh kondisi ekonomi, institusi, tradisi, serta representasi budaya yang saling berkaitan. Di sisi lain, film ini tidak semata-mata menempatkan perempuan sebagai korban, melainkan juga menghadirkan agensi tokoh utamanya dalam upaya mempertahankan hak untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Dengan demikian, film Yuni menawarkan representasi yang lebih kompleks mengenai pengalaman perempuan sekaligus menegaskan relevansi perspektif interseksionalitas dalam memahami diskriminasi secara lebih utuh.
Referensi:
Andini, K. (Director). (2021). Yuni [Film]. Fourcolours Films; Akanga Film Asia.
Crenshaw, K. (1989). Demarginalizing the intersection of race and sex: A Black feminist critique of antidiscrimination doctrine, feminist theory, and antiracist politics. University of Chicago Legal Forum, 1989, 139–167.
Gerbner, G., Gross, L., Signorielli, N., Morgan, M., & Jackson-Beeck, M. (1979). The demonstration of power: Violence profile no. 10. Journal of Communication, 29(3), 177–196. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.1979.tb01731.x
Saleem, M., Hawkins, I., Rains, S. A., Mastro, D., & Coles, S. (2026). Media depictions of minority groups: A meta-analytic review examining the effects of positive and negative portrayals on outgroup evaluations. Media Psychology, 29(2), 275–305. https://doi.org/10.1080/15213269.2025.2498374
Penulis: Sarah Maulida N. R atau yang akrab disapa Moci, adalah seorang pedagang yang menaruh perhatian pada isu perempuan. Ia aktif mengupayakan hal tersebut melalui papan bermain edukatif, tulisan, dan terlibat dalam advokasi bersama komunitas perempuan. Baginya, pemahaman yang komprehensif dan diversifikasi strategi diperlukan agar usaha memperjuangkan keadilan bagi perempuan dapat menjangkau lebih banyak orang. Aktivitasnya dapat diikuti melalui Instagram @ceritanyamoci.
Editor: Hamimie
