Bunga kenanga tumbuh di taman,
Harum semerbak sepanjang hari.
Perempuan berdaya membangun zaman,
Menjaga sasi dengan hati dan aksi.
Perjalananku ke salah satu negeri di Pulau Seram Maluku menjadi perjalanan yang sangat inspiratif, terutama bagaimana menyikapi peran perempuan dalam masyarakat adat. Maluku telah dikenal akan kekayaan rempah-rempahnya yang diperjuangkan oleh laki-laki juga perempuan di sana. Peran dalam adat yang telah berlaku secara turun temurun yang menghiasi pergaulan dalam masyakat Maluku.
Sosok Mahina dan Malona (sebutan adat untuk perempuan dan laki-laki) memiliki kedudukan setara dalm kehidupan sosial, adat dan keagamaan. Mahina bukan sekedar menunjukkan perempuan adat Maluku namun lebih dalam dari sekedar identitas gender juga sebagai Sumber Kehidupan, Penjaga Keluarga, Pewaris Budaya, Pengikat Persaudaraan dan Penjaga Keharmonisan Masyarakat.
Dalam tradisi Maluku , perempuan memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi dalam kegiatan adat dan memperoleh penghargaan yang sama dalam komunitas adat dan gereja. Hal ini menunjukkan konsep Mahina tidak menempatkan perempuan sebagai pelengkap tetapi lebih sebagai bagian penting dari struktur masyarakat.
Sosok perempuan yang sering juga disebut Ina memiliki hubungan erat dengan makna Mahina sebagai sumber kehidupan. Dari seorang Tetua Negeri diperoleh gambaran tentang beberapa filosofi penting yang melekat pada perempuan dengan makna Mahina yaitu Mahina sebagai Bejana Kehidupan yang memberikan penghargaan tinggi sebagai tempat lahirnya generasi baru dan sumber berkelanjutan kehidupan masyarakat. Mahina sebagai Bejana Air melambangkan keteduhan , kasih sayang dan tempat anggota berkeluh kesan serta mencari ketenangan. Mahina sebagai Bejana Persekutuan yang memandang perempuan sebagai perekat hubungan keluarga dan persaudaraan yang menjaga keharmonisan komunita. Dan Mahina sebagai Bejana Garam yang melambangkan rasa dan kasih sayang, perempuan dianggap sebagai pemberi kehangatan dan keseimbangan dalam keluarga.
Dalam kehidupan sehari-hari akan terlihat peran perempuan atau Mahina dalam adat dan lingkungan dapat dilihat dengan keterlibatan dalam pelaksanaan Sasi. Sasi adalah salah satu kearifan lokal masyarakat Maluku yang berfungi mengatur pemanfaatan sumber daya alam baik di darat maupun di laut. Masyarakat menetapkan larangan sementara untuk mengambil hasil alam tertentu selama jangka waktu tertentu. Bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, memberi kesempatan sumber daya untuk pulih dan memastikan hasil yang lebih baik bagi masyakarat pada masa mendatang. Tradisi yang diwariskan secara turum temurun ini tidak hanya berfungsi sebagai aturan adat tetapi sarana pendidikan sosial yang menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab dan penghormatan kepada alam.
Hubungan antara Mahina dan Sasi digambarkan oleh Tetua Adat bahwa Mahina memiliki posisi stragetis seperti Penjaga Kearifan Lokal, Pengawas (Kewang) Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Pewaris Nilai Konservasi dan Pengelola Hasil Sumber Daya Alam setelah masa Sasi dibuka. Terlihat peran perempuan memiliki kepentingan langsung terhadap keberlanjutan sumber daya alam tersebut.
Saya berkesempatan hadir menyaksikan kegiatan sasi di sebuah negeri di Pulau Seram yang melaksanakan Sasi dengan bentuk yang berbeda. Sasi yang pertama untuk sasi buah pala. Hasil kebun yang mengharumkan nama Maluku di internasional. Sasi pala ini dilakukan pengaturan pemanenan hasil kebun, sehingga harga jual tetap tinggi baik daging buah pala, biji pala dan fuli (bunga biji pala). Juga Sasi laut yang melestarikan sumber daya perairan seperti lola (siput laut), teripang, lobster, abalon sampai ikan tertentu yang bernilai ekomoni dan juga rumput laut.
Dari penjelasan Tetua Kewang (lembaga adat yang bertugas mengawasi pelaksanaan sasi) bahwa pelaksanaan sasi terdiri atas Masa Buka Sasi yaitu periode ketika larangan dicabut dan masyarakat diperbolehkan memanen hasil alam dan Masa Tutup Sasi yaitu periode masyakarat dilarang mengambil sumber daya alam, masa ini bisa berlangsung beberapa bulan bahkan beberapa tahun didasarkan kesepakatan adan dan kondisi sumber daya alam.Top of Form.
Tetua Kewang juga menjelaskan aturan dan larangan dalam pelaksanaan Sasi. Yang meliputi Larangan mengambil hasil alam ( baik laut maupun darat) selama masa tutup sasi, Larangan menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan perairan, Larangan memasuki wilayah tertentu tanpa izin dan Ketentuan jumlah atau ukuran hasil sumber daya alam yang boleh diambil.
Bagi yang melanggar Sasi akan memperoleh tindakan dari Kewang berupa sanksi adat seperti Denda berupa uang atau barang, Kewajiban melakukan pekerjaan sosial,Sanksi moral dan sosial dari masyarakat adat dan Sanksi adat sesuai ketentuan negeri setempat.

Dari desa Moning, Maluku Barat Daya, saya melihat bahwa sasi perempuan merupakan warisan budaya yang terus dipertahankan dan memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat setempat. Juga beberapa studi menunjukkan bahwa sistem sasi mengakui kontribusi perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam dengan perannya sebagai sosok yang bertugas 1) Menjaga dan mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi muda 2) Mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap aturan sasi. 3) Mengelola hasil panen atau hasil laut setelah masa sasi dibuka dan 4) Mendukung upaya konservasi lingkungan melalui pengetahuan lokal yang dimiliki.
Menurut saya, sebagai keterlibatan perempuan dalam kegiatan adat Sasi yang berfungsi menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam di Maluku. Menunjukan pada prakteknya perempuan bukan hanya penerima manfaat, tetapi sebagai aktor penting yang menjadi keberlangsungan tradisi tersebut.
Pada akhirnya, peran perempuan dalam pelaksanaan Sasi memberikan dampak yang luas, mulai dari pelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi dan penguatan nilai budaya Maluku. Dari perspektif gender, praktek ini menunjukan bahwa perempuan memiliki posisi yang setara dan strategis dalam kehidupan masyarakat adat. Mahina hadir bukan hanya sebagai simbol kehidupan, namun sebagai penjaga pengetahuan lokal, pengelola sumber daya alam dan agen perubahan yang memastikan warisan budaya serta kelestarian Maluku tetap terjaga untuk generasi mendatang.
“Kewang adalah penjaga negeri, Mahina adalah penjaga kehidupan.”
Pohon sagu tumbuh berderet,
Menjadi sumber kehidupan selalu.
Perempuan berdaya patut dihormat,
Penggerak sasi dan penjaga bumi Maluku.
Penulis: Taufik Pramudja lahir di Kota Pahlawan 54 tahun lalu, ia telah menulis beberapa tulisan di masa pensiun di Kota Majapahit Mojokerto. Pegiat literasi yang sangat peduli pengembangan karakter melalui tulisan untuk anak-anak maupun usia dewasa. Menulis baginya adalah obat anti kepikunan karena mengingat kembali pengalaman hidup selama perantauan di Indonesia. Kali ini menuliskan tentang Sasi dari tanah leluhur Maluku. Surel: [email protected].
Editor: Hamimie
