Saya ingat betul hari pertama saya berdiri di depan cermin dan merasa ada yang tidak beres. Saya berusia empat belas tahun. Tidak ada yang menyakiti saya secara langsung tidak ada yang berteriak, tidak ada yang mengolok. Yang ada hanyalah diam yang panjang setelah seorang teman saya berkata “Kurang kamu cuman di bibir ya” Kalimat itu singkat. Tapi bekasnya panjang sekali. Sejak hari itu, cermin bukan lagi sekadar benda untuk merapikan rambut atau memastikan baju sudah rapi. Cermin menjadi ruang sidang. Setiap pagi saya berdiri di hadapannya dan yang diadili adalah tubuh saya sendiri apakah benar bibir ini terlihat aneh?
Perempuan tumbuh dalam budaya yang secara konsisten mengajarkan bahwa tubuhnya adalah proyek yang belum selesai. Iklan krim pencerah kulit berjanji bahwa “putih itu cantik.” Pakpahan (2025) menyebut preferensi terhadap kulit putih ini bukan sekadar strategi pemasaran, melainkan sebuah ideologi yang terus memproduksi anggapan bahwa kulit terang identik dengan kebersihan dan superioritas, sementara kulit gelap dipandang rendah. Majalah kecantikan menampilkan tubuh-tubuh yang telah melalui puluhan jam penyuntingan digital, lalu menjualnya sebagai standar. Aplikasi media sosial memperkenalkan filter yang mengecilkan hidung, membesarkan mata, dan melicinkan setiap lipatan kulit seolah wajah asli kita adalah aplikasi yang perlu diperbarui. Hal ini bukan sekadar kesan sepintas kajian representasi kecantikan perempuan Indonesia di Instagram oleh Laendra dan Vardiansyah (2018) menemukan bahwa foto dan keterangan foto yang diunggah secara konsisten melanggengkan definisi kecantikan berupa tubuh langsing dan kulit putih bahkan ketika yang mengunggahnya adalah perempuan itu sendiri, yang tanpa sadar telah menyerap dan meyakini standar tersebut sebagai kebenaran. Yang lebih berbahaya dari standar itu sendiri adalah bagaimana standar itu bergerak. Dua dekade lalu, tubuh ideal perempuan Indonesia digambarkan ramping dan berkulit kuning langsat. Kini tren berganti dengan tubuh ideal harus “berisi di tempat tertentu” pinggul lebar, pinggang kecil, dada proporsional. Sebuah formula tubuh yang secara biologis hanya dimiliki oleh sebagian kecil perempuan, namun dipromosikan seolah-olah bisa diraih oleh semua orang asal cukup berusaha. Kita tidak pernah menang. Standar berubah lebih cepat daripada tubuh kita bisa menyesuaikan diri. Dan di situlah letak jebakannya: bukan tubuh kita yang bermasalah, melainkan sistem yang terus-menerus memindahkan garis finis.
Salah satu hal yang paling melelahkan menjadi perempuan adalah bahwa komentar soal tubuh dianggap sebagai bentuk perhatian. “Kamu kurus banget, makan yang banyak dong.” “Eh, pipimu chubby, lucu.” “Kok sekarang berisi?’ kalimat ini diucapkan sambil senyum, di meja makan keluarga, di reuni sekolah, di tempat kerja dan kita diharapkan menerimanya dengan tawa. Bercanda itu saat kedua belah pihak merasa bahagia bukan hanya salah satu saja. Padahal komentar itu bukan perhatian. Komentar itu adalah pengingat bahwa tubuhmu adalah milik publik. Tubuhmu boleh dinilai, dikomentari, dan diukur oleh siapa saja yang merasa berhak melakukannya. Dan jika kamu tersinggung, kamu yang terlalu sensitif. Penelitian menunjukkan bahwa body shaming baik yang disengaja maupun yang disamarkan sebagai “kepedulian”berdampak nyata pada kesehatan mental perempuan. Perempuan yang sering menerima komentar negatif soal tubuh lebih rentan mengalami gangguan makan, kecemasan, dan rendahnya kepercayaan diri. Tapi data ini sering dianggap berlebihan, karena “ah, itu kan cuma bercanda.”
Saya tidak akan berpura-pura bahwa saya sudah sepenuhnya berdamai dengan tubuh saya. Perjalanan itu masih berlangsung kadang mudah, kadang berat. Tapi saya sudah sampai pada satu pemahaman yang mengubah cara saya berdiri di depan cermin tubuh saya bukan masalah yang harus dipecahkan. Berdamai dengan tubuh bukan berarti menyerah. Saya akhirnya sadar bahwa bibir yang menurut mereka aneh bukan suatu alasan menjadi tolak ukur bahwa saya memiliki kekurangan di bagian bibir saya, kulit yang tidak putih yang menurut mereka adalah standar kecantikan bukan berarti saya tidak cantik hanya karena berkulit sawo matang, semuanya tergantung pola pikir masing-masing mereka berhak berpendapat tetapi saya yang memutuskan. Yang lebih penting saya belajar untuk tidak meneruskan rantai itu. Saya berhenti mengomentari fisik orang lain sekalipun niatnya baik. Karena saya tahu rasanya berdiri di posisi itu, dan saya tidak ingin menjadi cermin yang membuat orang lain merasa kurang.
Masalah standar kecantikan bukan sekadar soal rasa percaya diri individu. Ini adalah masalah struktural. Industri kecantikan global bernilai ratusan miliar dolar, dan sebagian besar keuntungannya dibangun di atas rasa tidak cukup yang berhasil ditanamkan pada perempuan sejak usia belia. Zahid, Ayu, dan Ikayanti (2023) menjelaskan bagaimana kata “cantik” putih, langsing, mulus digabungkan sebagai satu paket komoditas, di mana industri sengaja memanfaatkan ketakutan perempuan terhadap tubuh yang dianggap gemuk, berjerawat, atau kusam untuk terus mendorong konsumsi produk kecantikan. Selama sistem ini berjalan, selama iklan-iklan terus menjual ketidakcukupan sebagai produk, perubahan tidak bisa hanya bertumpu pada individu untuk “lebih mencintai diri sendiri.”Kita perlu mengubah percakapan secara kolektif. Mengajari anak perempuan bahwa nilai mereka tidak ditentukan oleh ukuran baju. Menolak media yang menjual tubuh ideal sebagai standar tunggal. Menciptakan ruang-ruang di mana perempuan bisa hadir dengan tubuhnya yang sesungguhnya tanpa harus minta maaf, tanpa harus menjelaskan, tanpa harus membuktikan bahwa ia layak diterima. Tubuh perempuan bukan kanvas untuk komentar orang lain. Bukan proyek yang harus disempurnakan. Bukan sesuatu yang harus terus-menerus dipertanggungjawabkan kepada dunia. Tubuh perempuan adalah tempat ia hidup dan itu sudah lebih dari cukup. Mungkin sudah saatnya kita mengganti cermin itu. Bukan dengan cermin baru yang lebih cantik, tapi dengan cara pandang yang lebih adil sebagai suatu yang melihat perempuan sebagai manusia utuh, bukan sebagai kumpulan kekurangan yang menunggu diperbaiki.
* * *
Halimathul Sa’diah adalah mahasiswi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang percaya bahwa kata-kata adalah bentuk perlawanan paling sunyi sekaligus paling kuat. Ia tertarik pada isu-isu seputar tubuh perempuan, standar kecantikan, dan kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari. Melalui tulisan, ia berharap dapat mengajak lebih banyak perempuan untuk berdamai dengan diri sendiri dan mempertanyakan norma yang selama ini dianggap wajar.
Daftar Pustaka
Laendra, L. P., & Vardiansyah, D. (2018). Representasi body image dan standar kecantikan perempuan Indonesia di Instagram. Koneksi, 1(2), 460–465. https://doi.org/10.24912/kn.v1i2.2023
Pakpahan, A. J. (2025). Membongkar bias dan dinamika standar kecantikan dalam ideologi kulit putih terhadap perempuan. Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak, 7(2), 186–203. https://doi.org/10.24235/equalita.v7i2.20436
Zahid, A., Ayu, N. A. K., & Ikayanti, R. L. (2023). Kapitalisme tubuh perempuan: Sebuah pendisiplinan atau industrialisasi. RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 5(1), 115–131. https://doi.org/10.29303/resiprokal.v5i1.286
