Perhatian Negara selama ini hanya fokus pada persoalan makro. Dibalik itu semua ada kerja dan karya perempuan dengan aktivitas harian yang memikul peran ganda. Namun karya dan posisinya masih kurang diperhitungkan atau bahkan sering terabaikan. Peran besarnya dalam menjaga dan menumbuhkan keluarga, begitu pun dengan segala kehidupan publiknya masih dipandang sebelah mata. Dianggap sebagai kewajaran tanpa nilai bermakna.
Realitas yang dihadapi kaum perempuan menimbulkan sebuah pertanyaan besar apakah betul perempuan ini sebuah harta karun negara dengan segala haknya yang setara? Atau malah perempuan hanya mendapat pujian sebagai sebuah penghalusan terhadap realitas kehidupannya? Sudah menjadi biasa ketika perempuan dijuluki sebagai tiang negara, madrasah pertama dan utama bagi anak, bahkan menjadi garda depan yang menyiapkan generasi penerus bangsa. Semua sanjungan dan keistimewaan ini hendaknya tidak menjadi sebuah slogan semata, melainkan dapat terwujud menjadi sebuah pengakuan akan hak yang adil, mendapat perlindungan serta keberpihakan kebijakan negara yang mendorong perempuan berdaya.
Peran Tersembunyi Perempuan di Keluarga
Perempuan bagai mesin kehidupan yang bekerja tanpa banyak suara. Mereka selalu lebih cepat dari datangnya pagi untuk memulai hidup. Menyiapkan makanan, mengurus anak, merapikan rumah, memastikan kebutuhan sekolah, memikirkan belanja harian, mengecek kesehatan anggota keluarga, lalu berangkat kerja bagi sebagian perempuan. Aktivitas yang melelahkan dan terus berulang. Bukan hanya kecakapan kerja tetapi juga kesabaran dalam menghadapi segala tantangan. Namun demikian sering kali tidak dianggap peranannya oleh karena berlangsung di ruang domestik dan sering tidak dianggap sebagai kerja produktif.
Kerja domestik merupakan fondasi dalam kehidupan keluarga. Tanpa ada pihak dalam rumah tangga yang mau turun tangan untuk mengurus gizi keluarga, kebersihan rumah, merawat anak, menjaga lansia dan mengatur keuangan, tentu saja topangan keluarga akan goyah. UN Women bahkan menegaskan bahwa kerja domestik rumah tangga sangat penting dalam menopang ekonomi. Kerja domestik yang semestinya dilakukan oleh kedua belah pihak (baik suami ataupun istri), sering kali dikerjakan oleh pihak perempuan. Namun demikian sering kali tidak dihitung secara layak dalam standar formal ekonomi.
Di sinilah letak persoalannya, perempuan menjalani peran “manajer keluarga” tanpa jabatan, tanpa gaji dan tanpa jam kerja yang jelas. Ketika harga kebutuhan pokok naik, perempuan kerap menjadi pihak pertama yang memutar otak untuk memenuhi lauk apa yang bisa cukup untuk semua, biaya sekolah, kebutuhan pribadi apa yang harus ditunda. Mereka bukan sekadar mengelola uang, tetapi mengelola kecemasan keluarga. Selain itu, perempuan sering diposisikan menjadi pendengar, penenang, pengingat, sekaligus penyambung komunikasi di dalam keluarga. Semua tampak sederhana, tetapi justru menjadi perekat kehidupan keluarga dan sosial.
Masalahnya, ketika peran besar ini terus dibungkus dengan payung “kodrat”, ketimpangan menjadi lebih sulit terlihat. Perempuan yang bekerja di luar rumah pun sering tetap dianggap bertanggung jawab penuh atas urusan domestik. Akibatnya, banyak perempuan menjalani beban berlapis karena menjadi pencari nafkah utama, pengasuh utama, dan pengelola keluarga sekaligus. Menghargai perempuan bisa dilakukan dengan memberi pengakuan terhadap peran perempuan yang dimulai dari hal sederhana seperti membagi pekerjaan rumah dengan kesepakatan, menghitung kerja perawatan sebagai kontribusi, dan berhenti menganggap pengorbanan perempuan sebagai kodrat bawaan.
Kesetaraan dalam Rumah Tangga
Kesetaraan gender tidak hanya hidup di forum resmi, undang-undang, atau ruang seminar. Kesetaraan justru diuji pertama kali di rumah. Rumah bisa menjadi tempat paling aman bagi perempuan, tetapi juga bisa menjadi ruang yang membatasi jika relasi di dalamnya tidak setara. Pemberdayaan perempuan harus dimulai dari relasi sehari-hari. Dalam konsep pemberdayaan perempuan berdaya adalah perempuan yang memiliki kebebasan dan dukungan untuk menentukan hidupnya secara bermartabat. Gupta & Yesudian, 2006 dan Kumar & Lakhtakia, 2020 menyebutkan bahwa perempuan berdaya memiliki otonomi dalam rumah tangga, dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam aspek keuangan dan rumah tangga, bebas melakukan mobilitas fisik serta terlindung dari kekerasan dalam rumah tangga.
Rumah tangga yang setara bukanlah rumah tangga yang menempatkan satu pihak sebagai penguasa, melainkan ruang dialog yang menghargai suara semua pihak. Tidak ada pemberdayaan tanpa rasa aman. Kekerasan terhadap perempuan tidak selalu berupa pukulan. Ia bisa hadir dalam hinaan, ancaman, kontrol ekonomi, pelarangan bekerja, pembatasan pergaulan, pelecehan, pemaksaan, hingga kekerasan seksual. kenyataan bahwa mayoritas masyarakat masih menerapkan dominasi laki-laki dalam pengambilan keputusan di rumah tangga yang disebabkan melekatnya budaya patriarki (Ardianto & Lisyaningsih, 2018). Padahal pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan akan berdampak keberdayaan perempuan dan dapat menunjang terwujudnya kesejahteraan keluarga.
Kewajiban Negara terhadap Hak dan Kemandirian Perempuan
Perempuan adalah harta karun negara, maka negara tidak boleh abai terhadap hak dasar yang harus terpenuhi. Ketimpangan yang dialami perempuan bukan semata urusan pribadi, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan kebijakan serius. Negara perlu hadir untuk mengatasi ketimpangan, menuntun perempuan untuk otonom dalam hal ekonomi sehingga memperkuat posisi tawarnya dalam keluarga dan masyarakat. Selain itu negara perlu menyediakan sistem pendukung seperti layanan pengasuhan anak yang terjangkau, cuti orang tua yang adil, perlindungan maternitas, transportasi publik yang aman, tempat kerja yang ramah perempuan dan anak, serta memastikan perlindungan dari kekerasan rumah tangga dan struktural. Tanpa kemudahan akses perlindungan, banyak perempuan akan terus terjebak pada relasi yang kekuasaan yang merugikan perempuan itu sendiri.
Perempuan merupakan harta karun yang harus terus dimunculkan perannya. Perempuan tidak diposisikan sebagai pihak yang selalu berkorban dan tereksploitasi, melainkan perempuan yang memiliki kekuatan dalam merawat, berfikir dan ketahanan dalam menopang generasi bangsa dimasa mendtang. Menghargai perempuan berarti mengakui kerja yang selama ini tidak terlihat. Memberdayakan perempuan berarti membuka ruang bagi pilihan hidup dan kemandirian. Melindungi perempuan berarti memastikan mereka bebas dari kekerasan dan diskriminasi serta melibatkannya dalam setiap keputusan publik . Ketika perempuan tidak lagi dipaksa kuat sendirian, keluarga akan lebih tangguh, masyarakat lebih sehat dan negara berdiri di atas fondasi yang lebih adil.
Penulis: Risni Julaeni Yuhan adalah dosen Politeknik Statistika STIS yang menekuni bidang statistika dan studi kependudukan. Ia memiliki perhatian kuat pada isu gender, kesejahteraan keluarga, dan perubahan sosial. Melalui penelitian dan tulisan populer di media, Risni menjadikan data dan pengalaman sosial sebagai pintu masuk untuk menyuarakan gagasan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Editor: Zidan As’ad
Gambar: Pinterest
