Ketika Suara Perempuan Dianggap Terlalu Lantang: Sebuah Cerita tentang Ruang Aman, Media Sosial, dan Kesetaraan Gender

Tidak ada yang benar-benar siap ketika pendapat yang disampaikan dengan niat baik justru berubah menjadi sasaran kebencian. Begitulah yang dialami oleh Nara, seorang mahasiswi semester akhir yang aktif menyuarakan isu kesetaraan gender melalui media sosial dan forum diskusi kampus. Baginya, berbicara mengenai kesetaraan bukanlah upaya untuk meninggikan satu kelompok di atas kelompok lain, melainkan mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama untuk dihargai, didengar, dan diperlakukan secara adil.

Suatu sore, Nara mengunggah sebuah tulisan sederhana mengenai pembagian peran dalam keluarga. Ia menuliskan bahwa pekerjaan domestik bukanlah tanggung jawab perempuan semata, melainkan tanggung jawab bersama setiap anggota keluarga. Tulisan itu disusun berdasarkan pengalaman pribadinya melihat sang ibu yang bekerja penuh waktu, namun masih memikul hampir seluruh pekerjaan rumah tanpa banyak bantuan dari anggota keluarga lainnya.

Awalnya, tulisan tersebut mendapatkan apresiasi dari beberapa teman. Namun, tidak lama kemudian kolom komentar mulai dipenuhi berbagai tanggapan yang bernada sinis. Ada yang mengatakan bahwa perempuan zaman sekarang terlalu banyak menuntut. Ada pula yang menyebut bahwa perempuan seharusnya lebih banyak diam daripada mengkritik budaya yang telah lama berlangsung. Sebagian komentar bahkan menyerang pribadi Nara tanpa membahas isi tulisannya. Ia dicap sebagai perempuan yang keras kepala, tidak menghargai tradisi, hingga dianggap sedang membenci laki-laki.

Hari demi hari, komentar itu semakin banyak. Tidak sedikit akun anonim yang mengirimkan pesan bernada merendahkan. Nara mulai mempertanyakan dirinya sendiri. Apakah menyampaikan pendapat tentang keadilan memang merupakan kesalahan? Apakah menjadi perempuan yang bersuara berarti harus siap menerima penghinaan?

Pengalaman Nara bukanlah cerita yang berdiri sendiri. Di berbagai ruang publik, terutama media sosial, perempuan yang menyampaikan pendapat sering kali menerima respons yang berbeda dibandingkan laki-laki. Kritik terhadap perempuan kerap bergeser dari substansi menjadi serangan terhadap karakter, penampilan, bahkan kehidupan pribadinya. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan gender bukan hanya berkaitan dengan kesempatan memperoleh pendidikan atau pekerjaan, tetapi juga menyangkut hak untuk didengar tanpa intimidasi.

Padahal, kesetaraan gender bukanlah konsep yang bertujuan menghapus perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Kesetaraan justru mengakui bahwa setiap individu memiliki martabat yang sama sehingga berhak memperoleh kesempatan, perlakuan, dan perlindungan yang setara. Ketika suara perempuan dianggap terlalu lantang hanya karena ia menyampaikan pengalaman dan gagasannya, maka yang sedang dipertanyakan bukan lagi isi pendapat tersebut, melainkan siapa yang mengucapkannya.

Di tengah perkembangan teknologi digital, media sosial telah menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Sayangnya, ruang tersebut belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman bagi perempuan. Berbagai bentuk kekerasan berbasis gender secara daring, seperti pelecehan verbal, penyebaran ujaran kebencian, ancaman, hingga doxing, masih menjadi tantangan besar. Kondisi ini membuat banyak perempuan memilih diam karena khawatir akan konsekuensi sosial yang harus mereka hadapi.

Nara akhirnya menyadari bahwa diam bukanlah solusi. Namun, keberanian untuk terus bersuara juga memerlukan dukungan dari lingkungan yang menghargai perbedaan pendapat. Kesetaraan tidak akan lahir hanya dari keberanian individu, tetapi juga dari kesediaan masyarakat untuk mendengarkan tanpa prasangka. Sebab, suara perempuan bukan ancaman bagi siapa pun. Suara itu adalah bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan manusiawi.

Sejak unggahannya menjadi perbincangan, kehidupan Nara berubah perlahan. Ia mulai mengurangi aktivitas di media sosial, bukan karena kehabisan gagasan, melainkan karena lelah menghadapi komentar yang semakin menyerang. Yang paling menyakitkan bukanlah kritik terhadap pendapatnya, melainkan cara orang-orang menghakiminya hanya karena ia seorang perempuan yang berani berbicara.

Suatu malam, Nara membuka kembali kolom komentar pada tulisannya. Di antara ratusan komentar, ada satu kalimat yang membuatnya terdiam, “Perempuan itu seharusnya tahu tempatnya, bukan sibuk mengajari laki-laki.” Kalimat itu sederhana, tetapi cukup untuk menggambarkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang perempuan melalui kacamata stereotip yang telah diwariskan selama bertahun-tahun.

Stereotip gender merupakan konstruksi sosial yang menempatkan laki-laki dan perempuan pada peran tertentu secara kaku. Laki-laki sering diasosiasikan dengan kepemimpinan, keberanian, dan rasionalitas, sedangkan perempuan dianggap lebih pantas berada di ranah domestik, bersikap lembut, penurut, dan tidak banyak berbicara. Ketika seorang perempuan keluar dari ekspektasi tersebut, ia kerap dicap sebagai pribadi yang emosional, terlalu ambisius, bahkan dianggap mengganggu tatanan sosial. Padahal, setiap individu memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat tanpa harus dibatasi oleh jenis kelaminnya.

Fenomena yang dialami Nara bukan sekadar persoalan individu. Di era digital, kekerasan berbasis gender secara daring telah menjadi masalah yang semakin nyata. Pelecehan verbal, penyebaran ujaran kebencian, ancaman, hingga penyalahgunaan data pribadi merupakan bentuk-bentuk kekerasan yang sering dialami perempuan ketika mereka aktif di ruang publik digital. Ironisnya, banyak korban justru menerima pertanyaan yang menyalahkan mereka sendiri, seperti “Mengapa harus mengunggah tulisan itu?” atau “Mengapa tidak diam saja?” Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa budaya victim blaming masih hidup di tengah masyarakat.

Menurut laporan UN Women (2021), perempuan yang aktif di media sosial memiliki risiko lebih tinggi mengalami pelecehan dan intimidasi dibandingkan laki-laki, terutama ketika mereka menyampaikan pandangan mengenai politik, hak asasi manusia, maupun kesetaraan gender. Hal ini menunjukkan bahwa ruang digital belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman bagi semua orang.

Nara mulai memahami bahwa banyak perempuan memilih bungkam bukan karena mereka tidak memiliki gagasan, melainkan karena biaya sosial yang harus dibayar ketika bersuara sering kali terlalu mahal. Mereka khawatir kehilangan pekerjaan, dijauhi lingkungan, menjadi bahan perundungan, atau bahkan menerima ancaman terhadap keselamatan diri dan keluarganya. Akibatnya, banyak pengalaman perempuan yang tidak pernah terdengar, padahal pengalaman tersebut penting untuk memperbaiki kebijakan maupun budaya yang masih diskriminatif.

Di kampus, dosen pernah mengatakan bahwa perubahan sosial selalu diawali oleh orang-orang yang berani mempertanyakan sesuatu yang dianggap biasa. Kalimat itu terus terngiang dalam pikiran Nara. Ia kemudian menyadari bahwa memperjuangkan kesetaraan bukan berarti memusuhi laki-laki. Sebaliknya, perjuangan ini bertujuan menciptakan kehidupan yang lebih adil bagi semua orang. Laki-laki juga dapat menjadi korban stereotip gender, misalnya ketika mereka dianggap tidak boleh menangis, harus selalu kuat, atau dipaksa menjadi pencari nafkah utama tanpa mempertimbangkan kondisi yang mereka hadapi.

Kesetaraan gender sesungguhnya mengajak masyarakat untuk melihat manusia sebagai individu yang memiliki potensi, bukan sekadar berdasarkan jenis kelaminnya. Ketika perempuan diberi kesempatan yang sama untuk belajar, memimpin, dan menyampaikan gagasan, masyarakat memperoleh lebih banyak perspektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Sebaliknya, membungkam suara perempuan berarti menghilangkan separuh potensi yang dimiliki bangsa.

Perlahan, Nara mulai bangkit. Ia tidak lagi mengejar banyaknya tanda suka atau komentar positif. Ia lebih memilih membangun ruang diskusi kecil bersama teman-temannya di kampus. Mereka mengadakan kelas membaca, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan isu-isu gender berdasarkan data serta hasil penelitian. Dalam ruang itu, setiap orang bebas bertanya tanpa takut dihakimi. Laki-laki dan perempuan duduk berdampingan sebagai pembelajar, bukan sebagai pihak yang saling menyalahkan.

Dari pertemuan-pertemuan sederhana tersebut, Nara belajar bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari panggung yang besar. Kadang, perubahan lahir dari keberanian beberapa orang untuk saling mendengarkan. Ia percaya bahwa suara perempuan tidak perlu menjadi lebih keras agar didengar. Yang perlu diubah adalah cara masyarakat mendengarkan. Sebab, selama perempuan masih dianggap terlalu lantang hanya karena menyampaikan kebenaran, perjuangan menuju kesetaraan belum benar-benar selesai.

Beberapa bulan kemudian, Nara kembali menulis. Kali ini, ia tidak lagi berfokus pada banyaknya orang yang setuju atau menolak pendapatnya. Ia menulis karena percaya bahwa setiap pengalaman layak untuk diceritakan. Setiap tulisan adalah bentuk keberanian untuk membuka ruang dialog, bukan untuk memenangkan perdebatan. Perlahan, ia mulai menerima pesan dari perempuan-perempuan lain yang memiliki pengalaman serupa. Ada yang pernah diejek karena bercita-cita menjadi pemimpin. Ada yang dianggap tidak pantas berkarier setelah menikah. Ada pula yang memilih diam selama bertahun-tahun karena takut dianggap sebagai penyebab ketika mengalami pelecehan. Cerita-cerita itu membuat Nara sadar bahwa persoalan yang ia alami hanyalah satu dari sekian banyak kenyataan yang masih dihadapi perempuan di Indonesia.

Namun, di balik berbagai pengalaman tersebut, tersimpan harapan yang sama. Mereka tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya ingin didengar tanpa dihakimi, dihargai tanpa stereotip, serta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. Kesetaraan gender bukanlah perjuangan untuk memenangkan perempuan atas laki-laki, melainkan perjuangan untuk memastikan bahwa setiap manusia memiliki ruang yang setara untuk tumbuh sesuai potensi yang dimilikinya.

Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman. Literasi digital tidak hanya berarti mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami etika dalam berkomunikasi, menghargai perbedaan pendapat, serta menolak segala bentuk kekerasan berbasis gender. Setiap komentar yang merendahkan, setiap ujaran kebencian, dan setiap tindakan menyalahkan korban dapat meninggalkan luka yang tidak selalu tampak, tetapi berdampak panjang terhadap kesehatan mental seseorang.

Perubahan juga tidak dapat dibebankan kepada perempuan semata. Laki-laki memiliki peran yang sama penting sebagai sekutu (ally) dalam membangun budaya yang saling menghormati. Dukungan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti tidak menertawakan candaan seksis, berani menegur perilaku diskriminatif, membagi tanggung jawab domestik secara adil, hingga memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Ketika laki-laki dan perempuan berjalan berdampingan, kesetaraan bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan menjadi budaya yang hidup dalam kehidupan sehari-hari.

Kampus sebagai ruang intelektual juga memiliki peran strategis. Pendidikan tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk individu yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Diskusi mengenai kesetaraan gender perlu dipandang sebagai bagian dari pendidikan karakter, bukan sebagai isu yang memecah belah. Dengan demikian, mahasiswa dapat tumbuh menjadi generasi yang kritis sekaligus menghormati keberagaman pengalaman setiap individu.

Pada akhirnya, Nara memahami bahwa keberanian bukan berarti tidak pernah merasa takut. Keberanian adalah tetap memilih menyuarakan kebenaran meskipun risiko untuk disalahpahami selalu ada. Ia percaya bahwa perubahan besar selalu diawali oleh langkah-langkah kecil. Satu tulisan dapat menggerakkan satu pembaca. Satu percakapan dapat mengubah satu cara pandang. Dan satu suara yang didengar dapat memberi keberanian bagi banyak suara lainnya untuk ikut berbicara.

Judul “Ketika Suara Perempuan Dianggap Terlalu Lantang” sesungguhnya bukan hanya tentang perempuan. Judul ini adalah cerminan dari masyarakat yang masih belajar menerima bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat. Selama suara perempuan masih dianggap ancaman hanya karena berbeda dari kebiasaan, perjuangan menuju kesetaraan belum selesai. Namun, selama masih ada orang-orang yang berani mendengarkan sebelum menghakimi, menghargai sebelum menilai, dan merangkul sebelum menolak, harapan akan masa depan yang lebih adil akan selalu ada.

Suara perempuan bukanlah suara yang terlalu lantang. Suara itu hanya selama ini terlalu lama diabaikan. Ketika masyarakat mulai memilih untuk mendengar, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya keadilan bagi perempuan, melainkan masa depan yang lebih manusiawi bagi semua.

Referensi

Henry, N., & Powell, A. (2018). Technology-facilitated sexual violence: A literature review of empirical research. Trauma, Violence, & Abuse, 19(2), 195–208.
Widyawati, M. (2022). Resistensi perempuan terhadap victim blaming dalam kekerasan seksual pada cerpen “Perempuan, Perempuan, Turunkan Rambutmu”. NUSA: Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra, 17(4), 306–318
Ramadhani, E. R., & Rachmawati, A. R. (2025). Creating internet safe for women in Indonesia: A challenge to gender equality (A study of online gender-based violence concerning women’s rights from Indonesian law perspective). Journal of Feminism and Gender Studies, 6(1)

Bionarasi Penulis

Marsya Putri Ladiva merupakan mahasiswa yang memiliki ketertarikan pada isu kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan pendidikan. Melalui tulisan ini, Saya berharap dapat mengajak masyarakat untuk membangun ruang yang lebih aman, inklusif, dan saling menghargai sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa diskriminasi.

Editor: ZIdan As’ad
Gambar: Pinterest

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya