Mengapa keberhasilan seorang anak selalu dirayakan, tetapi perjuangan seorang ibu di balik keberhasilan itu justru sering dianggap sebagai sesuatu yang biasa? Pertanyaan tersebut mungkin jarang terlintas di benak kita. Padahal, di balik setiap anak yang berhasil mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi, sering kali ada seorang ibu yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan impiannya sendiri. Sayangnya, pengorbanan tersebut kerap dipandang sebagai sesuatu yang wajar, seolah memang sudah menjadi bagian dari kodrat seorang perempuan.
Fenomena tersebut dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat, khususnya di lingkungan pedesaan. Berdasarkan pengamatan penulis, terdapat seorang ibu rumah tangga yang setiap hari bekerja serabutan sebagai petani, buruh harian, hingga membantu pekerjaan tetangga demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sekaligus membiayai pendidikan ketiga anaknya hingga bangku kuliah. Pekerjaan yang dijalaninya tidak bersifat tetap dan bergantung pada kesempatan yang ada. Namun, ketika pekerjaan di ruang publik selesai, tanggung jawabnya belum berakhir. Sesampainya di rumah, ia tetap memasak, mencuci, membersihkan rumah, dan mengurus seluruh kebutuhan keluarganya.
Sekilas, kisah tersebut tampak sebagai potret ketangguhan seorang ibu. Tidak sedikit orang yang memberikan pujian dengan menyebutnya sebagai perempuan hebat atau ibu yang luar biasa. Akan tetapi, apakah pengorbanan tersebut benar-benar lahir dari pilihan, atau justru merupakan hasil dari budaya yang telah lama menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab utama urusan rumah tangga? Pertanyaan inilah yang perlu dijawab agar kita tidak hanya mengagumi pengorbanan perempuan, tetapi juga memahami akar permasalahan yang melatarbelakanginya.
Fenomena tersebut dapat dipahami melalui teori konstruksi sosial yang dikemukakan Berger dan Luckmann (1966). Menurut mereka, realitas sosial terbentuk melalui proses yang berlangsung secara terus-menerus sehingga sesuatu yang awalnya merupakan kesepakatan sosial lambat laun dianggap sebagai kenyataan yang wajar. Dalam konteks kehidupan keluarga, anggapan bahwa pekerjaan domestik adalah tanggung jawab perempuan bukanlah sesuatu yang bersifat alamiah, melainkan hasil konstruksi sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sejak kecil, perempuan lebih sering diajarkan untuk memasak, membersihkan rumah, dan mengurus keluarga, sedangkan laki-laki diarahkan menjadi pencari nafkah. Akibatnya, pembagian peran tersebut diterima sebagai sesuatu yang normal tanpa banyak dipertanyakan.
Budaya patriarki kemudian semakin memperkuat konstruksi tersebut. Dalam sistem ini, laki-laki diposisikan sebagai kepala keluarga sekaligus pencari nafkah utama, sedangkan perempuan dipandang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan domestik. Persoalannya, ketika kondisi ekonomi memaksa perempuan ikut bekerja di ruang publik, norma patriarki tidak ikut berubah.
Perempuan diperbolehkan bekerja untuk membantu perekonomian keluarga, tetapi tetap dibebani seluruh pekerjaan rumah tangga. Jika perempuan telah berkontribusi sebagai pencari nafkah, mengapa pembagian pekerjaan di dalam rumah masih belum berubah? Pertanyaan ini sering terlintas pada pemikiran penulis, bahwa persoalan yang dihadapi perempuan bukan semata-mata mengenai kemampuan bekerja, melainkan ketidakadilan dalam pembagian tanggung jawab.
Menurut Fakih (2013), kondisi tersebut merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender yang dikenal sebagai beban kerja ganda. Selain itu, perempuan juga mengalami subordinasi dan stereotip gender yang menempatkan mereka pada posisi yang lebih rendah dibandingkan laki-laki. Dalam kehidupan masyarakat pedesaan, perempuan sering kali tidak hanya bertanggung jawab mengurus rumah, tetapi juga berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sayangnya, kontribusi tersebut belum diikuti dengan perubahan cara pandang mengenai pembagian peran dalam keluarga. Akibatnya, perempuan harus menjalankan dua peran sekaligus tanpa memperoleh pembagian tanggung jawab yang setara.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sebenarnya bukan terletak pada kuat atau tidaknya perempuan menghadapi beban tersebut. Perempuan telah membuktikan ketangguhannya selama bertahun-tahun. Persoalan yang sesungguhnya adalah mengapa masyarakat terus menganggap pengorbanan itu sebagai sesuatu yang wajar. Ketika perempuan bekerja tanpa henti demi keluarga, masyarakat cenderung memberikan pujian, tetapi jarang mempertanyakan sistem sosial yang membuat mereka harus menjalani kehidupan seperti itu. Padahal, apresiasi terhadap perjuangan perempuan tidak akan pernah cukup jika tidak diikuti dengan perubahan yang mampu menciptakan keadilan.
Oleh karena itu, perubahan paradigma menjadi langkah yang sangat penting. Mulyani (2020) menegaskan bahwa budaya patriarki dapat diubah melalui perubahan cara pandang masyarakat terhadap relasi laki-laki dan perempuan. Perubahan tersebut harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui pembagian pekerjaan domestik yang lebih adil. Lembaga pendidikan juga memiliki peran penting dalam menghapus stereotip gender sejak usia dini melalui pembelajaran yang inklusif. Di sisi lain, pemerintah perlu memperkuat perlindungan bagi pekerja perempuan, memperluas akses terhadap pekerjaan yang layak, serta mendorong kampanye kesetaraan gender agar perubahan tidak hanya terjadi pada tingkat individu, tetapi juga pada struktur sosial secara lebih luas.
Pada akhirnya, pertanyaan yang seharusnya kita renungkan bukanlah apakah perempuan mampu memikul beban yang begitu besar. Perempuan telah membuktikannya selama ini. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, sampai kapan mereka harus memikul beban tersebut sendirian? Sudah saatnya masyarakat berhenti menganggap pengorbanan perempuan sebagai sesuatu yang lumrah. Pengorbanan memang patut dihargai, tetapi keadilan jauh lebih penting untuk diwujudkan. Sebab, keluarga yang harmonis tidak dibangun di atas pengorbanan satu pihak, melainkan melalui pembagian tanggung jawab yang setara. Ketika perempuan tidak lagi dibebani oleh ekspektasi yang timpang, kesetaraan gender tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
REFERENSI
Asadullah, M. N., & Wahhaj, Z. (2019). Patriarchy and gender inequality in the developing world. Springer
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The social construction of reality: A treatise in the sociology of knowledge. Anchor Books
Putri, A. S., & Anzari, P. P. (2021). Dinamika peran ganda perempuan dalam keluarga petani di Indonesia. Jurnal Integrasi dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial, 1(6), 757–763
Mulyani, T. (2020). Kajian sosiologis mengenai perubahan paradigma dalam budaya patriarki untuk mencapai keadilan gender. Jurnal USM Law Review, 3(1), 149–158
Fakih, M. (2013). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Penulis: Nayla Kartika adalah mahasiswi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Padang. Ketertarikannya pada isu-isu sosial, pendidikan, dan kesetaraan gender mendorongnya untuk aktif menulis sebagai media refleksi sekaligus edukasi. Bagi Nayla, tulisan bukan sekadar rangkaian kata, melainkan sarana untuk menyuarakan realitas sosial, membangun kesadaran, serta mendorong lahirnya perubahan menuju masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan setara.
Editor: Hamimie
