Ketika berbicara tentang topik kekerasan seksual, dalam realita sosial sejatinya akan dapat mengundang banyak sudut pandang yang bisa didalami dengan menelusuri bagaimana setiap orang memaknai fenomena tersebut. Pada umumnya, hal yang paling banyak disorot adalah kepercayaan bahwa “Puan selalu menjadi korban, dan Tuan tetap menjadi pelaku utama”. Anggapan ini kerap membentuk pemikiran “hitam dan putih” dalam diri masyarakat, di mana Puan (perempuan) tergambarkan menjadi pihak yang tersakiti dan kurang mendapatkan perlindungan, serta Tuan (laki-laki) sebagai “penjahat” dengan ketidakmampuannya dalam memperlakukan lawan jenis secara pantas.
Dengan adanya “keteguhan pertahanan” baik dari pihak perempuan maupun laki-laki yang seolah tidak pernah berhenti, konteks ini menjadi cermin bagi kita untuk melihat lebih jernih lagi. Di tengah seruan pembelaan serta maraknya defense dari setiap gender, kita perlu bertanya pada diri sendiri : sudahkah melihat fenomena ini dengan bijak dan adil atau justru sekadar menanam formalitas empati pada pola generalisasi yang bak lingkaran setan?
Dalam artikel ini, kita akan diajak untuk lebih menyeimbangkan pandangan—mencoba memahami dari kedua sisi. Sebab di antaranya, masih ada ruang refleksi yang masih sering terlupakan.
1. Sebuah Kontradiksi : Narasi Korban dan Pelaku

Banyak dari masyarakat memandang bahwa perempuan adalah korban dominan dalam fenomena ini. Seringkali disambungkan dengan stigma “harus tunduk pada laki-laki”, perempuan diidealisasikan sebagai sosok yang lembut, patuh, dan defenseless. Di sisi lain, masih tingginya sistem kepercayaan di Indonesia yang menjunjung laki-laki sebagai pemimpin segalanya, semakin memperkecil ruang bagi perempuan untuk mampu berdiri lebih “tegak”.
Data dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, membenarkan hal ini. Di mana ada lebih dari 400 ribu kasus terhadap perempuan telah terjadi sepanjang tahun, yang sebagian besarnya adalah kekerasan seksual. Sudah menjadi bukti bahwa fenomena ini merupakan sebuah permasalahan serius untuk perempuan Indonesia dalam mewujudkan kehidupan yang aman, di samping banyak kasus yang tidak dilaporkan akibat rasa ketakutan.
Di sisi lain, jika kita mampu melihat sudut pandang berbeda dari balik besarnya stigma “kejantanan” laki-laki, sebenarnya masih ada sebagian kecil dari mereka yang tidak menjadi pelaku. Bukan hanya perempuan yang bisa menjadi korban, namun laki-laki pun sangat potensial untuk mendapat perlakuan serupa.
Laporan dari UN Women dan Studi “He for She” Campaign menyatakan bahwa 1 dari 6 laki-laki pernah mengalami bentuk kekerasan seksual, di mana hanya sebagian dari pihaknya melapor. Hal ini juga membuktikan bahwa sebenarnya pihak laki-laki bisa menjadi rentan, dengan berbagai macam faktor yang ada baik secara internal maupun eksternal. Namun budaya patriarki yang acapkali menganggap laki-laki harus selalu kuat, menjadi dilema panjang karena kurangnya validasi terhadap perasaan.
2. Masih Tabunya Edukasi Seksual dan Gender yang Tidak Inklusif

Kita tentu telah memahami bahwa pembahasan yang berkenaan dengan konteks seksualitas masih terasa kurang baik untuk dibicarakan di Indonesia. Alasan “tidak senonoh” masih menjadi argumen yang sering dijumpai, karena dipertimbangkan memalukan untuk dibicarakan pada khalayak umum. Di sisi lain, budaya patriarki yang masih mengakar secara tidak langsung membentuk kepribadian kontras dari setiap gender—perempuan diajarkan untuk “takut”, bukan berdaya dan laki-laki didorong agar selalu kuat sehingga kurang diberi ruang untuk memahami diri sendiri.
3. Masyarakat Lebih Memilih “Menyalahkan” dan Lemahnya Perlindungan Hukum

Ketika maraknya kasus kekerasan seksual terjadi di Indonesia, yang sering dihadapi oleh korban adalah ketakutan luar biasa dan sedikitnya keberanian untuk speak up demi mengantisipasi terulangnya pola. Padahal, dari Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024 yang menyatakan bahwa 80,1% perempuan dan 19,9% laki-laki mengalami hal ini, sudah jelas menjadi fokus yang memprihatinkan untuk negara agar lebih memperhatikan kesejahteraan hidup bagi kedua gender.
Memang perempuan lebih mendominasi dari jumlah korban, namun jika lebih bijak, masyarakat juga perlu memahami dari sudut pandang laki-laki yang tidak kalah rentan—bukan hanya menjadi pelaku.
Yang sering terjadi adalah, ketika korban berani untuk menyuarakan haknya, kecaman justru banyak dilayangkan. Penyudutan mengatakan kurang menjaga diri, ketidakmampuan melawan bahaya, dan sebagainya sering kita ketahui diterima oleh pihak korban.
Ini yang menjadi faktor utama mengapa banyak dari mereka lebih memilih untuk “bungkam”, karena ancaman tidak hanya datang dari pelaku, namun juga masyarakat. Sedangkan di sisi lain, pelaku seringkali “kabur” dari kesalahannya dan tidak diberikan hukuman setimpal oleh negara, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan antara perlindungan hukum dengan penerapan aksi nyata di ranah sosial.
Ini mencerminkan bagaimana penerapan hukum tentang kekerasan seksual di Indonesia sangat perlu dimatangkan lagi, karena belum konsisten ditegakkan.
4. Perlahan Bangkit : Membangun Ruang Pulih yang Aman dan Inklusif

Dari semua yang telah terjadi, kita kini memahami bahwa sejatinya baik perempuan maupun laki-laki hanya butuh ruang pulih untuk merasa tenang dan aman. Terlepas dari berbagai faktor internal ataupun eksternal yang mendukung terjadinya fenomena kekerasan seksual, pendekatan berbasis kesadaran gender secara dua arah sangat dibutuhkan untuk meneduhkan suasana juga menjaga stabilitas sosial.
Jangan lagi saling menyudutkan dan merasa siapa yang “paling benar atau salah”, namun latihlah diri sendiri agar bisa bijak menelaah setiap peristiwa dari kedua sisi. Keterbukaan, kejujuran, saling menghargai, dan empati adalah kunci untuk menyelaraskan hubungan sehingga dapat lebih menciptakan harmonitas.
Karena pada akhirnya… kekerasan seksual bukanlah tentang benar atau salah, namun bagaimana kemanusiaan gagal untuk dijunjung dengan baik dan diperparah dengan adanya stigma, kecaman, dan anggapan “hitam putih” masyarakat. Peran yang bisa kita sebagai generasi muda adalah untuk lebih mawas, bijak, dan empati dalam memperlakukan sesama, menghentikan narasi negatif tidak berkesudahan ini secara perlahan tapi pasti. Karena inilah yang pada akhirnya mampu benar-benar menyelamatkan Puan, Tuan, serta manusia-manusia lain di dalamnya.
Baca Juga: Sering Merasa Naik-Turun Emosi? Kenali 8 Ciri-Ciri Orang Mengalami Bipolar
Artikel ini ditulis dalam rangka event “Mini Challenge MenulisID” Tahun 2025.
