Lucky Girl Syndrome: Ketika Berpikir Positif Menjadi Beban Kaum Perempuan

Setiap kali membuka media sosial, seperti TikTok atau Instagram, kita akan menemukan beragam video yang berisi tentang cara menjadi versi terbaik diri sendiri. Salah satu yang kerap dibahas adalah Lucky Girl Syndrome, suatu tren yang mendorong perempuan untuk menanamkan afirmasi seperti “Everything always works out for me” atau “segala sesuatu selalu berjalan baik untukku”. Afirmasi bagaikan pesan untuk meyakinkan diri sendiri bahwa kita termasuk orang yang paling beruntung sedunia, maka keberuntungan akan datang. Contohnya, pekerjaan impian, beasiswa, pasangan, hingga kehidupan yang mapan diyakini dapat diraih melalui pola pikir positif dan keyakinan terhadap diri sendiri. Narasi seperti ini mudah diterima karena menawarkan penjelasan yang sederhana atas persoalan hidup yang rumit. Seseorang yang baru saja mengalami kegagalan, mengubah mindset, lalu kehidupannya berubah drastis. Alur semacam itu terasa inspiratif, mudah dipahami, dan sangat cocok dengan karakter media sosial yang mengutamakan cerita singkat dengan akhir yang membahagiakan untuk menarik atensi pengguna. Tidak mengherankan apabila media sosial dipenuhi konten yang mengajak perempuan untuk “memanifestasikan” kehidupan impian menurut mereka. Mulai dari karier, pendidikan, hubungan romantis, hingga kondisi finansial yang ideal, semuanya seolah dapat dimulai dari afirmasi positif.

Penelitian psikologi menunjukkan, memiliki kepercayaan diri dan pola pikir optimistis dapat membantu seseorang lebih berani mengambil peluang, bertahan menghadapi kegagalan, dan memiliki daya lenting yang lebih baik. Persoalannya muncul ketika media sosial mengubah optimisme menjadi faktor utama yang mempengaruhi kesuksesan seseorang. Kita melihat perempuan yang berhasil memperoleh pekerjaan impian, tetapi jarang mengetahui bahwa keberhasilan tersebut juga dipengaruhi oleh pendidikan, jaringan profesional, kondisi ekonomi keluarga, atau kesempatan yang tersedia. Dengan kata lain, media sosial sering kali hanya menampilkan hasil akhir, sementara proses dan berbagai privilese yang menyertainya justru tidak ditampakkan.

Persoalan Lucky Girl Syndrome menjadi menarik untuk dibahas. Permasalahan bukan terletak pada afirmasi positif itu sendiri, melainkan pada cara budaya digital yang terbentuk telah mengindividualisasi persoalan yang sebenarnya bersifat struktural. Ketika keberhasilan dijelaskan sebagai hasil dari pola pikir, kegagalan pun dengan mudah dipahami sebagai dampak dari kurangnya keyakinan atau usaha. Akibatnya, perhatian masyarakat bergeser dari persoalan ketidakadilan menuju tanggung jawab individu.

Fenomena tersebut dapat dipahami melalui pemikiran Sarah Banet-Weiser dalam Empowered: Popular Feminism and Popular Misogyny (2018). Banet-Weiser menjelaskan bahwa feminisme kini tidak hanya hadir melalui gerakan sosial, tetapi juga melalui budaya populer. Bahasa pemberdayaan seperti mencintai diri sendiri, percaya diri, dan menjadi perempuan mandiri menjadi sangat populer di media digital. Namun, popularitas tersebut tidak selalu diikuti perubahan sosial yang nyata. Pemberdayaan sering kali direduksi menjadi identitas yang menarik untuk dipertontonkan dan mudah dipasarkan.

Dalam konteks Lucky Girl Syndrome, perempuan didorong untuk percaya bahwa mereka dapat mengubah hidup melalui afirmasi, menerapkan self-love, dan melakukan pengembangan diri. Sekilas, tindakan tersebut tampak progresif karena mendorong perempuan untuk memiliki kepercayaan diri. Namun, sebagaimana dikritik Banet-Weiser, pemberdayaan yang kehilangan dimensi politik hanya akan berhenti pada perubahan citra diri, bukan perubahan terhadap struktur yang menghasilkan ketidaksetaraan. Feminisme yang semula merupakan gerakan untuk mengubah relasi kuasa berisiko berubah menjadi gaya hidup yang dapat dikonsumsi.

Banet-Weiser juga menunjukkan bahwa budaya digital menjadikan pemberdayaan sebagai komoditas. Lucky Girl Syndrome memperlihatkan bagaimana kapitalisme digital bekerja melalui industri pengembangan diri. Produk berupa jurnal afirmasi, kelas manifestasi, e-book, konsultasi pengembangan diri, hingga konten motivasi berbayar bermunculan dengan janji membantu perempuan yang ingin “menarik keberuntungan”. Optimisme tidak lagi dipahami semata sebagai kondisi psikologis, melainkan juga sebagai produk yang dapat dijual. Semakin inspiratif sebuah konten, semakin besar peluang memperoleh perhatian, pengikut, sponsor, dan keuntungan ekonomi.

Dalam logika attention economy, pengalaman perempuan menjadi sumber nilai ekonomi bagi platform digital. Ironisnya, Adanya standar baru mengenai seperti apa perempuan yang dianggap “layak dan berhasil” menyebabkan tumbuhnya victim blaming (menyalahkan atau menimpa tanggung jawab kepada korban atas hal yang menimpa dirinya) yang merugikan perempuan. Perempuan diposisikan rentan terkena toxic positivity apabila terlalu memaksa diri agar selalu senang dan berjiwa positif meskipun sedang merasakan stress atau sedih. Ditambah masyarakat yang lebih mudah memuji perempuan yang diam daripada perempuan yang menetapkan batas serta menuntut keadilan.

Perspektif Nancy Fraser memperlihatkan kritik yang lebih mendasar terhadap fenomena tersebut. Fraser berpendapat bahwa keadilan tidak hanya bergantung pada pengakuan terhadap identitas (recognition), tetapi juga pada distribusi sumber daya (redistribution) dan representasi (representation). Pemberdayaan akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada pengakuan simbolik tanpa diikuti perubahan terhadap struktur sosial yang menghasilkan ketimpangan. Jika menggunakan kerangka Fraser, Lucky Girl Syndrome pada dasarnya hanya bekerja sampai pada level pengakuan. Perempuan didorong untuk merasa kuat, optimistis, dan yakin bahwa mereka pantas memperoleh kesuksesan. Akan tetapi, rasa percaya diri tidak secara otomatis menghadirkan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, pekerjaan yang layak, teknologi digital, ataupun kesempatan ekonomi yang setara. Pengakuan terhadap kemampuan perempuan memang penting, tetapi pengakuan tersebut tidak cukup ketika distribusi kesempatan masih timpang.

Lebih jauh lagi, Fraser mengingatkan bahwa ketidakadilan sering kali berubah menjadi persoalan psikologis ketika perhatian hanya diarahkan pada individu. Dalam Lucky Girl Syndrome, perempuan yang gagal memperoleh pekerjaan atau beasiswa berisiko dianggap kurang percaya diri atau belum memiliki energi positif yang cukup. Padahal, kegagalan tersebut bisa jadi dipengaruhi oleh kemiskinan, kualitas pendidikan yang rendah, diskriminasi di dunia kerja, atau terbatasnya kesempatan kerja. Dengan demikian, persoalan struktural perlahan menghilang dari pembahasan dan digantikan oleh narasi bahwa setiap orang bertanggung jawab penuh atas nasibnya sendiri.

Kritik tersebut menjadi semakin relevan apabila dikaitkan dengan gagasan meritokrasi. Lucky Girl Syndrome secara tidak langsung memperkuat keyakinan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil selama memiliki pola pikir yang benar. Padahal, titik awal setiap perempuan tidak pernah benar-benar sama. Sebagian lahir dalam keluarga yang memiliki modal ekonomi, pendidikan tinggi, dan jaringan sosial yang luas, sementara sebagian lainnya harus berjuang menghadapi kemiskinan, keterbatasan fasilitas pendidikan, atau norma sosial yang membatasi ruang geraknya. Ketika privilese tidak lagi terlihat, keberhasilan seolah hanya menjadi persoalan usaha dan keyakinan pribadi.

Media sosial turut memperkuat cara pandang tersebut melalui algoritma. Platform digital cenderung mempromosikan kisah transformasi yang sederhana dan inspiratif dibandingkan pembahasan mengenai ketimpangan sosial yang kompleks. Video berjudul “Aku mendapatkan pekerjaan impian setelah afirmasi selama 30 hari” jauh lebih mudah menjadi viral daripada diskusi mengenai kesenjangan upah, diskriminasi gender, atau keterbatasan akses pendidikan. Akibatnya, pengguna terus-menerus menerima narasi bahwa keberhasilan berasal dari pola pikir, sementara faktor-faktor struktural semakin jarang terlihat di linimasa.

Tidak mengherankan apabila sosok lucky girl kemudian memiliki ciri yang hampir seragam diantaranya perempuan yang produktif, cantik, tenang, memiliki rutinitas pagi yang tertata, rumah serta interior yang estetik, pekerjaan yang mapan, dan kehidupan yang tampak seimbang. Keberuntungan tidak lagi dipahami sebagai pengalaman serta pembelajaran yang beragam, melainkan sebagai identitas visual yang harus dipertontonkan. Perempuan yang hidup di luar standar tersebut berisiko merasa gagal bukan karena kurang berusaha, tetapi karena tidak mampu memenuhi citra ideal yang diproduksi algoritma media sosial. Pada titik ini, Lucky Girl Syndrome tidak hanya menawarkan motivasi, tetapi juga menciptakan standar baru mengenai perempuan yang ideal.

Narasi tersebut menjadi semakin problematis dalam konteks Indonesia. Lucky Girl Syndrome dibangun di atas asumsi bahwa setiap perempuan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk mengubah hidupnya. Padahal, realitas sosial menunjukkan kondisi yang sangat berbeda. Perempuan di kota besar memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan, internet berkecepatan tinggi, pelatihan daring, dan peluang kerja. Sebaliknya, banyak perempuan yang menetap di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan tinggi, layanan internet, transportasi, hingga kesempatan kerja. Dalam situasi tersebut, persoalan utama bukanlah kurangnya afirmasi positif, melainkan belum meratanya distribusi kesempatan. Mengulang afirmasi setiap pagi tidak akan membangun sekolah di daerah terpencil, menghadirkan jaringan internet, memperbaiki jalan, ataupun membuka lapangan pekerjaan. Hambatan tersebut bersifat struktural sehingga memerlukan solusi struktural pula. Selain itu, dimensi budaya juga tidak dapat diabaikan.

Di banyak daerah, perempuan masih dibebani ekspektasi domestik yang kuat. Pilihan untuk melanjutkan pendidikan atau membangun karier sering kali harus dinegosiasikan dengan norma keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, mengatakan bahwa setiap perempuan dapat meraih apa pun melalui pola pikir positif berarti mengabaikan kenyataan bahwa sebagian perempuan bahkan belum memiliki kebebasan penuh untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri.

Pada akhirnya, Lucky Girl Syndrome kritik terhadap Lucky Girl Syndrome bukanlah kritik terhadap optimisme. Optimisme tetap memiliki nilai penting karena dapat membantu seseorang membangun keberanian, kepercayaan diri, dan ketahanan menghadapi kegagalan. Akan tetapi, optimisme tidak boleh dijadikan satu-satunya penjelasan atas keberhasilan. Selain daripada itu, tidak semua narasi yang tampak memberdayakan benar-benar menghasilkan pemberdayaan. Berpikir positif tidak dapat menggantikan perjuangan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil. Ketika kesuksesan direduksi menjadi persoalan afirmasi dan pola pikir, kita berisiko mengabaikan kenyataan bahwa jutaan perempuan masih menghadapi hambatan yang bersumber dari kemiskinan, ketimpangan pendidikan, diskriminasi di dunia kerja, hingga norma budaya yang membatasi pilihan hidup mereka. Karena itu, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah “mengapa perempuan belum cukup positif?”, melainkan “mengapa kesempatan belum merata dan setara bagi para perempuan?“.

Pemberdayaan perempuan akan memiliki makna yang sesungguhnya apabila tidak hanya mendorong perempuan untuk percaya pada dirinya sendiri, tetapi juga mendorong negara, institusi, platform digital, dan masyarakat untuk membangun struktur yang lebih inklusif dan berkeadilan. Sebab, keberuntungan bukanlah sesuatu yang semata-mata dimanifestasikan melalui afirmasi, melainkan juga dibentuk oleh kesempatan yang dibangun melalui perubahan sosial. Kesuksesan akan lahir dari pertemuan antara usaha individu, dukungan sosial, kesempatan yang tersedia, serta kebijakan yang menciptakan akses yang adil.

“Selama perempuan terus diyakinkan bahwa masalah terbesar ada pada pola pikir mereka, perhatian terhadap ketidakadilan yang sesungguhnya justru akan semakin memudar.”

Referensi

Banet-Weiser, S. (2018). Empowered: Popular Feminism and Popular Misogyny. Duke University Press.

Fraser, N. (2017). Behind Marx’s hidden abode: For an expanded conception of capitalism. Dalam C. Lafont & P. Deutscher (Eds.), Critical theory in critical times: Transforming the global political and economic order (hlm. 141–159). Columbia University Press.

Biodata singkat

Denna Medina senang menulis artikel opini dan analisis mengenai isu sosial, gender, serta perkembangan budaya digital. Baginya, menulis bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga mengajak pembaca melihat berbagai persoalan dari sudut pandang yang lebih kritis dan reflektif.

Editor: Zidan As’ad
Gambar: Pinterest

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya