Sufor dan Stigma Sosial: Saat Keputusan Ibu Menjadi Ruang Penghakiman

“ASI adalah yang terbaik.” Kalimat ini hampir selalu terdengar dalam setiap kampanye kesehatan ibu dan anak. Tidak ada yang salah dengan pesan tersebut. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi dan dilanjutkan hingga usia dua tahun dengan makanan pendamping (WHO, 2023). Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa ASI mengandung nutrisi, antibodi, serta komponen bioaktif yang berperan penting dalam pertumbuhan dan perlindungan bayi dari berbagai penyakit (Victora et al., 2016). Namun, di balik kampanye yang sangat masif tersebut, muncul persoalan lain yang jarang dibicarakan, yakni stigma sosial terhadap ibu yang memberikan susu formula (sufor).

Di berbagai ruang, baik dunia nyata maupun media sosial, ibu yang menggunakan sufor sering kali menjadi sasaran komentar, kritik, bahkan penghakiman. Tidak sedikit yang langsung diberi label sebagai “ibu yang malas menyusui”, “tidak berjuang”, atau “tidak memberikan yang terbaik bagi anaknya”. Fenomena ini memperlihatkan bahwa keputusan memberi makan bayi bukan lagi sekadar persoalan kesehatan, tetapi telah berubah menjadi arena penilaian moral terhadap kualitas seorang ibu.

Budaya penghakiman terhadap ibu atau mom shaming merupakan fenomena yang semakin menguat di era digital. Media sosial memberikan ruang bagi siapa pun untuk berkomentar terhadap pilihan pengasuhan orang lain. Sayangnya, diskusi mengenai ASI dan sufor sering kali berlangsung secara hitam putih: ibu yang berhasil memberikan ASI dipandang sebagai “ibu ideal”, sedangkan ibu yang menggunakan sufor dianggap gagal memenuhi kodratnya. Padahal, realitas kehidupan tidak sesederhana itu.

Tidak semua ibu memiliki kondisi fisik yang memungkinkan untuk menyusui secara optimal. Sebagian mengalami gangguan produksi ASI akibat faktor hormonal, komplikasi persalinan, hipoplasia payudara, atau penyakit tertentu. Ada pula ibu yang harus mengonsumsi obat-obatan yang tidak aman untuk menyusui, menjalani perawatan intensif, atau melahirkan bayi dengan kondisi medis khusus yang memerlukan penanganan berbeda (Riordan & Wambach, 2019). Dalam situasi seperti ini, sufor bukanlah bentuk kegagalan, melainkan solusi medis yang dapat memastikan kebutuhan nutrisi bayi tetap terpenuhi.

Ironisnya, alasan-alasan tersebut sering kali tidak mendapat ruang dalam percakapan publik. Yang terlihat hanyalah botol sufor di tangan seorang ibu, kemudian masyarakat merasa memiliki legitimasi untuk menilai tanpa mengetahui cerita di baliknya. Seolah-olah keibuan dapat diukur hanya dari jenis susu yang diberikan kepada anak.

Tekanan sosial ini membawa dampak yang tidak kecil. Penelitian menunjukkan bahwa ibu yang mengalami tekanan psikologis pasca-persalinan lebih rentan mengalami kecemasan, depresi, hingga penurunan produksi ASI karena proses laktasi sangat dipengaruhi oleh hormon oksitosin dan prolaktin yang sensitif terhadap kondisi emosional (Uvnäs-Moberg et al., 2020). Dengan kata lain, penghakiman yang diterima ibu justru dapat memperburuk kondisi yang sedang dihadapinya.

Lebih jauh lagi, stigma terhadap ibu sufor menunjukkan bagaimana masyarakat masih membebankan tanggung jawab pengasuhan hampir sepenuhnya kepada perempuan. Ketika bayi tidak memperoleh ASI eksklusif, pertanyaan yang muncul hampir selalu ditujukan kepada ibu. Jarang sekali ada yang mempertanyakan apakah lingkungan kerja telah menyediakan ruang laktasi yang memadai, apakah pasangan memberikan dukungan emosional, atau apakah fasilitas kesehatan menyediakan konselor laktasi yang mudah diakses. Padahal, keberhasilan menyusui bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan juga hasil dari dukungan keluarga, tempat kerja, tenaga kesehatan, dan kebijakan negara (Rollins et al., 2016).

Perspektif ini penting karena sering kali kegagalan sistem justru dialihkan menjadi kesalahan individu. Seorang ibu yang harus kembali bekerja beberapa minggu setelah melahirkan mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk memerah ASI. Ibu pekerja informal bahkan tidak memperoleh cuti melahirkan yang memadai. Dalam kondisi demikian, penggunaan sufor menjadi pilihan yang realistis. Namun, masyarakat lebih mudah menyalahkan ibu daripada mempertanyakan sistem yang tidak ramah terhadap proses menyusui.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa tubuh perempuan masih menjadi ruang yang dikontrol oleh berbagai norma sosial. Keputusan mengenai menyusui, yang seharusnya merupakan keputusan personal berdasarkan kondisi kesehatan ibu dan bayi, berubah menjadi konsumsi publik yang dapat dinilai oleh siapa saja. Michel Foucault (1978) menyebut fenomena ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap tubuh, ketika masyarakat menggunakan norma tertentu untuk mendisiplinkan perilaku individu. Dalam konteks ini, tubuh ibu menjadi objek pengawasan melalui standar mengenai “ibu yang baik”.

Di sisi lain, tentu tidak dapat dipungkiri bahwa ASI memang memiliki keunggulan yang belum dapat sepenuhnya digantikan oleh sufor. Kandungan imunoglobulin, enzim hidup, hormon, serta mikrobiota dalam ASI berkontribusi terhadap perkembangan sistem kekebalan tubuh bayi (Ballard & Morrow, 2013). Oleh sebab itu, promosi ASI tetap perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.

Namun, promosi ASI tidak boleh berubah menjadi diskriminasi terhadap ibu yang tidak mampu atau tidak dapat menyusui. Kampanye kesehatan yang baik seharusnya mendorong edukasi, bukan menciptakan rasa bersalah. Menurut UNICEF (2023), dukungan terhadap ibu harus diberikan tanpa stigma, karena setiap keluarga memiliki tantangan yang berbeda dalam proses pemberian asupan bayi.

Perlu disadari pula bahwa sufor modern telah dikembangkan berdasarkan standar keamanan dan kebutuhan nutrisi bayi. Meskipun tidak dapat menyamai seluruh komponen biologis ASI, sufor tetap mampu mendukung pertumbuhan bayi apabila diberikan sesuai anjuran tenaga kesehatan dan disiapkan dengan prosedur yang benar (American Academy of Pediatrics, 2022). Oleh karena itu, penggunaan sufor tidak otomatis menjadikan seorang ibu kurang bertanggung jawab terhadap anaknya.

Yang seharusnya menjadi fokus bukanlah mempertentangkan ASI dan sufor, melainkan memastikan setiap bayi memperoleh nutrisi terbaik sesuai kondisi masing-masing. Dalam banyak kasus, ibu sebenarnya tidak memilih antara ASI atau sufor, melainkan memilih di antara berbagai keterbatasan yang sedang dihadapinya. Ada ibu yang harus memilih antara mempertahankan pekerjaan atau tetap berada di rumah untuk menyusui. Ada ibu yang memilih sufor demi menjaga kesehatan mentalnya setelah berbulan-bulan berjuang menghadapi produksi ASI yang rendah. Ada pula ibu yang kehilangan kesempatan menyusui karena komplikasi medis yang tidak pernah ia inginkan. Semua keputusan tersebut lahir dari perjuangan, bukan dari kemalasan.

Sudah saatnya masyarakat mengubah cara pandang terhadap ibu sufor. Keibuan tidak dapat diukur hanya dari keberhasilan memberikan ASI. Menjadi ibu adalah proses panjang yang mencakup kasih sayang, pengorbanan, perhatian, pendidikan, dan pendampingan sepanjang kehidupan anak. Sebotol sufor tidak pernah mampu menceritakan seluruh perjuangan yang telah dilalui seorang ibu.

Alih-alih bertanya, “Mengapa tidak memberikan ASI?”, mungkin pertanyaan yang lebih manusiawi adalah, “Apa yang bisa kami lakukan untuk mendukungmu?” Perubahan sederhana dalam cara bertanya tersebut mencerminkan perubahan paradigma: dari budaya menghakimi menuju budaya mendampingi.

Pada akhirnya, kesehatan bayi memang penting, tetapi kesehatan mental ibu juga tidak kalah penting. Kampanye mengenai pentingnya ASI harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap pengalaman setiap ibu. Empati tidak akan mengurangi nilai ASI, tetapi justru akan memperkuat kualitas pengasuhan. Sebab, anak tidak hanya membutuhkan nutrisi terbaik, tetapi juga ibu yang perlu didukung, dihargai, dan tidak hidup dalam bayang-bayang penghakiman sosial.

Daftar Pustaka

American Academy of Pediatrics. (2022). Breastfeeding and the Use of Human Milk. Pediatrics, 150(6).

Ballard, O., & Morrow, A. L. (2013). Human Milk Composition: Nutrients and Bioactive Factors. Pediatric Clinics of North America, 60(1), 49–74.

Foucault, M. (1978). The History of Sexuality, Volume I: An Introduction. Pantheon Books.

Riordan, J., & Wambach, K. (2019). Breastfeeding and Human Lactation (6th ed.). Jones & Bartlett Learning.

Rollins, N. C., et al. (2016). Why Invest, and What It Will Take to Improve Breastfeeding Practices? The Lancet, 387(10017), 491–504.

UNICEF. (2023). Infant and Young Child Feeding.

Uvnäs-Moberg, K., et al. (2020). Oxytocin Facilitates Maternal Behaviour and Breastfeeding. Acta Paediatrica, 109(6), 1096–1104.

Victora, C. G., et al. (2016). Breastfeeding in the 21st Century: Epidemiology, Mechanisms, and Lifelong Effect. The Lancet, 387(10017), 475–490.

World Health Organization. (2023). Infant and Young Child Feeding.

Penulis: Fatimatuz Zahro, Lahir dan tinggal di Tulungagung, Jawa Timur. Tertarik dengan kajian gender, feminisme, dan filsafat. Saat ini menjadi seorang akademisi di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Bisa bersua melalui media sosial: @fatimmaahtz_.

Editor: Hamimie

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya