Mengapa Kita Masih Menganggap Ayah yang Mengasuh Anak sebagai “Ayah Hebat”?

Beberapa waktu lalu, saya melihat sebuah video di media sosial. Isinya sederhana: seorang ayah sedang menyuapi anaknya, mengganti popok, lalu menggendongnya hingga tertidur. Kolom komentarnya dipenuhi pujian.

“Ayah idaman.”

“Hebat banget, ayahnya mau turun tangan.”

“Jarang ada laki-laki seperti ini.”

Saya ikut tersenyum melihat kehangatan itu. Namun, setelah membaca komentar-komentar tersebut, muncul satu pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya.

Mengapa kita begitu kagum ketika seorang ayah melakukan hal yang seharusnya memang menjadi bagian dari perannya sebagai orang tua?

Lalu saya membayangkan situasinya dibalik. Jika yang melakukan semua itu adalah seorang ibu, apakah ia akan mendapatkan pujian yang sama?

Kemungkinan besar tidak.

Karena dalam pandangan masyarakat, mengurus anak dianggap sebagai sesuatu yang sudah sewajarnya dilakukan oleh ibu. Tidak ada yang merasa perlu memberikan apresiasi berlebihan ketika seorang ibu menyuapi anak, menemani belajar, bangun tengah malam karena anak demam, atau mengantar anak ke sekolah. Semua itu dianggap sebagai kewajiban yang melekat pada dirinya.

Sebaliknya, ketika ayah melakukan hal yang sama, masyarakat sering menganggapnya sebagai sesuatu yang luar biasa.

Di sinilah saya mulai menyadari adanya standar yang berbeda.

Pujian kepada ayah tentu bukan sesuatu yang salah. Setiap orang tua layak diapresiasi atas kasih sayang dan tanggung jawabnya. Namun, persoalannya muncul ketika pujian itu lahir karena kita masih menganggap pengasuhan sebagai “wilayah perempuan”. Akibatnya, keterlibatan ayah terlihat seperti bantuan tambahan, bukan bagian dari tanggung jawab yang setara.

Padahal, menjadi orang tua adalah tanggung jawab bersama.

Seorang anak membutuhkan kasih sayang ibu dan ayah, bukan hanya salah satunya. Kehadiran ayah bukan sekadar sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai sosok yang terlibat dalam tumbuh kembang anak, mendengarkan cerita mereka, mengantar ke sekolah, menemani belajar, hingga menjadi tempat pulang ketika anak membutuhkan rasa aman.

Sayangnya, cara pandang lama masih begitu kuat.

Kita masih sering mendengar kalimat seperti, “Ayah kan tugasnya mencari uang.” Sementara urusan rumah, pengasuhan, dan kebutuhan sehari-hari anak dianggap sebagai tanggung jawab ibu.

Pandangan ini bukan hanya membebani perempuan, tetapi juga membatasi laki-laki.

Banyak ayah sebenarnya ingin lebih dekat dengan anak-anaknya. Mereka ingin menyaksikan langkah pertama anaknya, menemani bermain, atau sekadar membacakan cerita sebelum tidur. Namun, budaya yang menganggap laki-laki harus selalu fokus bekerja sering kali membuat keterlibatan tersebut dianggap tidak penting atau bahkan dipandang aneh.

Di sisi lain, ibu memikul beban yang jauh lebih besar. Selain menjalankan pekerjaan domestik, banyak ibu juga bekerja di luar rumah. Mereka harus mengingat jadwal sekolah, imunisasi, kebutuhan makan, pakaian, hingga berbagai urusan lain yang sering kali tidak terlihat oleh orang lain.

Akibatnya, perempuan menghadapi apa yang disebut sebagai beban ganda (double burden) dan sering pula memikul beban mental (mental load), yaitu tanggung jawab untuk terus mengingat, merencanakan, dan mengatur berbagai kebutuhan keluarga.

Jika ayah lebih banyak dilibatkan dalam pengasuhan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh ibu. Anak-anak juga memperoleh hubungan emosional yang lebih kuat dengan kedua orang tuanya. Mereka belajar bahwa kasih sayang, perhatian, dan tanggung jawab bukan ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh komitmen sebagai orang tua.

Sebagai laki-laki, saya percaya bahwa kesetaraan gender bukan berarti mengurangi peran ayah sebagai pencari nafkah. Kesetaraan justru mengajak kita melihat bahwa mencari nafkah dan mengasuh anak bukanlah dua dunia yang harus dipisahkan secara kaku. Seorang ayah dapat bekerja sekaligus hadir dalam kehidupan anaknya. Seorang ibu pun dapat berkarier tanpa harus menanggung seluruh beban pengasuhan sendirian.

Mungkin yang perlu kita ubah bukanlah kebiasaan ayah yang mengasuh anak, melainkan cara kita memandangnya.

Alih-alih berkata, “Hebat ya, ayahnya mau bantu urus anak,” mungkin kita bisa mulai mengatakan, “Ayah sedang menjalankan tanggung jawabnya sebagai orang tua.”

Perubahan kalimat ini tampak sederhana, tetapi memiliki makna yang besar. Kata membantu seolah menempatkan ibu sebagai pihak yang memiliki tugas utama, sedangkan ayah hanya sesekali turun tangan. Padahal, anak bukan hanya milik ibu. Anak lahir dari kedua orang tua dan berhak mendapatkan perhatian dari keduanya.

Kesetaraan gender tidak selalu diwujudkan melalui kebijakan besar atau kampanye nasional. Terkadang, ia dimulai dari ruang keluarga. Dari ayah yang tidak ragu mengganti popok anak. Dari ibu yang tidak merasa harus mengerjakan semuanya sendiri. Dari anak-anak yang tumbuh dengan melihat bahwa kasih sayang dan tanggung jawab tidak mengenal jenis kelamin.

Pada akhirnya, saya berharap suatu hari nanti kita tidak lagi menyebut ayah yang mengasuh anak sebagai “ayah hebat” hanya karena ia melakukan hal-hal yang memang menjadi bagian dari perannya.

Bukan karena apresiasi itu tidak penting, tetapi karena keterlibatan ayah sudah menjadi sesuatu yang wajar.

Sebab, ukuran seorang ayah yang baik bukanlah seberapa sering ia dipuji di media sosial, melainkan seberapa hadir ia dalam kehidupan anak-anaknya.

Dan ketika hari itu tiba, mungkin kita benar-benar telah melangkah lebih dekat menuju keluarga yang setara.

Daftar Pustaka

  1. Khairunnisa, U. Q., Amirrachman, A., Bahri, M. Z., & Mu’ti, A. (2025). Kesetaraan gender dalam pengasuhan anak: Studi kualitatif pada pasangan Muslim perkotaan di Indonesia. EDU SOCIETY: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial dan Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2). https://doi.org/10.56832/edu.v5i2.1512 
  2. Pamungkas, N. C. (2021). Keadilan dan kesetaraan gender dalam peran orang tua dalam mengasuh anak: Perspektif pasangan menikah muda. Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak, 3(2). https://doi.org/10.24235/equalita.v3i2.9846 
  3. Purnamasari, G. N. (2025). Mengatasi ketimpangan gender dengan keterlibatan ayah di budaya patriarkis Indonesia. SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies, 5(1). https://doi.org/10.30984/spectrum.v5i1.1400 
  4. Putra, A., Hatimah, I., Wahyudin, U., & Saripah, I. (2023). Praktik pengasuhan: Responsif genderkah orang tua kepada anak di dalam keluarga? Jurnal Ilmiah Potensia, 8(2), 261–272. https://doi.org/10.33369/jip.8.2.261-272 
  5. Putri, D. W., & Ghozali. (2023). Harmoni keluarga Islami: Keadilan gender dalam pola pengasuhan anak. Jurnal Studi Gender dan Anak, 10(2). https://doi.org/10.32678/jsga.v10i02.9392 

Penulis: Billi Fantio merupakan mahasiswa yang memiliki ketertarikan pada isu sosial, keluarga, dan kesetaraan gender. Ia percaya bahwa perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dimulai dari relasi yang setara di dalam keluarga serta keberanian untuk mempertanyakan kebiasaan yang selama ini dianggap wajar.

Editor: Zidan As’ad
Gambar: Pinterest

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya