Di Balik Tawa Meme Sosial Media: Normalisasi Beban Ganda dan Ketimpangan Relasi Kuasa Perempuan

Kita mungkin pernah melihat meme di Instagram, TikTok, FaceBook ataupun YouTube dengan teks, foto ataupun potongan video yang menggambarkan “Priafinancial freedom” yaitu seorang suami yang nganggur tetapi santai memancing, sementara istrinya bekerja keras mencari nafkah untuk keluarga, contoh teks meme yang pernah saya lihat itu seperti “KELUH KESAH PENDUDUK USA ‘URANG SUNDA ASLI’, di deskripsi disebutkan video ini dibuat berdasarkan kisah nyata dari nama akun Tik tok dan YouTube yang sama yaitu: Rifatpeople.

Dalam video tersebut ia mereaksikan meme viral mengenai kasus “Pria Sunda yang istrinya jadi di TKW, anak dimasukin ke pondok pesantren, pria tersebut atau suaminya malah mancing dan nganggur”, ia sebagai urang Sunda asli, ia bilang “Menurut aing meme ini teh sangat related, tapi aing ralat sedikit, biasanya di sini anak-anak bukan mondok di pesantren, melainkan dirawat sama nenek.

Hal semacam ini sering terjadi karena masalah ekonomi, itulah inti dari video Rif tersebut dengan durasi 1:13 menit di YouTube, yang berarti membenarkan meme tersebut. Meme seperti ini sering kali dibuat dan dibagikan ribuan kali dan dipenuhi komentar netizen yang negatif dan banyak membenarkan meme tersebut memang banyak terjadi di kehidupan nyata. Sekilas, konten tersebut tampak sebagai hiburan biasa. Namun, jika dicermati lebih dalam, humor semacam ini menyimpan pertanyaan penting: mengapa beban berat yang dipikul perempuan justru menjadi sesuatu yang dianggap lucu? Kebenaran di meme tersebut mengapa tidak ditindak lanjuti? Di era media sosial, sebuah candaan tidak hanya menghibur, tetapi juga dapat membentuk cara pandang masyarakat terhadap realitas yang sebenarnya.

Fenomena tersebut semakin sering muncul dalam berbagai platform digital, meme humor mengenai pergeseran peran ekonomi di dalam rumah tangga. Lelucon tersebut umumnya menggambarkan dinamika keluarga di mana sosok laki-laki atau suami digambarkan berada dalam posisi pasif, menganggur, dan menghabiskan waktunya untuk hobi seperti memancing, sementara sosok perempuan atau istri bertindak sebagai tulang punggung tunggal yang bekerja keras demi menghidupi seluruh anggota keluarga.

Bagi sebagian besar netizen, meme teks dan visual yang dibagikan tersebut hanyalah dianggap sebagai konten humor biasa dan hanya ditertawakan, ditanggapi di kolom komentar. Namun, bagi masyarakat yang peka gender, apa yang dikomodifikasikan sebagai lelucon di ruang digital sebenarnya adalah refleksi dari potret ketimpangan nyata yang dialami oleh banyak perempuan di ranah domestik maupun publik.

Ketika humor digital mereduksi realitas ini menjadi sekadar bahan konten dari kenyataan, ada lapisan ketidakadilan gender yang sangat kompleks yang sengaja disembunyikan, salah satunya adalah bentuk beban kerja ganda (double burden).

Dalam banyak struktur keluarga yang mengalami krisis ekonomi, perempuan sering kali dipaksa memikul dua tanggung jawab besar sekaligus tanpa adanya sistem pembagian kerja yang adil. Di sektor publik, perempuan dituntut untuk memeras keringat mencari nafkah demi menyambung hidup sehari-hari akibat marginalisasi ekonomi, banyak sekali contoh nyata perempuan tetap bekerja mencari nafkah bahkan ada yang sampai bekerja ke luar negeri.

Namun, di saat yang sama, peran tradisional di sektor domestik seperti mengurus anak, memasak, dan menjaga kebersihan rumah tidak serta-merta lepas dari pundak mereka. Ketidakadilan ini semakin diperparah ketika lingkungan sosial cenderung memaklumi hilangnya fungsi produktif laki-laki dewasa di dalam rumah, namun tetap melayangkan kritik sepihak kepada perempuan jika urusan domestik mereka terbengkalai. Akibat penumpukan eksploitasi peran yang tidak setara ini, perempuan rentan mengalami kelelahan fisik dan mental yang luar biasa, yang pada jangka panjang membatasi ruang gerak mereka untuk merawat diri serta mengembangkan potensi diri secara utuh.

Ketimpangan struktural ini tidak lahir di ruang hampa, melainkan berakar kuat pada ketimpangan relasi kuasa dan konstruksi sosial budaya patriarki yang masih mengakar di masyarakat. Meskipun dalam realitas ekonomi saat ini banyak perempuan yang bergeser menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga, ideologi patriarki tetap memosisikan laki-laki sebagai pemegang otoritas dan kepatuhan tertinggi di dalam rumah tangga. Dampaknya, muncul rasa sungkan, cemas, bahkan keengganan psikologis yang besar bagi perempuan untuk menuntut pembagian kerja domestik yang setara kepada pasangannya. Budaya masyarakat kita sering kali memberikan kelonggaran tanggung jawab yang besar pada laki-laki, sembari di saat yang sama menuntut perempuan untuk selalu ‘legawa’, kuat, dan menanggung beban ganda tersebut atas nama kesetiaan dan keharmonisan keluarga.

Perspektif sosiologis membantu kita melihat fenomena meme ini secara lebih ilmiah, salah satunya melalui kacamata teori feminisme sosialis. Teori ini menjelaskan bahwa ketidakadilan gender yang dialami perempuan sering kali merupakan hasil akumulasi dari tekanan sistem ekonomi dan ideologi patriarki yang berjalan beriringan.

Perempuan dalam struktur sosial yang timpang mengalami eksploitasi ganda: pertama, mereka tereksploitasi oleh tuntutan ekonomi yang memaksa mereka memasuki dunia kerja juga demi menyambung hidup; kedua, mereka tereksploitasi di dalam rumah oleh sistem nilai tradisional yang menuntut mereka tetap tunduk dan melayani pasangan yang tidak lagi menjalankan fungsi produktif maupun reproduktifnya secara seimbang. Kondisi ini menunjukkan adanya disfungsi struktur dalam keluarga, di mana nilai kesetaraan, kerja sama, dan keadilan antar-anggota keluarga luruh demi melanggengkan kenyamanan sepihak.

Ketika realitas sosial yang timpang dan penuh tekanan psikologis ini dikemas ulang menjadi konten humor atau meme di media sosial, terjadilah proses normalisasi ketidakadilan. Humor satir yang awalnya mungkin dibuat sebagai bentuk kritik sosial, lambat laun berubah menjadi alat yang mengonstruksi pikiran publik bahwa penderitaan perempuan yang memikul beban ekonomi sekaligus domestik adalah pemandangan yang biasa, lumrah, dan wajar terjadi, apalagi yang paling sering dibuat itu membawa-bawa daerah Jawa Barat atau orang Sunda, padahal kasus seperti ini tidak hanya banyak terjadi di daerah tersebut, tetapi berbagai daerah di Indonesia juga banyak kasus serupa.

Bahayanya, ketika ketidakadilan telah dinormalisasi lewat tawa, empati kolektif masyarakat akan perlahan mengikis. Publik tidak lagi melihat fenomena beban ganda ini sebagai masalah pelanggaran hak atau ketimpangan struktural yang serius, melainkan hanya menjadikannya sebagai bahan candaan dan bahan konten di layar gawai. Lebih jauh, generalisasi lewat meme digital juga berisiko melahirkan stereotip baru yang tidak mendidik bagi komunitas atau wilayah tertentu, padahal kasus ketimpangan peran ini sejatinya terjadi secara masif di berbagai belahan wilayah tanpa memandang latar belakang suku bangsa.

Oleh karena itu, untuk memutus rantai ketidakadilan gender yang langgeng di ruang digital maupun nyata, diperlukan langkah-langkah strategis dan reflektif dari masyarakat. Perubahan mendasar harus dimulai dari cara kita memproduksi dan mengonsumsi konten di media sosial. Para pembuat konten kreatif, pembuat meme, maupun pengguna digital dituntut untuk lebih bijak dan memiliki sensitivitas gender yang baik. Konten yang diproduksi di ruang siber seharusnya tidak berhenti pada tahap mengeksploitasi penderitaan atau ketimpangan peran demi mendulang klik atau views yang ramai di media sosial, melainkan harus mampu menyelipkan pesan edukasi yang membongkar bias gender tersebut. Kreativitas digital harus diarahkan untuk menggugah kesadaran kritis masyarakat, bukan justru menormalisasi ketimpangan peran yang merugikan salah satu pihak.

Di sisi lain, edukasi mengenai pentingnya pembagian peran yang adil dan setara dalam institusi keluarga harus terus digalakkan secara konsisten. Masyarakat harus disadarkan bahwa membangun rumah tangga yang harmonis bukan tentang menuntut satu gender untuk menjadi pahlawan yang menanggung segala beban, melainkan tentang membangun kerja sama tim yang inklusif dan saling menghargai. Menghapuskan ketidakadilan gender berarti kita harus berani mengambil jarak kritis dari layar gawai kita: berhenti menormalisasi penderitaan perempuan lewat konten meme, dan mulai membangun ruang domestik maupun publik yang lebih inklusif, responsif, dan setara bagi semua gender.

Referensi/Sumber bacaan:

Rifatpeople. KELUH KESAH PENDUDUK USA “URANG SUNDA ASLI”. YouTube, diakses dari https://youtu.be/WUmAVH-bOMI?si=3WygwJ7oDWJQTLPA

Ayu, R. F. (2023). Pengaruh Ketidakadilan Gender dan Implikasinya dalam Keluarga. Jurnal Hawa : Studi Pengarus Utamaan Gender Dan Anak, 5(1). https://doi.org/10.29300/hawapsga.v5i1.4066

Halizah, L. R., & Faralita, E. (2023). Budaya patriarki dan kesetaraan gender. Wasaka Hukum, 11(1).

Panjaitan, A. A., & Purba, C. S. (2020). TANTANGAN YANG DIHADAPI PEREMPUAN DI INDONESIA: Meretas Ketidakadilan Gender. JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI, 2(1). https://doi.org/10.32501/jhmb.v2i1.21

Sakina, A. I., & A., D. H. S. (2017). MENYOROTI BUDAYA PATRIARKI DI INDONESIA. Share : Social Work Journal, 7(1). https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820

Zuhri, S., & Amalia, D. (2022). Ketidakadilan Gender dan Budaya Patriarki di Kehidupan Masyarakat Indonesia. Murabbi : Jurnal Ilmiah Dalam Bidang Pendidikan, 5 (1).

Penulis: Nur Wahyu Devi merupakan seorang mahasiswi prodi PPKn yang sangat berminat untuk mendalami kajian sosiologi gender, ataupun isu-isu gender, memiliki ketertarikan yang mendalam pada isu kesetaraan gender, keadilan sosial, serta bagaimana media digital membentuk perspektif masyarakat terhadap hak-hak perempuan dan persoalan gender melalui konten-konten di media sosial. Dapat dihubungi melalui Instagram @kaeytnwd_11.

Editor: Hamimie

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya