Gender masih menjadi salah satu isu yang sering menjadi pembahasan sampai saat ini. Isu gender sering disalahpahami dalam masyarakat Indonesia. Sebagian orang masih menganggap pembahasan gender hanya tentang perempuan atau upaya untuk mempertentangkan perempuan dan laki-laki. Padahal, secara pengertiannya gender berbicara tentang bagaimana masyarakat membentuk peran, tanggung jawab, harapan serta relasi sosial yang melekat pada seseorang berdasarkan jenis kelaminnya. Kesalahpahaman tersebut membuat pembahasan mengenai gender terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif. Focus pembicaraan bergeser akan pertentangan antara Perempuan dan laki-laki, padahal persoalan utama yang ingin diselesaikan adalah ketidakadilan yang muncul akibat konstruksi sosial yang membatasi pilihan hidup seseorang. Oleh karena itu, isu gender seharusnya dipahami sebagai bagian Upaya membangun masyarakat yang lebih adil, inklusif dan menghargai keberagaman pengalaman manusia.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia mengalami penurunan. Dari data tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup positif di Indonesia dalam berbagai indicator kesetaraan gender. Pada tahun 2024, IKG Indonesia tercatat sebesar 0,421 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan pada dimensi Kesehatan reproduksi, pemberdayaan dan partisipasi di pasar tenaga kerja.
Angka yang menunjukkan bahwa ada penurunan dari tahun sebelumnya ternyata tidak serta merta berarti persoalan gender telah selesai. Data hanya menunjukan arah perubahan, sedangkan pengalaman sehari-hari masyarakat sering kali memperlihatkan bahwa berbagai berbagai ketimpangan masih berlangsung dalam kehidupan sosial, Pendidikan, ekonomi maupun politik. Dalam hal ini gender masih menjadi permasalahan di Indonesia. Salah satu tantangan terbesar dalam isu gender adalah keberadaan stereotip yang masih mengakar kuat. Stereotip gender adalah pelabelan terhadap seseorang berdasarkan asumsi mengenai karakter, kemampuan, atau peran tertentu yang dianggap sesuai dengan jenis kelaminnya. Contohnya anggapan bahwa laki-laki harus selalu kuat, tegas, rasional dan tidak boleh menangis, sementara Perempuan harus lembut, sabar, lebih bertanggung jawab terhadap urusan domestic, tidak boleh sekolah tinggi dan tidak boleh menjadi pemimpin.
Stereotip seperti ini sering dianggap sebagai sesuatu yang alami padahal Sebagian besar merupakan hasil konstuksi sosial. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh Perempuan, tetapi juga laki-laki. Ketika seseorang dipaksa menyesuaikan diri dengan harapan sosial yang sempit, ruang untuk berkembang sesuai minat dan kemampuannya menjadi terbatas. Misal nya seorang laki-laki yang memiliki perspektif bahwa dia harus bekerja lebih keras dan mendapatkan penghasilan yang lebih besar.
Karena itu penting untuk dipahami bahwa isu gender bukan hanya persoalan Perempuan. Isu gender menyangkut semua orang yang mengalami pembatasan akibat ekspektasi sosial yang kaku. Ketika seseorang tidak dapat memilih jalan hidupnya secara bebas karena tekanan norma gender, maka yang sedang terjadi adalah persoalan keadilan sosial.
Dalam bidang Pendidikan, Indonesia telah berhasil meningkatkan akses bagi laki-laki maupun Perempuan. Contohnya saat ini semakin banyak Perempuan yang menduduki posisi strategis di lingkungan Pendidikan, termasuk sebagai kepala sekolah. Kehadiran perempuan dalam posisi kepemimpinan pendidikan menunjukkan bahwa kesempatan untuk berkontribusi dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan di sekolah semakin terbuka. Namun, peningkatan akses tersebut belum sepenuhnya menghilangkan berbagai tantangan yang berkaitan dengan kesetaraan gender di dunia pendidikan. Kesetaraan gender dalam pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah peserta didik laki-laki dan perempuan yang bersekolah, tetapi juga dari kesempatan yang sama untuk berkembang, memperoleh pengalaman belajar yang setara, serta mengakses posisi kepemimpinan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa meskipun jumlah guru perempuan di Indonesia cukup besar, keterwakilan mereka pada posisi kepala sekolah masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Data yang dikutip oleh The Jakarta Post menunjukkan bahwa perempuan mencakup hampir 70 persen guru sekolah dasar di Indonesia, tetapi hanya sekitar sepertiga sekolah dasar yang dipimpin oleh kepala sekolah perempuan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan belum selalu berbanding lurus dengan kesempatan untuk menduduki posisi kepemimpinan. Berbagai penelitian menyebutkan bahwa perempuan sering menghadapi hambatan struktural maupun kultural ketika berupaya mencapai jabatan strategis. Hambatan tersebut dapat berupa beban tanggung jawab keluarga yang tidak seimbang, minimnya dukungan terhadap pengembangan karier, hingga adanya asumsi bahwa kepemimpinan lebih identik dengan laki-laki.
Selain itu, di banyak tempat anak-anak masih tumbuh dengan berbagai peran sosial mengenai apa yang dianggap pantas bagi laki-laki dan Perempuan. Anak perempuan terkadang masih menghadapi keraguan ketika memilih bidang studi yang dianggap maskulin, seperti teknik, teknologi, atau sains. Di sisi lain, anak laki-laki yang tertarik pada bidang pendidikan anak, seni, atau pekerjaan pengasuhan juga dapat menghadapi stigma karena dianggap tidak sesuai dengan ekspektasi gender yang berlaku. Padahal kemampuan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya, melainkan oleh minat, bakat, kesempatan belajar, dan kerja keras yang dimilikinya. Jika masyarakat terus mempertahankan stereotip tersebut, maka yang hilang bukan hanya kesempatan individu untuk berkembang, tetapi juga potensi bangsa untuk memanfaatkan seluruh sumber daya manusianya secara optimal.
Persoalan gender juga terlihat dalam dunia kerja. Menurut data dari World Bank, partisipasi perempuan dalam berbagai sektor ekonomi terus meningkat, tetapi masih terdapat kesenjangan dibandingkan laki-laki dalam beberapa indikator ketenagakerjaan. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tanggung jawab pengasuhan, akses terhadap layanan pendukung keluarga, serta norma sosial yang masih memengaruhi pilihan kerja seseorang. Oleh karena itu, solusi terhadap ketimpangan gender tidak cukup hanya dengan meningkatkan angka partisipasi, tetapi juga perlu menciptakan lingkungan yang memungkinkan setiap orang mengambil keputusan secara bebas tanpa tekanan sosial yang tidak adil.
Dalam konteks keluarga, isu gender sering kali dipersempit menjadi perdebatan mengenai pembagian pekerjaan rumah tangga. Padahal inti persoalannya bukanlah menentukan siapa yang harus memasak, bekerja, atau mengurus anak. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap anggota keluarga memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan pembagian tanggung jawab dilakukan berdasarkan kesepakatan yang adil. Kesetaraan gender tidak berarti semua keluarga harus memiliki pola yang sama. Setiap keluarga memiliki kebutuhan, kondisi ekonomi, dan dinamika yang berbeda. Yang menjadi prinsip utama adalah adanya penghormatan terhadap pilihan masing-masing individu serta tidak adanya paksaan yang lahir dari stereotip gender. Penelitian mengenai pengambilan keputusan rumah tangga di Indonesia menunjukkan bahwa keputusan keluarga semakin banyak dilakukan secara bersama oleh suami dan istri. Pola ini mencerminkan adanya kerja sama dan kesetaraan dalam relasi keluarga, dibandingkan pola yang hanya didominasi oleh satu pihak. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anggota untuk berpendapat cenderung belajar menghargai perbedaan dan memahami pentingnya kerja sama dalam kehidupan sosial. Sebaliknya, ketika keputusan selalu ditentukan oleh satu pihak tanpa mempertimbangkan suara anggota keluarga lainnya, relasi yang terbentuk berpotensi menciptakan ketimpangan dan menghambat perkembangan individu. Pada akhirnya, keluarga merupakan ruang pertama tempat seseorang belajar mengenai relasi sosial. Ketika nilai-nilai kesetaraan, penghormatan, dan kerja sama diterapkan dalam keluarga, maka nilai-nilai tersebut berpeluang terbawa ke lingkungan yang lebih luas. Dengan demikian, membangun kesetaraan gender dalam keluarga bukan hanya bermanfaat bagi anggota keluarga itu sendiri, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi terciptanya masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan demokratis.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan tantangan baru dalam isu gender. Ruang digital memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam diskusi publik, mengakses informasi, dan membangun jaringan sosial. Namun, ruang yang sama juga dapat menjadi tempat munculnya berbagai bentuk kekerasan berbasis gender. Perempuan yang aktif di ruang publik sering menjadi sasaran pelecehan, intimidasi, dan serangan personal yang berfokus pada identitas gender mereka. Fenomena ini menunjukkan bahwa akses terhadap ruang publik belum tentu diikuti oleh rasa aman dalam menggunakan ruang tersebut. Oleh karena itu, pembahasan mengenai gender di era digital perlu mencakup perlindungan terhadap semua bentuk kekerasan yang menghambat partisipasi masyarakat.
Selain itu, isu gender juga berkaitan erat dengan representasi dalam proses pengambilan keputusan. Kehadiran perempuan dalam lembaga politik, pemerintahan, organisasi masyarakat, maupun dunia usaha penting bukan semata-mata karena alasan keterwakilan angka, tetapi karena pengalaman hidup yang beragam akan menghasilkan perspektif yang lebih luas dalam penyusunan kebijakan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa daerah yang memiliki tingkat pemberdayaan gender lebih baik cenderung memiliki tingkat ketimpangan gender yang lebih rendah. Penelitian mengenai kondisi gender di Indonesia juga menemukan bahwa terdapat perbedaan yang cukup besar antarwilayah, yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan setempat. Hal ini menunjukkan bahwa upaya mewujudkan kesetaraan gender tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam untuk seluruh daerah.
Tantangan lainnya adalah kecenderungan sebagian masyarakat untuk melihat isu gender sebagai agenda kelompok tertentu. Padahal prinsip-prinsip yang diperjuangkan dalam kesetaraan gender sejalan dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan, yaitu penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, dan kesempatan yang setara. Ketika seorang anak perempuan dapat mengejar pendidikan tanpa hambatan karena gendernya, masyarakat memperoleh sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Ketika seorang laki-laki dapat terlibat dalam pengasuhan tanpa stigma sosial, keluarga memperoleh hubungan yang lebih sehat. Ketika seseorang dinilai berdasarkan kemampuan dan integritasnya, bukan berdasarkan stereotip gender, maka masyarakat bergerak menuju sistem yang lebih adil.
Oleh karena itu, membangun kesadaran gender tidak berarti menghapus perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tetap ada dan merupakan bagian dari keberagaman manusia. Yang perlu dihapus adalah ketidakadilan yang muncul ketika perbedaan tersebut digunakan sebagai alasan untuk membatasi hak, kesempatan, dan partisipasi seseorang dalam kehidupan sosial. Pada akhirnya, gender bukanlah tentang siapa yang lebih kuat, lebih penting, atau lebih berhak. Gender adalah tentang bagaimana masyarakat menciptakan ruang yang memungkinkan setiap individu berkembang sesuai potensinya. Masyarakat yang adil bukanlah masyarakat yang menyeragamkan semua orang, melainkan masyarakat yang menghargai keberagaman dan memberikan kesempatan yang setara kepada setiap warganya.
Perjalanan menuju keadilan gender memang masih panjang. Namun, kemajuan yang telah dicapai menunjukkan bahwa perubahan adalah sesuatu yang mungkin. Dengan meninggalkan stereotip yang membatasi, memperkuat pendidikan yang inklusif, menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta membangun budaya saling menghormati, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih setara. Pada titik itulah isu gender tidak lagi dipandang sebagai persoalan satu kelompok, melainkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun kehidupan yang lebih adil dan bermartabat bagi semua.
Referensi:
- https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/05/05/2430/indeksxa-ketimpangan-gender–ikg–indonesia-konsisten-mengalami-penurunan-menjadi-0-421–menunjukkan-perbaikan-dalam-kesetaraan-gender-.html
- Muthmaina, J.S. (2024). The Femininomenon of Inequality: A Data-Driven Analysis and Cluster Profiling in Indonesia. Analisis ketimpangan dan pemberdayaan gender antarwilayah di Indonesia.
- Arsendy, S., Sukoco, G. A., & Purba, R. E. (2020, May 3). Indonesian female school heads: Why so few and why we need more? The Jakarta Post.
- World Bank. Gender Data Portal: Indonesia – data mengenai partisipasi ekonomi, kesehatan, dan indikator gender di Indonesia.
- Manggala, Y., & Pierewan, A. C. Pengaruh Gender terhadap Pengambilan Keputusan Rumah Tangga Indonesia (berbasis data IFLS).
Anissa Ratna adalah seorang pekerja di isu keadilan HAM, Perempuan dan anak di Surakarta. Dalam hal ini sering mendengarkan kasus isu gender (budaya patriarki).
Editor: Zidan As’ad
