Perempuan di Antara Shift & Dapur: Refleksi Kritis tentang Ketidakadilan Gender pada Buruh Perempuan di Batam

Batam dikenal sebagai kota industri terbesar di luar Jawa, dengan ratusan perusahaan manufaktur multinasional yang beroperasi di kawasan seperti Batamindo Industrial Park, Muka Kuning, dan Tanjung Uncang. Di balik gemerlap label “kota investasi” itu, ada wajah lain yang jarang disorot: ribuan perempuan muda yang bekerja sebagai operator produksi di pabrik-pabrik elektronik, garmen, dan perakitan—dengan upah minimum, jam kerja yang padat, dan beban kehidupan yang tidak ringan.

Ambil contoh Sari, 28 tahun, perempuan asal Sumatera Barat yang sudah empat tahun bekerja sebagai operator di salah satu perusahaan elektronik di Batamindo. Setiap hari ia masuk shift pagi pukul 07.00 dan baru selesai pukul 16.00, ditambah lembur yang sering kali tidak bisa ditolak karena target produksi. Setelah pulang dengan kondisi kaki pegal karena berdiri hampir delapan jam di lini produksi, Sari masih harus memasak untuk suami dan anaknya yang berusia tiga tahun, mencuci baju, dan membereskan rumah kontrakan petak mereka di daerah Tembesi. Suaminya yang juga bekerja di pabrik berbeda justru langsung rebahan begitu sampai di rumah. “Udah biasa, Kak. Emang begitu,” katanya dengan nada yang terdengar lebih pasrah daripada ikhlas.

Kisah Sari bukan pengecualian. Di wilayah industri Batam, mayoritas tenaga kerja perempuan—yang jumlahnya mencapai lebih dari separuh total pekerja di sektor manufaktur—menghadapi situasi serupa. Mereka bekerja penuh di sektor publik, tapi pulang ke rumah dan langsung masuk ke “shift kedua” yang tidak terlihat dan tidak dibayar: pekerjaan rumah tangga.

Bukan Sekadar Capek: Membaca Ketidakadilan di Balik Rutinitas

Apa yang dialami Sari dan ribuan perempuan pekerja di Batam punya nama dalam kajian sosiologi gender: beban kerja ganda atau double burden. Konsep ini menggambarkan situasi di mana perempuan harus menanggung dua jenis pekerjaan secara bersamaan—kerja produktif di sektor formal yang menghasilkan upah, dan kerja reproduktif di rumah tangga yang tidak menghasilkan upah sama sekali (Fakih, 2013). Ironinya, meski kerja reproduktif ini sangat vital—tanpanya, tidak ada tenaga kerja yang bisa berfungsi esok harinya—masyarakat hampir tidak pernah menghitungnya sebagai “kerja” yang sesungguhnya.

Di lingkungan pabrik Batam, bentuk ketidakadilan gender ini bahkan lebih kompleks. Ada stereotip yang sangat kuat bahwa perempuan cocok untuk pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan kesabaran tinggi—seperti menyolder komponen kecil atau memeriksa kualitas produk—dan ini dijadikan alasan untuk menempatkan mereka di posisi operator, sementara posisi supervisory dan manajerial lebih banyak ditempati laki-laki. Perempuan dianggap “lebih sabar” dan “lebih teliti,” yang terdengar seperti pujian, tapi sebetulnya adalah cara halus untuk mengunci mereka di level bawah dengan upah yang lebih rendah.

Selain itu, ada juga marginalisasi yang terjadi ketika perempuan hamil atau baru melahirkan. Tidak sedikit perusahaan di Batam yang secara tidak langsung mendiskriminasi perempuan hamil—mulai dari tidak diperpanjang kontraknya, dipindah ke bagian yang lebih berat, hingga tekanan halus untuk mengundurkan diri. Hak cuti melahirkan yang seharusnya tiga bulan pun sering tidak terpenuhi sepenuhnya karena tekanan ekonomi memaksa mereka kembali bekerja lebih cepat.

Kenapa Ini Bisa Terjadi dan Terus Terjadi?

Kalau kita tanya kenapa situasi ini bisa terus berlangsung, jawabannya ada di beberapa lapis sekaligus. Pertama, budaya patriarki yang mengakar kuat di banyak daerah asal para pekerja ini—termasuk Sumatera, Jawa, dan Nusa Tenggara—sudah menanamkan keyakinan sejak kecil bahwa mengurus rumah adalah tanggung jawab perempuan, sementara laki-laki cukup mencari nafkah. Keyakinan ini tidak hilang begitu saja ketika mereka pindah ke Batam dan masuk ke dunia industri modern (Connell, 2005). Nilai-nilai itu dibawa, dipertahankan, dan bahkan diperkuat di lingkungan baru.

Kedua, ada proses konstruksi sosial gender yang sudah berlangsung lama. Berger dan Luckmann (1966) menjelaskan bahwa realitas sosial dibangun melalui proses internalisasi, objektivasi, dan eksternalisasi yang berulang. Artinya, karena dari kecil anak perempuan selalu dilihat mengurus rumah dan anak laki-laki tidak pernah dituntut hal yang sama, lama-lama kondisi itu dianggap sebagai “kebenaran alami” yang tidak perlu dipertanyakan. Sari pun mungkin tidak pernah benar-benar memilih untuk menanggung semua itu sendirian—ia hanya menjalani apa yang dianggap “memang begitulah hidup.”

Ketiga, ada faktor struktural di dunia kerja Batam itu sendiri. Banyak perusahaan di kawasan industri Batam—terutama yang berstatus PMA (Penanaman Modal Asing)—menggunakan sistem kontrak yang membuat posisi pekerja perempuan sangat rentan. Ketika tidak ada kepastian kerja, perempuan akan berpikir dua kali sebelum menuntut hak-haknya, termasuk hak atas cuti melahirkan, hak atas perlakuan setara, atau hak untuk tidak dipaksa lembur. Ketakutan kehilangan pekerjaan menjadi senjata yang—sengaja atau tidak—mempertahankan ketidakadilan ini.

Dari kacamata teori feminisme sosialis, yang terjadi di Batam ini adalah contoh nyata bagaimana patriarki dan kapitalisme bekerja sama dalam menekan perempuan. Kapitalis diuntungkan karena mendapat tenaga kerja perempuan yang murah, penurut, dan tidak banyak menuntut. Patriarki diuntungkan karena perempuan tetap terikat pada peran domestik yang memastikan keberlangsungan sistem reproduksi sosial tanpa biaya tambahan bagi pengusaha atau negara (Hartmann, 1979). Perempuan ada di persimpangan dua sistem penindasan sekaligus, dan itulah kenapa bebannya terasa dua kali lipat.

Refleksi: Apa yang Kita Rasakan dan Apa yang Harus Berubah

Mendengar dan membayangkan kehidupan Sari dan perempuan-perempuan seperti dia membuat saya tidak bisa tidak merasa marah—bukan pada orangnya, tapi pada sistemnya. Ada ketidakadilan yang sangat nyata di sini, tapi tersembunyi di balik normalitas yang kita biarkan terus berjalan. Perempuan yang sudah berdiri delapan jam di lini produksi, pulang dengan badan lelah, lalu masih harus masak dan ngurus anak tanpa bantuan—sementara suaminya nonton TV—itu bukan masalah rumah tangga biasa. Itu adalah manifestasi dari ketidakadilan struktural yang sudah berlangsung terlalu lama.

Dampaknya tidak main-main. Secara fisik, perempuan yang mengalami beban kerja ganda lebih rentan terhadap kelelahan kronis, gangguan muskuloskeletal akibat bekerja berdiri seharian, dan berbagai penyakit yang muncul akibat kurangnya istirahat. Secara psikologis, tekanan yang datang dari dua arah sekaligus—kantor dan rumah—meningkatkan risiko stres dan burnout. Karier mereka pun stagnan bukan karena tidak mampu, tapi karena tidak punya cukup waktu dan energi untuk mengembangkan diri setelah pulang kerja.

Yang paling memprihatinkan adalah nasib perempuan pekerja di Batam yang masuk kategori paling rentan: mereka yang single parent, yang harus membesarkan anak sendirian setelah ditinggal suami atau bercerai; perempuan yang punya anggota keluarga dengan disabilitas yang membutuhkan perawatan ekstra; atau perempuan yang berasal dari keluarga sangat miskin sehingga tidak bisa membayar orang untuk membantu pekerjaan rumah. Mereka menanggung beban berlipat-lipat tanpa jaring pengaman yang memadai.

Lalu apa yang bisa berubah? Di level perusahaan, kawasan industri Batam seharusnya mewajibkan fasilitas penitipan anak yang terjangkau—ini bukan kemewahan, ini kebutuhan dasar. Kebijakan no-diskriminasi bagi perempuan hamil perlu ditegakkan secara serius, bukan hanya di atas kertas. Di level keluarga, perlu ada pergeseran nyata: laki-laki tidak cukup hanya “membantu”—mereka perlu benar-benar berbagi tanggung jawab rumah tangga secara setara. Dan di level budaya, kita perlu berhenti meromantisasi perempuan yang sanggup menanggung segalanya sendirian seolah itu adalah kemuliaan, padahal itu adalah ketidakadilan yang dipaksakan.

Penutup

Sari dan jutaan perempuan sepertinya tidak sedang menjalani pilihan yang mereka buat dengan bebas. Mereka sedang menjalani sistem yang sudah mengatur siapa yang boleh lelah dan siapa yang harus terus bekerja. Memahami ini bukan berarti menyalahkan siapa-siapa secara personal—tapi ini adalah undangan untuk berpikir ulang tentang struktur sosial yang kita anggap normal. Keadilan gender bukan tentang membuat perempuan lebih kuat menanggung beban—tapi tentang memastikan beban itu tidak pernah sepihak sejak awal.

Daftar Referensi

Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge. Doubleday.

Connell, R. W. (2005). Masculinities (2nd ed.). University of California Press.

Fakih, M. (2013). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. INSISTPress.

Hartmann, H. (1979). The unhappy marriage of Marxism and feminism: Towards a more progressive union. Capital & Class, 3(2), 1–33.

Penulis: Quratu Hanifa

Editor: Hamimie

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya