“Kamu Kan Perempuan”: Kalimat Kecil Yang Membatasi Mimpi

Sering kali mimpi perempuan terhenti bukan karena mereka tidak mampu, tapi karena sejak awal mereka diyakinkan bahwa mimpi itu bukan milik mereka. Semua itu tidak selalu lahir dari larangan yang keras, namun bisa bermula dari sebuah kalimat yang dianggap biasa.

“Jangan kuliah jauh-jauh, kamu kan perempuan”

“Teknik itu jurusan laki-laki, kamu kan perempuan“

“Perempuan itu lebih cocok di bidang pendidikan atau kesehatan”

Tidak ada bentakan, tidak ada paksaan. Sering kali kalimat tersebut diucapkan dengan nada penuh kasih dan kekhawatiran. Namun, kalimat itu mampu membatasi pilihan dan perlahan membentuk sebuah keyakinan bahwa ada tempat-tempat yang bukan untuk perempuan, ada cita-cita yang dianggap terlalu tinggi untuk diraih dan ada jalan yang seharusnya tidak ditempuh. Lantas, benarkah sebuah mimpi seharusnya dibatasi oleh jenis kelamin?

Kalimat “Kamu Kan Perempuan” mungkin terdengar sederhana, dan sering kali dianggap sebagai bentuk perhatian dan perlindungan. Namun, dalam perspektif sosiologi gender ungkapan semacam ini tidak berdiri sendiri. Di dalam kesederhanaannya ada harapan, norma, dan stereotipe yang dibentuk oleh masyarakat tentang bagaimana perempuan seharusnya bersikap, memilih pendidikan, menentukan karier, hingga menjalani hidupnya. Tanpa disadari, kalimat tersebut menjadi sebuah batas yang mengarahkan perempuan untuk mengecilkan mimpinya sendiri.

Hal ini terjadi karena cara pandang terhadap perempuan dan laki-laki tidak terbentuk secara alamiah, melainkan melalui proses sosialisasi yang berlangsung sejak kecil. Dalam perspektif sosiologi gender, proses ini dikenal sebagai kontruksi sosial gender. Menurut Firdausy (2022), konstruksi sosial gender merupakan proses ketika masyarakat membentuk dan mewariskan peran, nilai, serta pembagian peran antara laki-laki dan perempuan melalui budaya, keluarga, dan lingkungan sosial. Konstruksi ini kemudian melahirkan stereotipe serta ketimpangan yang sering kali menempatkan perempuan pada posisi yang kurang menguntungkan. Hal ini menunjukkan bahwa cara pandang masyarakat terhadap perempuan bukanlah sesuatu yang terbentuk secara alami. Sejak kecil, perempuan dan laki-laki menerima pesan yang berbeda mengenai apa yang dianggap pantas untuk mereka lakukan. Pesan pesan tersebut tidak selalu disampaikan dalam bentuk aturan yang tegas, tetapi juga melalui ucapan sederhana yang terus diulang hingga akhirnya dianggap sebagai sebuah kewajiban.

Dampak dari konstruksi sosial gender ini dapat kita lihat dalam dunia pendidikan dan karier. Meskipun kesempatan perempuan untuk menempuh pendidikan semakin terbuka, masih terdapat anggapan bahwa perempuan lebih tepat memilih jurusan tertentu, tidak perlu merantau, atau tidak harus menempuh pendidikan setinggi laki-laki. Akibatnya, pilihan pendidikan dan pekerjaan perempuan tidak selalu didasarkan pada minat dan kemampuannya, tetapi juga dipengaruhi oleh ekspektasi sosial terhadap gender.

Data Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan bahwa akses pendidikan dan partisipasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan terus mengalami peningkatan. Namun, peningkatan tersebut tidak serta-merta menghapus stereotip gender yang masih memengaruhi pilihan pendidikan dan karier perempuan. Dalam banyak situasi, perempuan masih dihadapkan pada berbagai ekspektasi sosial mengenai bidang studi maupun pekerjaan yang dianggap lebih  sesuai bagi mereka. Dampak dari konstruksi sosial tersebut tentunya dapat memengaruhi cara perempuan memandang dirinya sendiri. Dalam psikologi  kondisi ini dikenal sebagai internalisasi, yaitu ketika sebuah nilai atau keyakinan muncul dari lingkungannya dan menjadi bagian dari cara seeseorang memahami dirinya. Akibatnya, perempuan dapat meragukan kemampuannya sebelum berani mencoba.

Meski demikian kontruksi sosial ini bukanlah suata yang tetap. Ia dapat berubah ketika lingkungan menghadirkan pesan yang berbeda. Dukungan dari keluarga, guru, maupun lingkungan pendidikan mampu memperluas ruang bagi perempuan untuk menentukan jalannya, meraih mimpinya, dan memilih pendidikan dan pekerjaan sesuai minat dan kemampuannyaa, bukan berdasarkan stereotipe yang melekat pada gender. Kesmpatan yang setara sering kali bermula dari hal hal yang sederhana, seperti kepercayaan, dorongan, dan sebuah keyakinan bahwa setiap orang berhak menentukan mimpinya.

Ketika ruang untuk bermimpi tidak lagi dibatasi oleh stereotipe gender, perempuan tidak pelu lagi menghabiskan energinya hanya untuk membuktikan bahwa mereka pantas berada di suatu tempat. Mereka hanya perlu diberi kesempatan yang sama untuk berkembang. Di balik kesederhanaan kalimat “kamu kan perempuan” dapat membawa harapan, batasan bahkan keraguan yang memengaruhi perjalanan hidup seseorang. Sebab mimpi tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kesempatan, keberanian, dan dukungan untuk meraihnya.

Daftar Pustaka :

  1. Badan Pusat Statistik. (2023). Perempuan dan Laki-laki di Indonesia 2023. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
  2. Firdausy, M. H. (2022). Konstruksi sosial gender di masyarakat. Gender & Society, 1(9).
  3. Zulnida, E. F., Kendhawati, L., & Moeliono, M. F. (2020). Hubungan masalah perilaku internalisasi dan eksternalisasi dengan tingkat kecerdasan pada remaja di Kota Bandung. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 8(2), 119.

Penulis : Istiqamah Putri mahasiswi  Program studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Ia tertarik pada isu perempuan, ruang aman, dan kesetaraan gender. Melalui tulisan, ia berupaya menyuarakan persoalan sosial yang dianggap biasa.

Editor: Zidan As’ad
Gambar: Pinterest

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya