Setiap hari saya melihat ibu berjalan pulang dari kebun menjelang siang ,dimana tubuhnya di basahi oleh keringat dan setiap pulang tidak dengan tangan kosong,tapi menggenggam keranjang berisikan singkong dan cabe dari hasil panen hari itu.Kemudian saya selalu bertanya –tanya ,kapankah hari bekerja ibu itu berakhir ?.Karena begitu dia pulang dari kebun ,pekerjaan lainnya sudah menunggunya seperti pakaian kotor yang menumpuk,piring yang belum di cuci,nasi yang belum di masak ,dan harus menyiapkan makan siang untuk anak –anak nya yang abis pulang dari sekolah,serta membersihkan rumah yang berantakan yang di tingal sejak pagi.Bagi ibu dan bagi jutaan ibu rumah tangga di Indonesia,tidak ada batas yang antara “waktu bekerja “ dan “waktu istirahat”.Hari –hari mereka adalah satu rangkaian kerja tanpa putus,dimana banyak orang menganggap itu adalah hal yang biasaatau wajar,padahal sesunggunya inilah yang disebutkan dengan beban kerja ganda.
Istilah beban kerja ganda ini adalah dimana kondisi ketika seseorang dalam banyak kasus perempuan menjalankan dua peran sekaligus atau secara bersamaan yaitu peran produktif sebagai pencari nafkah atau membantu suami di kebun dan peran domestic sebagai pengurus rumah tangga.Dimana dibanyak desa pertanian di Indonesia perempuan terutama ibu rumah tangga bukan sekedar membantu suami di kebunatau di sawah,melainkan mereka adalah ikut tenaga kerja penuh seperti mencangkul,menanam,dan memanen .Namun,ketika hari sudah mulai siang atau matahari mulai turun dan pekerjaan di kebun sudah selesai,perempuan khususnya seorang ibu rumah tangga tidak langsung beristirahat setiba di rumah seperti suami. Mereka justru memasuki pekerjaan sift dua yang tidak pernah di bayar dan di anggap wajar yaitu pekerjaan domestic seperti memasak,mencuci,mengasuh anak,dan membersihkan rumah.
Suatu hari saya pernah bertanya kepada ibu saya tentang apakah dia merasa lelah menjalankan duan peran atau dua pekerjaan sekaligus tersebut,ia hanyaa tertawa kecil dan menjawab “itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai perempuan terutama seorang ibu rumah tangga “.Jawabanya sangat sederhana,tapi bagi saya menyimpan sesuatu yang membuat saya gelisah.Bukan karna ibu saya mengeluh justru sebaliknya,dia tidak mengeluh sama sekali.Pekerjaan yang seharusnya dibagi justru di anggap sebagai kewajiban kita seorang perempuan.Norma semacam ini muncul di karenakan di wariskan dari generasi ke generasi dan sering tidak terlihat sebagai persoalan yang sesungguhnya,padahal dampaknya sangat jelas yaitu pada kesehatan fisik dan waktu istirahat.
Dari sudut pandang kesetaraan gender,situasi ini menunjukkan bahwa kontribusi ekonomi perempuan di sektor pertanian tidak membuat pengurangan tanggung jawab terhadap pekerjaan domestiknya.Perempuan desa yaitu ibu rumah tangga bekerjaan didua peran sekaligus yaitu “ di kebun dan di dapur”,tanpa pernah benar –benar pulang untuk beristirahat.sementara laki laki ,setelah pulang dari kebun umumnya sangat memiliki waktu luang untuk beristirahat,berbincang dengan tetangga atau sekedar melepas lelah.Dari sinilah ketimpangan waktu istirahat ini jarang dibicarakan karena dianggap sebagai hal yang wajar bukan sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang perlu di perbaiki.
Yang membuat personal ini semakin komplek adalah bahwa pekerjaan domestik perempuan tidak di hitung sebagai bagiandari produktivitas ekonomi rumah tangga ,meskipun ia menjadi fondasi yang memungkinkan seluruh anggota keluarga tetap bisa bekerja dan bersekolah.Tanpa ibu yang memasak,mencuci dan mengasuh,kebun tidak akan bisa di garab karena tidak ada yang menjaga anak anak atau menyiapkan bekal.Namun pekerjaan ini tidak pernah masuk kedalam hitungan pendapatan keluarga,tidak diberi nilai ekonomi,dan karenanya mudah di anggap sebagai bukan pekerjaan sungguhan.Inilah yang membuat beban kerja ganda perempuan menjadi tidak terlihat,padahal dia sangat menyangga kehidupan rumah tangga secara keseluruhan.
Saya tidak ingin essay ini terdengar seperti tuduhan terhadap seorang suami atau seorang ayahdi desa,karena saya percaya dan tahu banyak dari mereka juga bekerja keras dengan caranya masing masing.yang ingin saya soroti adalah pola pembagian pekerjaan domestic yang tidak pernah benar-benar di pertanyakan ulang.kesetaraan gender bukan berarti perempuan harus berhenti bekerja di kebunatau laki laki harus mengambil atau mengurus semua pekerjaan rumah tangga ,melainkan tentang membangun kesadaran bersama bahwa pekerjaan rumah tangga adalah tanggung jawab bersama ,bukan sebagai kodrat yang melekat hanya pada satu jenis kelamin yaitu perempuan.
Perubahan ini tidak harus di mulai dari hal besar,sangat bisa sekali dimulai dari hal kecil,seperti mulai dari pembagian tugas kecil didalam rumah,dan suami yang ikut memasak dan mengasuh anak setelah pulang dari kebun,kemudian dari anak anak yang dibiasakan membantu pekerjaaan rumah tanpa membedakan jenis kelamin hingga dari pengakuan sederhana bahwa kerja seorang ibu rumah tangga didapur sama beranya dengan kerja di kebun.Pengakuan semacam inilah sangat penting karena beban yang tidak diakui akan terus dipandang sebagai kewajaran atau sesuatu yang seharusnya ,bukan sesatu yang harusnya diperjuangkan untuk diringankan.
Kemudian,setiap sore ketika saya melihat ibu saya akhirnya duduk sebentar siteras rumh setelah seluruh pekerjaan rumah selesai,saya semakin yakin bahwa kelelahan bukan sekedar kelelahan fisik biasa.Itu adalah jejak dari sebuah sistem yang sangat membebankan dua peran sekaligus kepada satu orang tanpa pernah benar benar dipertanyakan apakah itu adil.essay singkat ini saya tuliskan bukan untuk menyalahkan siapapun,melainkan untuk mengajak kita semua tanpa membedakan jenis kelamin mulai melihat kembali kerja perempuan di rumah dan dikebun sebagai satu kesatuan beban yang nyata,yang sangat layak di ringankan,dan dibagi bersama.
Referensi :
- Komnas Perempuan – CATAHU 2024: Menata Data, Menajamkan Arah
- Badan Pusat Statistik (BPS) – Perempuan dan Laki-laki di Indonesia 2024
- Komnas perempuan (CATAHU)
Penulis: Astika Oktavia adalah mahasiswi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang. Ia memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial, khususnya seputar kesetaraan gender dan kehidupan perempuan di wilayah perdesaan. Melalui tulisan ini, ia berupaya menyuarakan refleksi pribadinya atas peran ganda yang dijalani perempuan dalam keseharian rumah tangga dan pertanian.
Editor: Hamimie
