Kasus seorang perempuan yang diduga disekap oleh pacarnya selama bertahum-tahun menjadi salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik.Banyak orang terkejut ketika mengetahui bahwa korban hidup dalam keterbatasan kebebasan,terisolasi dari lingkungan sosial,dan berada di bawah kendali pasangannya dalam waktu yang sangat lama.Di tengah derasnya arus informasi di media sosial,kasus tersebut tidak hanya menjadi bahan perbincangan,tetapi juga membuka ruang refleksi mengenai masih kuatnya kekerasan berbasis gender dalam hubungan yang sering kali dianggap sebagai ruang paling aman bagi seseorang.
Ketika membaca berita tersebut,saya tidak hanya melihatnya sebagai tindakan kriminal semata.Saya melihatnya sebagai gambaran nyata bagaimana relasi yang tidak setara dapat berkembang menjadi bentuk kekerasan yang sistematis,Dalam masyarakat,hubungan pacaran sering dipahami sebagai hubungan yang dilandasi cinta dan kasih sayang.Namun,kasus ini menunjukkan bahwa cinta dapat disalahgunakan sebagai alat untuk mengontrol,membatasi,bahkan menghilangkan kebebasan seseorang.
Salah satu hal yang menarik perhatian saya adalah munculnya pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai alasan korban tidak segera melarikan diri atau mencari bantuan.Pertanyaan seperti ini sebenarnya menunjukkan bahwa masih banyak yang belum memahami komplektisitas pengalaman korban kekerasan.Kekerasan dalam hubungan tidak selalu berbentuk pukulan atau luka fisik yang terlihat.Sering kali,kekerasan hadir melalui manipulasi emosional,intimidasi,ancaman,dan kontrol yang dilakukan secara terus-menerus hingga korban kehilangan kepercayaan diri untuk mengambil keputusan bagi dirinya sendiri.
Dalam perspektif gender,kasus ini memperlihatkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban.Pelaku memiliki kendali yang besar terhadap kehidupan korban,sementara korban kehilangan hak untuk menentukan pilihan kendali yang besar terhadap kehidupan korban,sementara korban kehilangan hak untuk menentukan pilihan dan mengatur hidupnya sendiri.Ketimpangan tersebut merupakan salah satu ciri utama kekerasan berbasis gender.Kekerasan tidak hanya muncul karena niat individu pelaku,tetapi juga dipengaruhi oleh kontruksi sosial yang masih menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rentan dalam berbagai relasi sosial.
Selain itu,masyarakat sering kali menormalisasi perilaku posesif dalam hubungan romantis.Kalimat seperti “dia cemburu karena sayang”,”dia melarang karena peduli”,atau “dia hanya ingin melindungi pasangannya” masih kerap dianggap wajar.Padahal,perilaku yang membatasi pergaulan,mengontrol komunikasi,mengawasi aktivitas pasangan secara berlebihan,hingga mengisolasi pasangan dari lingkungan sosial merupakan tanda-tanda awal hubungan yang tidak sehat.Jika terus dibiarkan,perilaku tersebut dapat berkembang menjadi bentuk kekerasan yang lebih serius.
Kasus penyekapan perempuan oleh pasangannya juga mengingatkan kita bahwa kekerasan berbasis gender tidak selalu terjadi di ruang publik.Banyak kekerasan justru berlangsung di ruang privat yang sulit dijangkau oleh orang lain.Karena itu,upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kekerasan terjadi.Pendidikan mengenai keseteraan gender,relasi yang sehat,serta penghormatan terhadap hak dan kebebasan individu perlu diperkuat sejak dini,baik di ligkungan keluarga,sekolah,maupun masyarakat.
Sebagai generasi muda,saya merasa penting untuk membangun pemahaman bahwa hubungan yang sehat tidak dibangun atas dasar kontrol,melainkan atas dasar rasa hormat dan kesetaraan.Tidak ada bentuk cinta yang membenarkan perampasan kebebasan seseorang.Tidak ada alasan yang dapat digunakan untuk mengontrol hidup pasangan hingga menghilangkan hak-haknya sebagai manusia.Cinta seharusnya menjadi ruang yang memberikan rasa aman,bukan rasa takut.
Kasus yang viral ini seharusnya tidak berhenti sebagai konsumsi media semata.Peristiwa tersebut perlu menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan berbasis gender.Kita perlu lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan,lebih berani mendukung korban,dan lebih aktif membangun budaya yang menghargai kesetaraan serta martabat setiap individu.
Pada akhirnya,kasus penyekapan perempuan oleh pasangannya mengajarkan bahwa kekerasan berbasis gender masih menjadi persoalan nyata yang membutuhkan perhatian bersama.Relasi yang sehat hanya dapat terwujud ketika kedua pihak memiliki kedudukan yang setara,saling menghormati,dan menghargai kebebasan satu sama lain.Dengan membangun kesadaran tersebut,kita tidak hanya membantu mencegah terulangnya kasus serupa,tetapi juga turut menciptakan masyarakat yang lebih adil dan aman bagi semua orang.
Daftar Pustaka
- Mansour Fakih.(2013).Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta; Pustaka Pelajar.
- Nasaruddin Umar.(2014).Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an .Jakarta; Dian Rakyat.
- Julia Cleves Mosse.(2007).Gender dan Pembangunan.Yogyakarta;
Pustaka Pelajar.
Penulis: M. Azril Ilham, merupakan mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang. Laki-laki kelahiran 2006 ini memiliki ketertarikan pada isu sosial, kewarganegaraan, dan kesetaraan gender. Ia menulis sebagai sarana penyebaran gagasan. Terkadang tulisan menjadi cara paling jujur untuk menyampaikan apa yang sulit diungkapkan.
Editor: Hamimie
