Menyalakan Keran di Balik Pintu Toilet

Bagaimana Mitos Keperawanan Membungkam Suara Tubuh Perempuan

Ada satu kebiasaan kecil yang mungkin luput dari perhatian banyak orang. Sebagian perempuan memilih membuka keran sebelum kencing, baik di toilet rumah sendiri maupun di rumah orang lain. Air dibiarkan mengalir bukan karena toiletnya kotor atau perlu dibersihkan. Tujuannya cuma satu yaitu supaya suara kencingnya tenggelam.

Awalnya, kebiasaan itu terdengar sepele. Mengapa seseorang harus menyembunyikan suara fungsi biologis tubuhnya sendiri?

Pertanyaan itu muncul ketika saya membaca kolom komentar sebuah video di TikTok. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berkata, “Teruntuk cewek-cewek, bisa nggak sih kalau kencing jangan berisik? Kenapa sih harus wes wes wes?” Videonya diberi caption, “udah kayak numis kangkung.”

Yang paling sulit dilupakan justru bukan videonya yang bernada candaan itu, melainkan respons di kolom komentarnya. Di sana, pengakuan demi pengakuan muncul. Banyak perempuan yang mengaku terbiasa membuka keran sebelum kencing, atau sengaja menyiram air berkali-kali demi menyamarkan bunyi. Ada pula yang bercerita tentang rasa cemas yang mendalam jika harus buang air kecil di rumah orang lain. Di antara berbagai tanggapan yang muncul, pengakuan-pengakuan semacam itu terasa mengganggu. Tiba-tiba, membuka keran bukan lagi sekadar perkara menjaga kesopanan atau privasi yang universal, melainkan sebuah mekanisme pertahanan diri yang dipelajari secara kolektif.

Dari cara bertahan tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar: sebenarnya, dari apa mereka sedang bertahan?

Tentu saja, rasa risih jika suara toilet terdengar orang lain adalah hal yang wajar dirasakan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, bagi perempuan, rasa risih ini kerap berlapis dan tidak berdiri di ruang hampa. Di masyarakat kita, suara tubuh perempuan sering kali tidak berhenti sebagai bunyi biologis belaka, melainkan rawan ditarik ke ranah penilaian moralitas.

Rasa penasaran itu kemudian membawaku pada sebuah percakapan lama di sebuah forum internet. Seorang laki-laki bertanya apakah suara kencing pacarnya yang terdengar deras menandakan bahwa ia sudah tidak perawan. Salah satu jawaban yang muncul berbunyi, “Iyalah, kan lubangnya sudah menganga.”

Jawaban itu singkat. Hanya beberapa kata yang barangkali ditulis sambil lalu. Namun di baliknya tersembunyi sebuah keyakinan patriarkal yang jauh lebih besar: tubuh perempuan dipercaya selalu meninggalkan jejak moral yang bisa dibaca. Dari cara berjalan, bentuk tubuh, warna darah pada malam pertama, hingga hal sekonyol suara ketika kencing. Seolah-olah kehormatan perempuan dapat ditakar hanya dengan mengamati atau mendengarkan tubuhnya.

Meskipun candaan di TikTok dan mitos di forum internet tersebut adalah dua hal yang berbeda, keduanya berakar pada keganjilan yang sama: bagaimana mungkin aktivitas biologis yang begitu alamiah bisa bertransformasi menjadi objek pengawasan sosial?

Kalau benar suara kencing dapat menunjukkan status seksual seseorang, mestinya ilmu kedokteran sudah lama menjadikannya sebagai alat diagnosis. Faktanya justru sebaliknya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa keperawanan bukanlah istilah medis. Tidak ada pemeriksaan yang mampu memastikan seseorang pernah atau belum pernah melakukan hubungan seksual. Bahkan pemeriksaan terhadap selaput dara (hymen), bagian tubuh yang paling sering dijadikan berhala keperawanan, tidak dapat membuktikan hal tersebut karena bentuk, ketebalan, dan elastisitasnya memang berbeda pada setiap perempuan secara genetis.

Begitu pula dengan anggapan bahwa hubungan seksual membuat “lubang vagina menganga” sehingga suara kencing menjadi lebih keras. Klaim itu keliru sejak pelajaran anatomi paling dasar. Urine keluar melalui uretra, bukan melalui vagina. Keduanya merupakan saluran yang sama sekali berbeda. Vagina sendiri adalah organ yang elastis, ia dapat meregang dan kembali menyesuaikan bentuknya karena berbagai kondisi tubuh, bukan semata-mata karena aktivitas seksual. Dengan kata lain, menghubungkan suara kencing dengan status seksual bukan hanya tidak memiliki dasar ilmiah, tetapi juga dibangun di atas ketidaktahuan anatomi yang akut.

Kalau begitu, mengapa mitos dan kecemasan seputar tubuh seperti ini terus hidup?

Barangkali karena persoalannya memang tidak pernah berhenti pada soal anatomi.

Mitos sering kali tidak bertahan karena semua orang mempercayainya secara mutlak. Ia bertahan karena terus direproduksi. Mula-mula hadir sebagai gosip, lalu diturunkan menjadi candaan ringan di media sosial, dan lama-kelamaan dianggap sebagai kewajaran yang tak tertulis. Video TikTok tadi menunjukkan bagaimana proses itu bekerja. Ketika pertanyaan atau gurauan tentang suara kencing perempuan dibungkus sebagai humor dengan caption “udah kayak numis kangkung”, ia terdengar tidak berbahaya. Orang-orang tertawa, meninggalkan komentar, lalu menggulir layar berikutnya.

Namun, humor yang tampaknya sepele itu sebenarnya bekerja seperti pengingat halus bagi perempuan bahwa tubuh mereka selalu berisiko diamati, dinilai, dan diberi stigma.

Komentar-komentar perempuan yang mengaku selalu menyalakan keran memperlihatkan dampak nyata dari pengawasan ini. Padahal tidak ada aturan hukum yang mewajibkan mereka melakukannya. Tidak ada tulisan di pintu toilet yang mengatakan bahwa suara kencing perempuan harus senyap. Meski begitu, banyak dari mereka tetap melakukannya secara refleks. Seolah-olah kemungkinan bahwa ada orang di luar sana yang mendengar sudah cukup untuk membuat mereka mengubah perilakunya sendiri.

Pengalaman seperti ini mengingatkan saya pada gagasan Michel Foucault tentang bagaimana kekuasaan bekerja (panopticism). Menurut Foucault, pengawasan modern yang paling efektif tidak selalu hadir lewat hukuman fisik atau larangan langsung. Ia bekerja justru ketika seseorang mulai mengawasi dirinya sendiri karena merasa selalu “mungkin” sedang diawasi.

Gagasan itu kemudian dikembangkan oleh Sandra Lee Bartky ketika membahas kedisiplinan tubuh perempuan. Menurut Bartky, banyak aturan sosial tentang bagaimana perempuan seharusnya bersikap akhirnya tidak lagi perlu dijaga oleh polisi moral eksternal. Perempuanlah yang perlahan-lahan menginternalisasi aturan tersebut dan mengambil alih peran pengawas terhadap dirinya sendiri (self-surveillance).

Sulit rasanya tidak mengingat kedua pemikir itu ketika membaca ketakutan-ketakutan kecil di kolom komentar media sosial. Mungkin memang tidak ada orang yang benar-benar sedang menguping dengan sinis di balik pintu toilet. Namun, kesadaran bahwa tubuh mereka rentan dihakimi rupanya sudah cukup untuk membuat sebagian perempuan merasa harus mengendalikan bahkan suara alami dari tubuh mereka sendiri.

Di sinilah letak persoalannya. Yang terbentuk bukan hanya cara masyarakat memandang tubuh perempuan, tetapi bagaimana perempuan akhirnya terasing dari tubuhnya sendiri. Membuka keran sebelum kencing mungkin terlihat sebagai tindakan domestik yang remeh. Namun, tindakan kecil itu menunjukkan bagaimana penilaian dan ekspektasi gender dapat merembes hingga ke ruang yang paling privat.

Menariknya, tubuh laki-laki hampir tidak pernah dibebani dengan cara yang sama. Tidak ada mitos populer yang menghubungkan derasnya suara kencing laki-laki dengan status keperjakaan atau integritas moralnya. Tidak ada laki-laki yang dituntut membuktikan “kesucian” melalui seberapa sunyi bunyi toiletnya. Tubuh perempuanlah yang terus-menerus diinterogasi dan dicari tanda-tandanya, seolah selalu ada sesuatu yang harus mereka buktikan kepada dunia.

Esai ini tentu bukan hendak menggeneralisasi bahwa semua perempuan menyalakan keran karena takut dituduh tidak perawan. Pengalaman dan motif setiap orang tentu berbeda, mulai dari kenyamanan personal hingga sopan santun universal. Namun, pola yang berulang di ruang digital memperlihatkan adanya kecemasan kolektif yang nyata. Ada benang merah yang layak dipertanyakan: mengapa begitu banyak perempuan mengembangkan strategi proteksi diri yang mirip untuk menghadapi situasi yang juga mirip?

Barangkali karena sejak lama, tubuh perempuan tidak pernah benar-benar diposisikan sebagai milik perempuan itu sendiri. Tubuh mereka terus-menerus dijadikan kanvas tempat berbagai nilai sosial dititipkan: kesucian, kehormatan keluarga, moralitas, hingga harga diri kelompok. Ketika semua beban eksternal itu dilekatkan pada daging dan kulit, maka tubuh pun berubah menjadi wilayah yang terus diawasi. Bahkan ketika ia hanya sedang menjalankan fungsi biologisnya yang paling mendasar.

Mitos tentang suara kencing mungkin terdengar terlalu absurd dan bodoh untuk dipercaya di abad ini. Namun sejarah menunjukkan bahwa banyak mitos tentang perempuan bertahan bukan karena mereka logis, melainkan karena mereka terus diwariskan bersama rasa was-was yang menyertainya.

Mungkin itu sebabnya sebagian perempuan memilih menyalakan keran sebelum kencing. Bukan karena suara tubuh mereka memalukan, melainkan karena mereka hidup dalam tatanan sosial yang mengajarkan bahwa bahkan bunyi tubuh pun bisa diubah menjadi pengadilan moral.

Dan pada akhirnya, yang paling bising selama ini ternyata bukan suara air yang jatuh ke lantai toilet. Melainkan suara bising dari kebiasaan kita yang terus mencari ukuran moralitas di atas tubuh perempuan.

DAFTAR PUSTAKA

Bartky, S. L. (1990). Femininity and Domination: Studies in the Phenomenology of Oppression. Routledge.

Kaskus. (2014). *Apa bener cewek klo dah ga perawan pipisnya berisik?*

Foucault, M. (1977). Discipline and Punish: The Birth of the Prison. Pantheon Books.

TikTok. (2024). *Video oleh @rifandey*.

World Health Organization. (2018). *Eliminating Virginity Testing: An Interagency Statement*.

Penulis: Marwiyah

Editor: Hamimie

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya