Sejak kecil, saya sudah terbiasa mendengar kalimat seperti “perempuan itu harus sabar,” “kodratnya perempuan memang di dapur,” atau “nanti kalau sudah punya suami, baru tahu rasanya.” Kalimat-kalimat itu meluncur begitu lancar dari mulut orang-orang di sekitar saya, tapi untungnya bukan dari orang tua saya, hal itu seolah-olah adalah kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Namun, semakin dewasa, saya justru semakin bertanya-tanya: benarkah semua itu memang sudah menjadi takdir perempuan sejak lahir, atau ada kekuatan lain yang diam-diam membentuk keyakinan tersebut?
Pertanyaan itu bukan sekadar kegelisahan pribadi. Di berbagai penjuru dunia, jutaan perempuan masih terjebak dalam pola yang sama: dipaksa memilih antara karier dan keluarga, disalahkan ketika menolak peran domestik, atau dianggap “tidak tahu diri” ketika mereka berani bermimpi lebih besar dari yang diizinkan masyarakat. Label “kodrat perempuan” ternyata bukan sekadar kata-kata. Ia bisa menjadi penjara yang sangat halus namun sangat kuat.
Sebelum lebih jauh membahas persoalan ini, penting untuk membedakan dua konsep yang sering dicampuradukkan: seks dan gender. Seks merujuk pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, seperti organ reproduksi, hormon, dan kromosom. Sedangkan gender adalah konstruksi sosial tentang apa yang dianggap “maskulin” atau “feminin” dalam suatu masyarakat. Simone de Beauvoir (1949) pernah menegaskan bahwa “perempuan tidak dilahirkan, melainkan dibentuk.” Inilah inti dari perdebatan ini.
Memang benar bahwa secara biologis perempuan memiliki rahim dan bisa mengandung. Itu adalah kodrat dalam arti sesungguhnya karena tidak bisa dipilih atau diubah tanpa intervensi medis. Namun apakah dari fakta biologis itu kemudian secara otomatis perempuan harus menjadi orang yang lemah lembut, suka memasak, tidak boleh marah, atau wajib mengutamakan rumah tangga di atas segalanya? Tentu tidak. Sifat-sifat itu bukan bawaan lahir, melainkan hasil dari proses panjang sosialisasi yang terus-menerus diulang dari generasi ke generasi.
Judith Butler (1990) dalam bukunya Gender Trouble menjelaskan bahwa gender bukanlah sesuatu yang kita miliki, melainkan sesuatu yang kita lakukan melalui pengulangan tindakan, ucapan, dan penampilan sehari-hari. Artinya, perempuan diajarkan untuk bersikap “seperti perempuan” sejak kecil, bukan karena itu memang sifat alaminya, tetapi karena itulah yang diharapkan oleh lingkungannya. Anak perempuan diberi boneka, diajari memasak, dan diberitahu bahwa menangis itu wajar. Anak laki-laki diberi truk mainan, diajari untuk tidak cengeng, dan diberitahu bahwa mereka harus kuat. Begitulah gender bekerja.
Yang menjadi masalah bukan hanya bahwa gender dikonstruksi, tetapi konstruksi itu sering digunakan sebagai alat untuk membatasi ruang gerak perempuan. Kata “kodrat” menjadi sangat berbahaya ketika ia digunakan untuk menutup diskusi, membenarkan diskriminasi, dan membungkam perempuan yang mencoba keluar dari peran yang sudah ditentukan. Ketika seorang perempuan menolak menikah muda, orang-orang bilang ia melawan kodrat. Ketika ia memilih karier ketimbang mengurus anak, ia disebut egois dan tidak tahu diri.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia masih berada di angka 54,42 persen, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 83,93 persen. Salah satu penyebab utamanya adalah beban ganda yang harus dipikul perempuan: bekerja di sektor publik sekaligus tetap diharapkan mengurus rumah tangga. Perempuan yang berani memilih bekerja sering kali dihadapkan pada rasa bersalah yang dikonstruksi oleh masyarakat, bahwa mereka telah mengabaikan “kodrat” mereka sebagai ibu dan istri.
Lebih jauh lagi, label kodrat juga sering muncul dalam konteks kekerasan berbasis gender. Banyak korban kekerasan dalam rumah tangga yang tidak berani melapor karena percaya bahwa “sudah kodratnya” untuk sabar dan mengalah. Bahkan ada yang meyakini bahwa menjadi korban adalah ujian yang harus diterima dengan lapang dada. Ini bukan semata-mata soal keyakinan pribadi, melainkan bukti nyata bagaimana narasi “kodrat” bisa menjadi alat yang sangat efektif untuk melanggengkan penindasan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa wacana kodrat perempuan juga sangat dipengaruhi oleh interpretasi agama dan nilai-nilai budaya yang telah mengakar kuat. Di Indonesia, yang mayoritas penduduknya Muslim, teks-teks agama sering dikutip untuk mendukung posisi perempuan sebagai pengurus rumah tangga yang taat pada suami. Namun para cendekiawan muslim feminis seperti Amina Wadud (1999) dalam bukunya Quran and Woman berargumen bahwa interpretasi seperti itu sangat dipengaruhi oleh konteks patriarkal para penafsir, bukan semata-mata kehendak teks itu sendiri.
Hal yang sama berlaku dalam tradisi budaya. Banyak budaya di Indonesia yang sesungguhnya memiliki ruang bagi perempuan untuk tampil sebagai pemimpin dan pengambil keputusan. Masyarakat Minangkabau di Sumatra Barat, misalnya, menerapkan sistem matrilineal di mana garis keturunan dan warisan diturunkan melalui pihak ibu. Perempuan Minangkabau memegang otoritas penuh atas harta pusaka dan memiliki kedudukan terhormat dalam sistem adat. Ini menunjukkan bahwa konstruksi gender bisa sangat berbeda dari satu budaya ke budaya lainnya.
Artinya, apa yang disebut sebagai “kodrat perempuan” itu sangat bergantung pada di mana dan kapan seseorang dilahirkan. Sesuatu yang dianggap wajar bagi perempuan di satu daerah bisa dianggap tabu di daerah lain. Kalau memang itu adalah kodrat yang bersifat universal dan absolut, seharusnya ia tidak berubah-ubah mengikuti batas geografis dan historis. Kenyataannya tidak demikian, dan itu seharusnya membuat kita berpikir lebih kritis.
Satu hal yang sering disalahpahami dalam diskusi tentang gender adalah anggapan bahwa memperjuangkan kesetaraan berarti ingin membuat perempuan sama persis dengan laki-laki. Ini jelas keliru. Feminisme, dalam berbagai aliran dan variasinya, tidak pernah bermaksud menghapus perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Yang diperjuangkan adalah agar perbedaan itu tidak dijadikan dasar untuk mendiskriminasi, merendahkan, atau membatasi hak-hak seseorang.
Seorang perempuan yang dengan sadar dan bebas memilih untuk menjadi ibu rumah tangga penuh waktu bukan berarti ia mengkhianati perjuangan kesetaraan gender. Justru sebaliknya, pilihan itu sah selama ia memilihnya atas dasar keinginan sendiri, bukan karena terpaksa oleh tekanan sosial atau karena tidak ada pilihan lain. Kesetaraan gender berarti setiap orang, tanpa memandang jenis kelaminnya, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk membuat pilihan atas hidupnya sendiri.
World Economic Forum dalam Global Gender Gap Report 2023 mencatat bahwa Indonesia berada di peringkat ke-87 dari 146 negara dalam hal kesenjangan gender. Ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari akses pendidikan yang setara, perlindungan hukum bagi korban kekerasan berbasis gender, hingga representasi perempuan yang lebih tinggi dalam posisi-posisi kepemimpinan.
Isu gender bukan hanya urusan perempuan. Konstruksi gender yang kaku justru juga merugikan laki-laki. Laki-laki yang menangis dianggap lemah. Laki-laki yang suka memasak atau mengurus anak dianggap tidak jantan. Laki-laki yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga hampir tidak pernah didengar karena narasi dominan mengatakan bahwa laki-laki tidak bisa menjadi korban. Semua ini adalah dampak dari sistem yang sama, yakni sistem yang percaya bahwa ada cara tertentu yang benar untuk menjadi laki-laki dan perempuan.
Raewyn Connell (1995) dalam bukunya Masculinities memperkenalkan konsep maskulinitas hegemonik, yaitu bentuk maskulinitas dominan yang mendefinisikan seperti apa laki-laki “seharusnya.” Konsep ini menjelaskan mengapa laki-laki juga terjebak dalam ekspektasi yang tidak realistis dan sering kali berbahaya bagi kesehatan mental mereka. Jadi ketika kita membongkar mitos kodrat perempuan, kita sebenarnya juga sedang membebaskan laki-laki dari beban ekspektasi yang sama.
Kita tidak perlu menolak semua nilai budaya dan agama untuk bisa bersikap kritis terhadap konstruksi gender. Yang dibutuhkan adalah kejujuran intelektual untuk membedakan mana yang benar-benar berasal dari nilai-nilai luhur dan mana yang hanyalah produk dari relasi kekuasaan yang sudah usang. Kita bisa menghormati tradisi sekaligus mempertanyakan bagian-bagian dari tradisi itu yang terbukti menyakiti dan membatasi sebagian anggota masyarakat.
Tubuh perempuan bukan kanvas untuk ditulis orang lain. Pilihan perempuan bukan keputusan kolektif yang harus disetujui masyarakat terlebih dahulu. Perempuan adalah manusia penuh yang memiliki hak atas hidupnya sendiri, bukan sekadar peran yang harus dimainkan dalam skenario yang ditulis oleh orang lain. Label “kodrat perempuan” mungkin terdengar sakral, tetapi jika label itu digunakan untuk membungkam, mengekang, dan menindas, maka sudah saatnya kita berani bertanya: kodrat siapa, sebenarnya?
Saya percaya bahwa generasi kita, yang tumbuh di tengah arus informasi dan kesadaran yang semakin terbuka, punya tanggung jawab untuk menulis ulang narasi itu. Bukan dengan cara menghancurkan semua yang ada, tetapi dengan cara yang lebih bijak: memilah, mempertanyakan, dan jika perlu, membangun pemahaman baru yang lebih adil dan lebih manusiawi bagi semua orang
Penulis: Nadya Amelia Maharani adalah mahasiswi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan yang memiliki minat pada isu gender, kesetaraan, dan keadilan sosial. Melalui tulisan, ia berupaya mengangkat persoalan yang sering dianggap biasa, tetapi berdampak besar terhadap kehidupan perempuan.
Editor: Hamimie
