Ketidakadilan Gender dalam Pembagian Peran Keluarga

Ketidakadilan gender merupakan salah satu permasalahan sosial yang masih sering ditemukan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Meskipun perkembangan zaman telah membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, praktik ketidakadilan gender masih berlangsung, baik secara sadar maupun tidak sadar. Salah satu lingkungan yang paling dekat dengan individu dan menjadi tempat pertama seseorang belajar mengenai nilai, norma, serta peran sosial adalah keluarga. Sayangnya, keluarga juga sering menjadi tempat terjadinya ketidakadilan gender yang dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan wajar.

Dalam banyak keluarga,termasuk keluarga saya sendiri, anak perempuan sering diberi tanggung jawab lebih besar untuk membantu pekerjaan rumah seperti mencuci piring, menyapu, mengepel, memasak, mencuci pakaian, serta pekerjaan lainnya. Sebaliknya, anak laki-laki cenderung diberikan kebebasan yang lebih besar dan tidak memiliki tuntutan yang sama dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Sebagai contoh, saya dulu sering mengalami di rumah yaitu saat saya  pulang sekolah, saya langsung disuruh membantu ibu membersihkan rumah, mencuci piring, dan pekerjaan lainnya.Sementara itu, saudara laki-laki saya dapat bermain, atau berkumpul dengan teman-temannya tanpa harus menyelesaikan pekerjaan rumah terlebih dahulu. Ketika saya  mengeluh merasa lelah atau meminta bantuan saudara laki-laki saya, orang tua justru mengatakan bahwa pekerjaan rumah adalah tugas perempuan karena pada adatnya tidak ada laki-laki yang ke dapur.

Saya juga pernah mengalami saat ada acara kumpul keluarga,saya dan ibu sibuk di dapur memasak,menyiapkan makanan sedangkan ayah bersama saudara laki-laki, hanya duduk santai di ruang tamu sambil ngopi,bercanda dan cerita-cerita. Fenomena ini menunjukkan adanya perlakuan yang berbeda berdasarkan jenis kelamin. Perbedaan perlakuan ini bukan disebabkan oleh kemampuan atau usia, melainkan karena adanya anggapan bahwa perempuan memang memiliki kewajiban untuk mengurus rumah tangga. Kondisi ini sering kali berlangsung terus-menerus hingga menjadi kebiasaan yang dianggap normal oleh anggota keluarga.

Padahal, pekerjaan rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota keluarga. Tidak ada pekerjaan yang secara alami hanya dapat dilakukan oleh perempuan ataupun laki-laki. Namun karena pengaruh budaya dan kebiasaan yang sudah berlangsung lama, pembagian tugas yang tidak seimbang tersebut terus dipertahankan dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Fenomena tersebut mengandung beberapa bentuk ketidakadilan gender yang sering dibahas dalam kajian gender. Bentuk pertama adalah stereotip gender. Stereotip merupakan pelabelan atau anggapan tertentu terhadap seseorang berdasarkan jenis kelaminnya yang dapat membatasi peran dan kesempatan individu dalam masyarakat (Wibowo et al., 2022). Dalam kasus ini, perempuan dianggap lebih cocok dan lebih bertanggung jawab dalam mengurus pekerjaan domestik, sedangkan laki-laki dianggap tidak perlu terlibat secara aktif dalam pekerjaan rumah tangga. Stereotip tersebut menyebabkan perempuan dibebani ekspektasi yang lebih besar dibandingkan laki-laki.

Bentuk kedua adalah subordinasi. Subordinasi terjadi ketika salah satu kelompok dianggap memiliki posisi yang lebih rendah dibandingkan kelompok lainnya. Dalam fenomena ini, perempuan ditempatkan pada posisi yang lebih rendah karena tugas-tugas yang mereka kerjakan dianggap kurang penting dibandingkan aktivitas laki-laki. Pekerjaan rumah tangga sering dipandang sebagai pekerjaan yang tidak memiliki nilai ekonomi sehingga kurang dihargai meskipun membutuhkan waktu dan tenaga yang besar.

Bentuk ketidakadilan berikutnya adalah beban kerja ganda. Anak perempuan yang masih berstatus pelajar harus menjalankan dua peran sekaligus, yaitu sebagai siswa yang memiliki tanggung jawab akademik dan sebagai anggota keluarga yang harus menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah tangga. Akibatnya, mereka memiliki waktu istirahat dan belajar yang lebih sedikit dibandingkan saudara laki-laki mereka.

Ketidakadilan gender dalam keluarga tidak muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, budaya, ekonomi, dan pendidikan.

Faktor pertama adalah budaya patriarki. Patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang memiliki kekuasaan dan dominasi lebih besar dibandingkan perempuan (Rokhimah, 2014).. Dalam budaya patriarki, laki-laki sering dianggap sebagai pemimpin keluarga dan pencari nafkah utama, sedangkan perempuan dianggap bertanggung jawab terhadap pekerjaan domestik. Pandangan ini menyebabkan pembagian peran berdasarkan jenis kelamin dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Faktor kedua Adalah konstruksi sosial gender. Yaitu peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakat tidak terbentuk secara alami, melainkan melalui proses konstruksi sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi (Wahyuni, 2024). Sejak kecil, anak-anak sudah diperkenalkan pada peran-peran tertentu berdasarkan jenis kelaminnya. Anak perempuan sering diberikan mainan memasak, boneka, atau peralatan rumah tangga mini. Sebaliknya, anak laki-laki diberikan mainan yang mencerminkan kekuatan, kepemimpinan, dan aktivitas di luar rumah. Sosialisasi ini secara tidak langsung membentuk pemahaman bahwa perempuan memang ditakdirkan untuk mengurus rumah tangga.

Faktor ketiga adalah pengaruh lingkungan sosial dan media massa. Banyak tayangan televisi, film, iklan, maupun konten media sosial yang masih menggambarkan perempuan sebagai sosok yang bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga. Sementara itu, laki-laki sering ditampilkan sebagai pencari nafkah atau pemimpin keluarga. Representasi tersebut memperkuat stereotip yang sudah berkembang dalam masyarakat.

Faktor keempat adalah rendahnya pemahaman mengenai kesetaraan gender. Tidak semua keluarga memahami bahwa kesetaraan gender bukan berarti menghilangkan perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, melainkan memberikan kesempatan, hak, dan tanggung jawab yang setara kepada keduanya (Maharani et al., 2025). Kurangnya pemahaman ini menyebabkan praktik ketidakadilan gender terus dipertahankan karena dianggap sebagai bagian dari tradisi keluarga.

Fenomena ketidakadilan gender dalam keluarga merupakan masalah yang cukup serius meskipun sering dianggap sepele. Banyak orang menganggap pembagian tugas rumah tangga yang tidak seimbang sebagai hal yang normal karena sudah menjadi kebiasaan turun-temurun. Namun, jika dilihat secara kritis, praktik tersebut sebenarnya menunjukkan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan.

Menurut pandangan saya, setiap anggota keluarga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah. Pekerjaan rumah tangga bukanlah tugas yang hanya dimiliki oleh perempuan. Laki-laki juga memiliki kemampuan untuk menyapu, mencuci piring, memasak, atau membersihkan rumah. Oleh karena itu, pembagian tugas seharusnya didasarkan pada kesepakatan dan kemampuan masing-masing anggota keluarga, bukan berdasarkan jenis kelamin.

Ketidakadilan gender dalam keluarga dapat memberikan dampak negatif bagi perempuan. Mereka dapat mengalami kelelahan fisik dan mental karena harus menanggung banyak tanggung jawab. Selain itu, kesempatan mereka untuk belajar, mengembangkan bakat, berorganisasi, atau mengikuti kegiatan sosial menjadi lebih terbatas. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat perkembangan potensi perempuan dan memperkuat ketimpangan gender di masyarakat.

Dampak lainnya adalah terbentuknya pola pikir yang keliru pada anak laki-laki. Mereka dapat tumbuh dengan keyakinan bahwa pekerjaan rumah tangga bukan tanggung jawab mereka. Akibatnya, ketika dewasa mereka cenderung mengandalkan perempuan dalam mengurus kebutuhan domestik. Hal ini dapat menciptakan hubungan yang tidak setara dalam kehidupan rumah tangga di masa depan.

Menurut saya, untuk menciptakan keadilan gender harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua perlu memberikan contoh pembagian tugas yang adil antara ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak perempuan. Selain itu, anak-anak perlu diajarkan bahwa semua pekerjaan memiliki nilai yang sama dan tidak boleh dibedakan berdasarkan jenis kelamin.

Pendidikan mengenai kesetaraan gender juga perlu diberikan sejak usia dini agar anak-anak memahami pentingnya saling menghargai dan bekerja sama. Media massa dan lembaga pendidikan juga memiliki peran penting dalam menghilangkan stereotip gender yang masih berkembang di masyarakat.Saya percaya bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.  Dengan pembagian tugas yang adil dan pola pikir yang lebih terbuka, keluarga dapat menjadi tempat yang mendukung perkembangan seluruh anggotanya tanpa memandang jenis kelamin.

REFERENSI

Maharani,N., Putrie,C.R.,D.K.K.(2025). Rekonstruksi Keadilan dalam Hukum Berbasis Kesetaraan Gender dalam Perspektif Feminisme Hukum.Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat. 3(1), 1-25.

Rokhimah, S. (2014).Patriakhisme dan Ketidakadilan Gender.Jurnal Muwazah.6(1) 132-143.

Wahyuni,A.I. (2024). Konstruksi Sosial Identitas Gender dalam Masyarakat: Studi Kasus Pengaruh Media Sosial terhadap Perspektif Gender di Kalangan Remaja.Journal of Community Development .3(3),40-43. https://journal,nabest.id/index.php/jcd/index

Wibowo,G.A.,Chairuddin.,D.K.K.(2022).Kesetaraan Gender: Sebuah Tinjauan Teori Feminisme.Jurnal Ilmu-ilmu Sejarah,Sosial,Budaya,dan Kependidikan.9(2),121-127.

Penulis: NUR ANNISA merupakan mahasiswi S1 semester 3 Universitas Negeri Padang yang aktif dalam kegiatan akademik dan organisasi kemahasiswaan. Ia memiliki ketertarikan pada isu gender, kesetaraan sosial, serta pemberdayaan perempuan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Melalui tulisan ini, ia berupaya meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keadilan gender dimulai dari lingkungan keluarga. Instagram: @nur_annisa504

Editor: Hamimie

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya