Keberdayaan Semu Perempuan dalam Cengkraman Prostitusi

Prostitusi merupakan sebuah fenomena sosial yang telah hadir sepanjang sejarah peradaban manusia. Menurut riset yang dilakukan oleh Rostamzadeh dkk dari Universitas Kebangsaan Malaysia, prostitusi sudah hadir sejak 4.000 tahun yang lalu di peradaban Mesir Kuno dan kemudian muncul di peradaban-peradaban lainnya. Karena telah hadir sejak ribuan tahun lamanya, prostitusi kerap mendapat julukan sebagai “profesi tertua” di dunia. Bahkan fenomena ini semakin berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, sehingga istilah-istilah seperti prostitusi online maupun open BO sudah tidak asing terdengar. 

Prostitusi kerap disebut sebagai salah satu bentuk pemberdayaan perempuan, terutama dalam perspektif feminisme liberal. Feminisme liberal memiliki tiga konsep utama meliputi individualisme yaitu kebebasan dan hak otonom individu, reformasi hukum dan politik, serta pragmatisme. Prostitusi dianggap sebagai salah satu hak otonom atas tubuh yang dimiliki setiap orang, karena menjadikan tubuh sebagai objek seksualitas merupakan bentuk kebebasan perempuan untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak lainnya. Selain itu, menjadi pekerja seks komersil (PSK) juga dianggap sebagai pendorong kemandirian ekonomi karena seseorang dapat menghasilkan uang dari hasil menjajakan diri sendiri. Karena dianggap sebagai bentuk kebebasan, terdapat gerakan pendukung hak PSK yang menuntut agar PSK tidak dikriminalisasi dan diberikan hak-hak selayaknya pekerja formal. 

Namun, “pemberdayaan” dalam prostitusi hanyalah sebuah ilusi. Prostitusi tidaklah sesederhana sebagai bentuk dari kebebasan memilih oleh perempuan. Nyatanya fenomena ini justru menunjukkan bagaimana kapitalisme memposisikan tubuh perempuan sebagai “komoditas” untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan embel-embel pemberdayaan. Dalam industri prostitusi, tubuh perempuan direduksi menjadi objek yang dikesampingkan perasaan maupun sifat-sifat kemanusiaannya demi nilai tukar semata. Tak sedikit perempuan yang menjadi PSK karena terhimpit keadaan ekonomi, sesuai dengan riset yang dilakukan oleh Putri dan Ramadhani dari UIN Sunan Ampel Surabaya yang menemukan bahwa prostitusi marak terjadi akibat ketidakmerataan ekonomi. Selain terpaksa, perempuan-perempuan PSK juga kerap mendapat stigma buruk dari masyarakat sebagai orang tidak bermoral yang pada akhirnya membuat akses mereka terhadap dukungan sosial maupun ekonomi lainnya menjadi berkurang. 

Prostitusi bukan merupakan fenomena yang muncul dengan sendirinya, namun terdapat kelindan patriarki dan kapitalisme di belakangnya. Patriarki menganggap perempuan sebagai makhluk kelas dua, sehingga kedudukan perempuan dianggap lebih rendah daripada kedudukan laki-laki di masyarakat. Penempatan perempuan pada kedudukan kelas dua tersebut menyebabkan perempuan dianggap sebagai objek yang dapat diperlakukan semena-mena dan rentan menerima pelecehan dan kekerasan seksual. Perempuan kerap diperlakukan sebagai pemuas hasrat laki-laki yang disebut dengan objektifikasi. Namun, objektifikasi perempuan tidak terjadi hanya karena patriarki semata, melainkan dipengaruhi juga oleh kapitalisme. Sehingga dalam industri prostitusi, posisi perempuan tidak hanya sebagai objek melainkan juga sebagai sarana produksi dan komoditas bisnis. Maka adapun hubungan kausalitas yang tercipta antara patriarki dan kapitalisme, yaitu keduanya memanfaatkan tubuh perempuan untuk memuaskan hasrat dan mendatangkan keuntungan material. Ilusi pemberdayaan digunakan untuk melegitimasi eksploitasi yang dilakukan oleh kapitalis kepada tubuh perempuan. 

Perempuan adalah subjek yang paling dirugikan dalam fenomena ini. Dampaknya berlapis dari aspek kesehatan, mereka sangat rentan terhadap penyakit menular seksual seperti HIV dan sifilis. Selanjutnya secara sosial, stigma masyarakat yang negatif justru membuat mereka semakin terpinggirkan dari dukungan yang seharusnya didapatkan. Bahkan, di ranah kemanusiaan, mereka sering terjebak dalam lingkaran perdagangan manusia dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Lebih jauh lagi, dari sisi ekonomi, kemiskinan struktural terus menjerat mereka. Terakhir, dari sisi psikologis, narasi “pemberdayaan” semu ini perlahan mengikis kesadaran kritis mereka, memaksa mereka menormalisasi eksploitasi yang sebenarnya menghancurkan diri mereka sendiri

Menggaungkan prostitusi sebagai bentuk pemberdayaan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan karena membiarkan masalah struktural yang terjadi di belakangnya. Perlu adanya kemudahan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang setara agar tidak ada perempuan-perempuan lain yang terjerumus dalam cengkraman kelam industri ini. Selain itu, perlu dilakukan perubahan paradigma sosial agar perempuan-perempuan PSK tidak mengalami stigmatisasi ketika kembali ke masyarakat. Prostitusi tidak tumbuh dengan sendirinya di ruang hampa. Ia tumbuh di tengah kita, di lini kehidupan masyarakat atas hasil kelindan sistem kelam yang mengekang hidup perempuan. Maka sekarang masalahnya bukan lagi kapan hal ini akan berakhir, namun sampai kapan kita memilih untuk diam dan tidak berubah?

Referensi

Budiasih, H., Kuncoro, W., & Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta. (2024). Makna Hidup pada Ibu Pekerja Seks di Kawasan Prostitusi Bong Suwung Yogyakarta. In Prosiding Seminar Nasional 2024 (pp. 201–202) [Journal-article]. Universitas Mercu Buana Yogyakarta.
Dhewy, A. (2022, 14 November). Edisi khusus feminisme: Feminisme liberal perjuangkan persamaan hak perempuan. https://konde.co/edisi-khusus-feminisme-feminisme-liberal-perjuangkan-persamaan-hak-perempuan 
Khafsoh, N. A. & Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (2020). PERUBAHAN SOSIAL KEHIDUPAN PEREMPUAN SEKS KOMERSIL PRA DAN PASCA PENUTUPAN LOKALISASI DI KEBOBANG, MALANG. In Dialektika: Jurnal Pemikiran Islam Dan Ilmu Sosial: Vol. Vol. 13, No. 01.
KumparanSAINS. (2019, 10 Januari). Sejarah prostitusi di dunia: Sudah ada sejak ribuan tahun lalu. https://kumparan.com/sejarah-prostitusi-di-dunia-sudah-ada-sejak-ribuan-tahun-lalu  
Nanik, Suhar, et al. “Fenomena Keberadaan Prostitusi dalam Pandangan Feminisme.” Jurnal WACANA, vol. 15, no. 4, 2012, pp. 23-29. 
Putri, V. A. N., & Rahmadhani, N. A. (2024). Analisis prostitusi sebagai pemenuhan kebutuhan ekonomi ditinjau dari KUHP. In Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, JURNAL FUNDAMENTAL JUSTICE (Vol. 5, Issue 1, p. 1) [Journal-article]. https://journal.universitasbumigora.ac.id/index.php/fundamental 

Penulis:

Ni Putu Sita Devi Suyasa yang akrab disapa Sita merupakan seorang mahasiswi S1 ilmu komunikasi yang memiliki ketertarikan pada kajian gender, feminisme dan media. Sita pernah bergabung sebagai penulis konten dalam komunitas perempuan bernama Kautamaan Srikandi, selain itu Sita juga kerap menulis isu gender pada akun Instagram pribadinya @sitaaadvsys dan @siitaadd. 

Editor: Zidan As’ad
Gambar: Pinterest

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya