Kapan Menikah? Serta Bayang-bayangnya

“Selamat ya sudah wisuda. Sekarang tinggal cari suami.” Kalimat ini mungkin terdengar akrab bagi banyak perempuan di Indonesia. Kalimat ini diucapkan dengan senyum, tawa, bahkan dianggap sebagai bentuk perhatian. Pertanyaan serupa juga sering muncul dalam berbagai kesempatan, misalnya saat makan bersama keluarga, menghadiri pesta pernikahan, reuni sekolah, hingga percakapan santai dengan tetangga. Seolah telah menjadi tradisi, selalu ada seseorang yang merasa perlu bertanya “kapan menikah?”

Sekilas, pertanyaan ini tampak sederhana. Tidak sedikit orang menganggapnya sebagai basa-basi atau ungkapan kepedulian. Namun, bagi sebagian orang, terutama perempuan, pertanyaan ini tidak selalu terdengar ringan. Di balik dua kata tersebut tersimpan harapan, tuntutan, bahkan penilaian sosial yang terus diulang. Tanpa disadari, kehidupan seseorang diukur dari satu indikator yang dianggap paling penting yaitu status pernikahan. Fenomena ini semakin mudah ditemukan di era digital. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang berbagi cerita justru berubah menjadi ruang penghakiman. Ketika seorang perempuan mengunggah foto wisuda, memperoleh pekerjaan impian, melanjutkan studi, atau membangun usaha sendiri, tidak sedikit komentar yang berbunyi, “Prestasinya keren, sekarang kapan nikah?” Alih-alih mengapresiasi pencapaiannya, perhatian publik justru beralih pada kehidupan pribadinya.

Saya menemukan pola yang sama ketika mengamati berbagai komentar di media sosial terhadap perempuan yang memilih belum menikah maupun pasangan yang memutuskan hidup childfree. Komentar seperti, “Kasihan orang tuanya belum punya cucu,” “Jangan terlalu memilih nanti keburu tua,” atau “Perempuan itu kodratnya menjadi istri dan ibu,” masih mudah ditemukan. Kalimat-kalimat itu mungkin ditulis hanya dalam hitungan detik, tetapi dampaknya bisa bertahan jauh lebih lama bagi orang yang menerimanya. Ironisnya, banyak orang tidak menganggap komentar semacam itu sebagai bentuk tekanan sosial. Alasannya sederhana: “Dari dulu juga begitu.” Karena diwariskan dari generasi ke generasi, pertanyaan “Kapan menikah?” akhirnya diterima sebagai bagian dari budaya percakapan sehari-hari. Padahal, sesuatu yang telah lama dianggap normal belum tentu adil.

Realitas masyarakat sebenarnya telah berubah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata usia kawin pertama perempuan di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan ini berkaitan dengan banyaknya perempuan yang melanjutkan pendidikan, membangun karier, memperkuat kondisi ekonomi, dan mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Pernikahan kini semakin dipandang sebagai keputusan yang membutuhkan kesiapan, bukan hanya kewajiban yang harus dipenuhi karena usia. Namun, perubahan ini belum sepenuhnya diikuti perubahan cara pandang masyarakat. Ketika perempuan memasuki usia akhir dua puluhan atau awal tiga puluhan tanpa status menikah, pertanyaan tentang kehidupan pribadinya lebih sering muncul daripada penghargaan terhadap pencapaian yang telah diraihnya. Gelar akademik, keberhasilan professional, bahkan kontribusi sosial sering kali dianggap belum lengkap apabila belum disertai status sebagai istri.

Di balik pertanyaan sederhana ini tersembunyi sebuah asumsi yang jarang disadari bahwa setiap orang harus menjalani jalan hidup yang sama. Lahir, bersekolah, bekerja, menikah, lalu memiliki anak. Mereka yang belum mengikuti urutan tersebut dianggap terlambat, terlalu memilih, bahkan dianggap gagal menjalani kehidupan. Cara pandang inilah yang perlahan membentuk standar sosial mengenai apa yang disebut sebagai kehidupan yang “ideal”. Padahal, kehidupan tidak pernah berjalan dalam satu pola yang seragam. Ada orang yang memilih menunda pernikahan demi menyelesaikan pendidikan atau membangun karier. Ada yang masih berjuang membantu ekonomi keluarga. Ada yang menjadi tulang punggung orang tua, memulihkan diri dari hubungan yang tidak sehat, atau belum menemukan pasangan yang tepat. Bahkan ada pula yang secara sadar memilih untuk tidak menikah karena merasa itulah keputusan terbaik bagi dirinya. Semua pilihan tersebut lahir dari pengalaman hidup yang berbeda dan tidak dapat dinilai dengan ukuran yang sama. Sayangnya, alasan-alasan itu sering tidak mendapat ruang. Yang dilihat masyarakat hanyalah satu hal, yaitu sudah menikah atau belum.

Di sinilah pertanyaan “Kapan menikah?” tidak menjadi basa-basi lagi. Ia berubah menjadi cermin bagaimana masyarakat memandang perempuan dan laki-laki secara berbeda. Laki-laki yang belum menikah umumnya masih diberi ruang dengan anggapan bahwa mereka sedang mengejar karier atau mempersiapkan kondisi ekonomi. Sebaliknya, perempuan lebih cepat diberi label seperti “terlalu memilih,” “terlalu sibuk bekerja,” atau bahkan “perawan tua.” Perbedaan perlakuan ini menunjukkan bahwa status pernikahan masih lebih kuat dilekatkan pada identitas perempuan dibandingkan laki-laki.

Pemikir feminis Simone de Beauvoir pernah menyatakan bahwa perempuan tidak dilahirkan dengan peran sosial tertentu, melainkan dibentuk oleh konstruksi masyarakat. Gagasan tersebut membantu kita memahami bahwa anggapan perempuan harus menikah pada usia tertentu bukanlah sesuatu yang bersifat alamiah. Ia lahir dari nilai-nilai sosial yang terus diwariskan dan diulang, hingga akhirnya dianggap sebagai kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Akibatnya, keberharsilan perempuan di bidang pendidikan, pekerjaan, maupun ruang publik sering kali diposisikan hanya sebagai pelengkap. Seolah-olah semua pencapaian itu belum cukup apabila belum disertai peran sebagai istri dan ibu. Cara pandang seperti inilah yang membuat pertanyaan “Kapan menikah?” memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekedar rasa ingin tahu. Ia menjadi bentuk kontrol sosial yang secara halus mengarahkan perempuan untuk memenuhi ekspektasi masyarakat.

Padahal, keberhasilan seseorang tidak pernah dapat diringkas hanya melalui status pernikahan. Setiap individu memiliki perjalanan, tantangan, dan definisi kebahagiaan yang berbeda. Mengabaikan seluruh proses itu hanya karena seseorang belum menikah berarti menyederhanakan kehidupan manusia menjadi satu ukuran yang sempit.

Tekanan ini justru tidak berhenti ketika perempuan akhirnya menikah. Justru pertanyaan baru segera menyusul. “Kapan punya anak?” Lalu setelah anak pertama lahir, muncul lagi pertanyaan, “Kapan tambah lagi?”  Kemudian saat pasangan memutuskan cukup memiliki satu anak, keputusan tersebut kembali dipersoalkan. Bahkan pasangan yang secara sadar memilih hidup childfree sering menjadi sasaran cibiran. Mereka dianggap egois, tidak menghargai orang tua, dan dinilai menolak kodrat. Rangkaian pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata-mata tentang pernikahan. Yang sedang bekerja adalah sebuah sistem ekspektasi sosial yang terus mengawasi kehidupan perempuan. Ketika satu tuntutan telah dipenuhi, tuntutan berikutnya segera muncul. Seolah-olah perempuan tidak pernah benar-benar bebas menentukan arah hidupnya sendiri.

Tekanan seperti ini memang dapat dialami oleh siapa saja. Namun, perempuan umumnya menghadapi beban yang lebih kompleks. Laki-laki yang belum menikah lebih sering dipahami sebagai seseorang yang sedang membangun karier atau mempersiapkan kondisi ekonomi. Sebaliknya, perempuan lebih cepat dihadapkan pada pertanyaan tentang usia biologis, kesiapan menjadi ibu, atau anggapan bahwa mereka terlalu sibuk mengejar karier. Perbedaan cara pandang inilah yang memperlihatkan bahwa standar sosial terhadap perempuan dan laki-laki belum sepenuhnya setara.

Dalam The Second Sex, Simone de Beauvoir menjelaskan bahwa perempuan sering kali diposisikan sebagai the Other, yaitu pihak yang identitas dan nilainya ditentukan berdasarkan harapan masyarakat, bukan berdasarkan dirinya sendiri. Banyak perempuan yang merasa harus membuktikan bahwa mereka adalah anak yang berbakti, perempuan yang “baik”, atau orang dewasa yang “berhasil” dengan cara memenuhi ekspektasi sosial tentang pernikahan dan keluarga. Padahal kehidupan manusia jauh lebih kompleks daripada sekedar status yang tercantum dalam kartu identitas.

Sayangnya, ruang digital sering kali memperkuat tekanan tersebut. Media sosial memberi kemudahan bagi siapa saja untuk berkomentar tanpa benar-benar memahami kehidupan orang lain. Komentar yang tampak sederhana dapat menyebar dengan cepat dan dinormalisasi oleh banyak orang. Akibatnya, stereotip tentang perempuan yang “terlambat menikah” atau pasangan yang memilih childfree terus direproduksi, seolah-olah menjadi kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan. Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Pertanyaan berulang-ulang dapat menimbulkan tekanan psikologis, rasa cemas, bahkan perasaan bahwa pencapaian hidup seseorang tidak pernah cukup dihargai. Tidak sedikit orang yang mulai tidak menghadiri acara keluarga karena khawatir kembali menjadi sasaran pertanyaan yang sama. Ada pula yang memilih menghindari reuni dan membatasi aktivitas di media sosial agar tidak perlu menjelaskan keputusan hidupnya kepada banyak orang.

Lebih jauh lagi, tekanan sosial dapat mempengaruhi cara seseorang dalam mengambil keputusan. Pernikahan yang seharusnya dibangun atas dasar kesiapan emosional, komitmen, dan kesepakatan dua individu beresiko berubah menjadi jalan keluar untuk menghentikan komentar lingkungan. Padahal pernikahan bukanlah perlombaan, melainkan komitmen jangka panjang yang membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek kehidupan. Karena itu, penting bagi kita untuk mengubah cara memandang kehidupan orang lain. Kepedulian tidak harus diwujudkan melalui pertanyaan tentang status pernikahan. Menghargai seseorang dapat dimulai dengan mengapresiasi pencapaiannya, mendengarkan ceritanya, atau sekedar menanyakan kabarnya tanpa membawa-bawa pilihan hidup yang bersifat pribadi.

Perubahan budaya memang tidak dapat terjadi dalam semalam. Namun, perubahan dapat dimuai melalui hal-hal sederhana. Ketika kita berhenti menjadikan status pernikahan sebagai ukuran utama keberhasilan hidup, kita sedang membangun ruang yang lebih adil bagi setiap orang untuk bertumbuh sesuai dengan waktunya masing-masing. Kesetaraan gender bukan berarti menolak pernikahan atau mengabaikan nilai keluarga. Sebaliknya, kesetaraan mengajak kita menghormati bahwa setiap idnividu memiliki hak yang sama untuk menentukan jalan hidupnya tanpa tekanan, stereotip, maupun diskriminasi.

Pada akhirnya, pertanyaan “Kapan menikah?bukan hanya tentang dua kata yang sering diucapkan dalam percakapan sehari-hari. Pertanyaan itu mencerminkan cara masyarakat memandang keberhasilan dan kedewasaan bagi perempuan. Selama status pernikahan masih dijadikan tolak ukur utama untuk menilai seseorang, selama itu pula akan ada orang yang merasa harus membenarkan pilihan hidupnya di hadapan publik. Mungkin sudah saatnya kita mengubah makna kepedulian. Alih-alih bertanya, “Kapan menikah?”, mengapa tidak mengubahnya dengan, “Apa kabar? Bagaimana kehidupanmu sekarang?”  Pertanyaan sederhana ini mungkin terdengar biasa, tetapi mampu membuka ruang percakapan yang lebih manusiawi, lebih menghargai, dan lebih empatik.

Sebab yang membuat seseorang berharga bukan status pernikahannya, melainkan bagaiaman ia menjalani hidup dengan penuh tanggung jawab, menghormati pilihan orang lain, dan memberi makna bagi dirinya maupun lingkungan sekitarnya. Masyarakat yang inklusif bukanlah masyakat yang memaksa semua orang berjalan di jalur yang sama, melainkan masyarakat yang mampu menerima bahwa setiap orang memiliki waktunya sendiri, jalannya sendiri, dan definisi kebahagiannya sendiri.

REFERENSI

Usmi, R. S., Suryani, T. A., Maharani, R., & Erniati, E. (2025). Faktor Penyebab Wanita Menunda Pernikahan di Indonesia. TRILOGI: Jurnal Ilmu Teknologi, Kesehatan, dan Humaniora, 6(1), 18-26.

Rizal, S. S. (2025). Tinjauan Attitude Towards Marriage Wanita Dewasa Awal yang Belum Menikah di Kota Makassar. Jurnal Psikologi Karakter5(2), 618-628.

Isnaeni, M. (2025). Tren Menunda Pernikahan Pada Perempuan Generasi Z:Analisis Bibliometrik. EQUALITA: JURNAL STUDI GENDER DAN ANAK, 7(2), 327-338.

Lubis, A., Sahputri, A. A., Alyanti, D., Ramadani, D. S., Sebayang, H. R. B., Dalimunthe, H., Irwansyah, H. Z., Batubara, M. P., & Nurmayani. (2026). Antara Karier dan Pernikahan: Mengapa Perempuan Berpendidikan Tinggi Menunda atau Menolak Menikah. Jurnal Intelek Insan Cendikia3(3), 2019-2030.

Erliza, P. N., & Arisman. (2026). Fenomena Childfree: Antara Pilihan Personal, Nilai Sosial dan Tantangan Masa Depan . Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum4(1), 3800–3814.

Komala, D. M., & Warmiyati, M. T. D. W. PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN PADA PASANGAN SUAMI ISTRI YANG MEMILIH UNTUK TIDAK MEMILIKI ANAK. (2022). Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, 6(1), 119-128.

Penulis: Kasih Murni Lestari, mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang memiliki minat pada isu gender, kebijakan publik, serta dinamika sosial yang berkaitan dengan hak dan kesetaraan warga negara.

Editor: Hamimie

 

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya