Ketidakadilan Gender yang Lahir Akibat Pemilihan Perangkat Kelas di Sekolah

Pemilihan perangkat kelas adalah pemilihan yang dilakukan oleh seluruh anggota kelas pada awal masuk kelas di setiap tahun ajaran baru. Biasanya pemilihan perangkat kelas mengharuskan setiap anggota kelas berdiskusi bersama-sama untuk memilih ketua, sekretaris, dan bendahara kelas. Namun, tanpa kita sadari pemilihan perangkat kelas sering kali menimbulkan ketidakadilan gender seperti stereotip, marginalisasi, dan subordinasi.

sekolah yang seharusnya menjadi ruang untuk menciptakan pemahaman yang dapat menghapuskan ketidakadilan gender justru menjadi ruang berkembangnya pemahaman pemahaman yang dapat menimbulkan ketidakadilan gender. Lantas bagaimana kita dapat menghilangkan konstruksi gender jika di sekolah saja masih menormalisasikan konstruksi gender yang terbentuk oleh masyarakat.

Konstruksi masyarakat tentang peran gender di ruang domestik dan ruang publik seringkali terdapat dalam buku buku yang kita pelajari di sekolah. Biasanya dalam buku pelajaran khususnya buku buku sekolah dasar banyak terdapat konstruksi peran seperti ibu memasak di dapur, ayah bekerja di kantor. Konstruksi gender seperti ini dapat menanamkan bahwa pembagian peran domestik dan peran publik antara perempuan dan laki laki itu hal normal. Sehingga perempuan dianggap tidak cocok berada diruang publik hal ini dapat melahirkan marginalisasi terhadap perempuan di ruang publik

Selain itu, konstruksi gender di sekolah juga terbentuk melalui cara ajar dari guru. Hal ini dapat kita lihat ketika pemilihan perangkat kelas. Pemilihan perangkat kelas dapat melahirkan berbagai bentuk ketidakadilan gender. Salah satunya adalah stereotip, stereotip muncul ketika dalam pemilihan perangkat kelas, khususnya ketua kelas, terdapat anggapan bahwa laki-laki lebih baik dan lebih cocok menjadi ketua kelas dibandingkan perempuan. Biasanya perempuan hanya menjadi sekretaris dan bendahara. Hal ini didasari oleh pandangan masyarakat bahwa laki-laki lebih kuat, rasional, tegas, dan memiliki sifat maskulin. Sementara itu, perempuan dianggap lemah lembut, penyayang, penurut, dan lebih feminim. Akibatnya, laki-laki dianggap lebih cocok dalam hal yang berhubungan dengan kepemimpinan.

Dalam pemilihan ketua kelas biasanya lebih mengutamakan dan mengharuskan laki-laki sebagai ketua kelas. Jika ketua kelas yang terpilih perempuan, sering kali guru bertanya, “Mana laki-laki di kelas ini?” atau “Apakah tidak ada laki-laki di kelas ini?”. Sebaliknya, jika laki-laki yang terpilih sebagai ketua kelas, maka hal tersebut dianggap wajar dan tidak dipertanyakan. Secara tidak langsung, sistem seperti ini membentuk ketidakadilan gender yang terus terulang dari waktu ke waktu.

Fenomena tersebut merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender yang sering terjadi di lingkungan pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran tentang kesetaraan justru terkadang masih mewajarkan pandangan bahwa laki-laki lebih pantas menjadi pemimpin dibandingkan perempuan. Akibatnya, peserta didik sejak usia dini telah terbiasa dengan pembagian peran yang didasarkan pada konstruksi gender, bukan pada kemampuan yang dimiliki.

Selain stereotip, pemilihan perangkat kelas juga melahirkan ketidakadilan gender seperti subordinasi. Subordinasi adalah anggapan bahwa salah satu jenis kelamin yang biasanya perempuan lebih rendah dari pada jenis kelamin laki laki. Pemilihan perangkat kelas biasanya menempatkan laki laki sebagai posisi utama atau pemimpin yang disebut ketua kelas. Sedangkan perempuan sering ditempatkan pada posisi pendukung seperti sekretaris dan bendahara.

Subordinasi dalam hal ini tidak hanya merugikan perempuan yang ingin menjadi ketua kelas, tetapi juga merugikan laki laki. Dengan kata lain, subordinasi yang menomorduakan perempuan dalam kepemimpinan kelas membuat laki laki terbebani dengan posisi ketua kelas. Hal ini membuat laki laki yang ingin menjadi sekretaris ataupun bendahara tidak dapat merealisasikan keinginannya untuk menjadi sekretaris ataupun bendahara.

Konstruksi gender dari masyarakat tentunya tidak hanya menguntungkan laki laki sebagai bias gender. Tetapi konstruksi ini juga mengekang dan mengikat bagi laki laki. Sehingga laki laki harus berperilaku dan bertingkah sebagaimana anggapan masyarakat. Jika laki laki tidak sesuai dengan anggapan masyarakat, maka mereka akan dikucilkan dalam masyarakat. Hal ini tentunya sangat membebani laki laki dimana mereka dibentuk untuk kuat, tidak boleh menangis dan bersifat rasional.

Selain stereotip dan subordinasi, pemilihan perangkat kelas juga dapat melahirkan bentuk ketidakadilan gender berupa marginalisasi. Marginalisasi merupakan proses peminggiran seseorang atau kelompok sehingga kehilangan kesempatan yang sama dalam memperoleh hak, peran, maupun akses terhadap suatu posisi. Dalam konteks pemilihan perangkat kelas, marginalisasi terjadi ketika peserta didik perempuan sejak awal dianggap kurang layak untuk menduduki jabatan ketua kelas. Akibatnya, kesempatan perempuan untuk menunjukkan kemampuan memimpin menjadi semakin terbatas, bukan karena kurang kompeten, melainkan karena adanya anggapan bahwa kepemimpinan adalah ranah laki-laki.

Marginalisasi tersebut sering kali terjadi secara tidak disadari. Misalnya, ketika guru atau peserta didik secara otomatis mengusulkan nama laki-laki sebagai calon ketua kelas tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan kemampuan seluruh anggota kelas. Sementara itu, perempuan lebih sering diarahkan menjadi sekretaris atau bendahara dengan alasan dianggap lebih teliti, rapi, dan sabar. Pembagian peran seperti ini menyebabkan perempuan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan, kemampuan mengambil keputusan, serta rasa percaya diri. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi partisipasi perempuan dalam organisasi sekolah maupun kehidupan bermasyarakat.

Sebaliknya, marginalisasi juga dapat dialami oleh laki-laki. Laki-laki yang memiliki kemampuan administrasi atau lebih tertarik menjadi sekretaris maupun bendahara sering kali tidak mendapatkan kesempatan karena masyarakat menganggap jabatan tersebut lebih sesuai untuk perempuan. Akibatnya, baik perempuan maupun laki-laki sama-sama dibatasi oleh ekspektasi gender yang telah dibangun dalam masyarakat. Oleh karena itu, ketidakadilan gender sesungguhnya tidak hanya merugikan satu jenis kelamin, tetapi membatasi potensi setiap individu untuk berkembang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui teori konstruksi sosial mengenai gender. Menurut teori ini, perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan bukan semata-mata ditentukan oleh faktor biologis, melainkan dibentuk melalui proses sosial yang berlangsung terus-menerus dalam kehidupan masyarakat. Sejak kecil, anak-anak diperkenalkan pada pembagian peran tertentu melalui keluarga, sekolah, media, maupun lingkungan sosial. Laki-laki diajarkan untuk menjadi sosok yang kuat, berani, dan mampu memimpin, sedangkan perempuan diarahkan untuk bersikap lembut, penyayang, serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang bersifat administratif maupun domestik.

Sekolah sebagai salah satu tempat sosialisasi memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk konstruksi tersebut. Cara guru memberikan contoh, membagi tugas, maupun memilih perangkat kelas dapat memperkuat ataupun mengubah pandangan peserta didik mengenai gender. Apabila sekolah terus mempertahankan anggapan bahwa ketua kelas harus laki-laki, maka peserta didik akan menganggap bahwa kepemimpinan memang merupakan kodrat laki-laki. Padahal, kemampuan memimpin tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kemampuan berkomunikasi, bertanggung jawab, berpikir kritis, serta mampu bekerja sama dengan anggota kelas lainnya.

Selain teori konstruksi sosial, fenomena ini juga dapat dianalisis menggunakan teori patriarki. Patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang memiliki kekuasaan dan otoritas lebih besar dibandingkan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Sistem patriarki membuat laki-laki dianggap lebih pantas menjadi pemimpin, pengambil keputusan, serta memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Sebaliknya, perempuan sering diposisikan sebagai pihak yang mendukung atau membantu kepemimpinan laki-laki.

Dalam pemilihan perangkat kelas, budaya patriarki terlihat ketika peserta didik maupun guru menganggap laki-laki sebagai pilihan utama untuk menjadi ketua kelas. Walaupun terdapat perempuan yang memiliki prestasi akademik lebih baik, kemampuan komunikasi yang baik, serta memiliki jiwa kepemimpinan, peluangnya tetap lebih kecil apabila masih terdapat pandangan bahwa pemimpin ideal adalah laki-laki. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem patriarki tidak selalu muncul dalam bentuk diskriminasi yang terang-terangan, tetapi juga dapat hadir melalui kebiasaan, tradisi, dan cara berpikir yang telah dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Budaya patriarki juga memberikan tekanan kepada laki-laki. Laki-laki dituntut untuk selalu tampil kuat, berani, tidak menunjukkan emosi, dan harus bersedia memimpin meskipun belum tentu memiliki keinginan atau kemampuan tersebut. Dengan demikian, sistem patriarki sesungguhnya membatasi kebebasan kedua belah pihak. Perempuan dibatasi karena dianggap tidak layak memimpin, sedangkan laki-laki dibatasi karena harus selalu memenuhi standar maskulinitas yang dibentuk oleh masyarakat.

Oleh karena itu, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan setara. Pemilihan perangkat kelas seharusnya didasarkan pada kemampuan, integritas, tanggung jawab, serta komitmen peserta didik, bukan berdasarkan jenis kelamin. Guru juga perlu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik untuk mencalonkan diri sebagai ketua, sekretaris, maupun bendahara tanpa dipengaruhi oleh stereotip gender. Selain itu, materi pembelajaran dan contoh-contoh dalam buku pelajaran perlu lebih mencerminkan kesetaraan gender agar peserta didik memahami bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi di ruang publik maupun domestik.

Dengan demikian, stereotip, subordinasi, dan marginalisasi yang muncul dalam pemilihan perangkat kelas merupakan bentuk nyata dari konstruksi sosial dan budaya patriarki yang masih berkembang di lingkungan pendidikan. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, peserta didik akan tumbuh dengan pemahaman bahwa pembagian peran berdasarkan gender adalah sesuatu yang wajar. Sebaliknya, apabila sekolah mampu menerapkan prinsip kesetaraan gender sejak dini, peserta didik akan belajar menghargai kemampuan setiap individu tanpa memandang jenis kelaminnya. Pendidikan yang adil dan inklusif akan melahirkan generasi yang lebih terbuka, menghormati perbedaan, serta mampu menciptakan kehidupan sosial yang lebih setara bagi perempuan maupun laki-laki.

REFERENSI:

Salim, L. (2020). Konstruksi Sosial Gender di Pesantren: Studi Kesenjangan antara Laki-Laki dengan Perempuan. Sosio Religia: Jurnal Sosiologi Agama.

Mawardani, H. A., dkk. (2024). Praktik Stereotip Gender Dalam Pemilihan Ketua Kelas. Indonesian Gender and Society Journal.

Prastyo, D. (2020). Perspektif Gender dalam Penentuan Pengurus Kelas di Sekolah Dasar. Edustream: Jurnal Pendidikan Dasar. 

Setiawan, E. (2024). Ketidaksetaraan Gender Dalam Pendidikan. Regalia: Jurnal Riset Gender dan Anak3(1), 35-44.

Bio Penulis

Vika Fitria adalah mahasiswi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Esai wini merupakan karya tulis pertamanya yang mengangkat isu kesetaraan gender dalam dunia pendidikan. Melalui tulisannya, ia berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan bebas dari stereotip gender.

Editor: Zidan As’ad
Gambar: Pinterest

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya