Belakangan ini, kata “boti” makin sering berseliweran dalam obrolan sehari-hari, terutama di kalangan anak muda dan media sosial. Biasanya kata ini dilontarkan spontan sambil tertawa, sebagai ejekan buat laki-laki yang perilakunya dianggap “kurang maskulin”. Kedengarannya memang cuma candaan ringan, tapi kalau kita mau melihat lebih dalam, label ini sebenarnya sedang membangun stigma yang serius.
Istilah ini kini digunakan secara luas untuk menyebut siapa saja bukan berdasarkan identitasnya, melainkan berdasarkan penilaian sepihak atas cara ia bergerak, berbicara, atau memilih hobinya. Persoalan inilah yang perlu kita cermati bersama: apakah kita benar-benar memahami dampak dari kata yang kita anggap sepele itu?
Kata “boti” awalnya berasal dari bahasa gaul komunitas gay di Indonesia, namun kini telah mengalami pergeseran makna yang signifikan. Solikhin (2025) dalam penelitiannya yang diterbitkan di jurnal Sabda Universitas Diponegoro mencatat bahwa masyarakat Indonesia yang masih diilhami budaya patriarki dan maskulinitas hegemonik menjadikan istilah ini sebagai label bagi laki-laki yang dianggap feminin. Laki-laki yang masuk dalam kategori ini mengalami subordinasi dan stigma sosial, bahkan hanya karena pilihan gaya hidup yang tidak sesuai norma dominan.
Konsep stigma yang diperkenalkan Erving Goffman menjelaskan bahwa pelabelan sosial muncul ketika atribut tertentu dianggap menyimpang dari identitas yang diharapkan masyarakat, sehingga individu yang dilabeli mengalami penurunan status sosial dalam interaksi sehari-hari. Dalam konteks ini, sebutan “boti” bukan sekadar kata ia adalah mekanisme pengucilan yang bekerja secara halus namun nyata (Solikhin, 2025).
Salah satu cara paling efektif untuk menanamkan stigma adalah melalui humor. Ketika sebuah stereotip dikemas dalam candaan, ia menjadi lebih mudah diterima, lebih sulit dikritik, dan lebih cepat menyebar.
Dalam konteks psikologi sosial, prasangka adalah sikap negatif terhadap individu atau kelompok yang muncul akibat penilaian yang tidak berdasar dan bias. Ketika prasangka ini dibalut humor dan diulang terus-menerus dalam pergaulan, iadianggap hal yang lumrah, padahal sesungguhnya merusak. Target candaan semacam ini bisa merasa tidak dihargai, memilih diam, hingga menarik diri dari interaksi sosial demi melindungi harga diri mereka.
Jika ditelusuri, akar masalahnya ada pada standar maskulinitas di masyarakat kita yang masih sangat kaku. Sejak kecil, laki-laki dididik untuk selalu kuat, tidak boleh cengeng, tidak boleh menyukai hal-hal yang berbau “perempuan”, dan harus dominan. Padahal, standar ini bukan kodrat biologis yang mutlak, melainkan bentukan sosial yang terus diwariskan lewat lingkungan keluarga dan pergaulan.
Hisyam dkk. (2024) dalam jurnal IJTIMAIYAH menunjukkan bahwa dalam budaya patriarki, laki-laki yang menampilkan karakteristik feminin memiliki risiko lebih tinggi menjadi korban intimidasi dan mengalami gangguan mental seperti depresi. Selain itu, diskriminasi yang mereka alami sering kali dalam bentuk komentar verbal atau perlakuan tidak setara menciptakan rasa tidak aman dan memperkuat pandangan negatif tentang diri sendiri.
Ketika seorang laki-laki keluar dari batas-batas norma yang sempit ini, ia menghadapi sanksi sosial. Dan “boti” adalah salah satu bentuk sanksi itu. Efeknya nyata: banyak laki-laki akhirnya menekan ekspresi diri, memaksakan “maskulinitas” yang tidak autentik hanya demi menghindari ejekan. Ini bukan kebebasan ini adalah penjara sosial yang dibungkus norma.
Efek pelabelan ini tidak bisa disepelekan. Hapsari dan Karjoso (2023) dalam jurnal Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia (MPPKI) menyimpulkan bahwa stigma dan stereotip maskulinitas berdampak negatif signifikan pada perilaku laki-laki dalam mencari bantuan kesehatan mental profesional. Keyakinan bahwa laki-laki harus selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kerentanan membuat mereka enggan mencari pertolongan ketika mengalami tekanan psikologis.
Data dari kajian tentang toxic masculinity mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan: dari 6.544 kasus bunuh diri di Indonesia berdasarkan data WHO 2021, sebanyak 5.095 kasus terjadi pada laki-laki. Konstruksi sosial yang melarang laki-laki menangis dan menuntut mereka selalu tampak tegar ditempatkan sebagai salah satu faktor penyumbang angka ini (Hermawan & Hidayah, 2023). Ini adalah bukti bahwa norma maskulinitas yang tidak sehat tidak hanya melukai orang lain ia juga menghancurkan laki-laki itu sendiri.
Bagi mereka yang berulang kali dilabeli “boti” terutama di masa remaja ketika identitas diri sedang terbentuk dampaknya dapat mencakup rasa malu, rendah diri, kecemasan sosial, hingga isolasi diri dari lingkungan pergaulan.
Saat kita berhenti menyebut laki-laki “boti” secara sembarangan bukan berarti membatasi kebebasan berbicara. Ini tentang membangun kesadaran bahwa kata-kata memiliki konsekuensi sosial dan psikologis yang nyata. Solikhin (2025) merekomendasikan perlunya reinterpretasi maskulinitas yang lebih inklusif dalam ruang sosial dan digital Indonesia sebuah langkah yang harus dimulai dari perubahan cara kita berbicara dalam keseharian.
Perubahan dimulai dari hal-hal kecil: tidak ikut menertawakan seseorang yang disebut “boti,” berani menegur ketika melihat praktik seperti ini berlangsung di sekitar kita, dan secara sadar memilih untuk tidak menggunakan istilah tersebut sebagai ejekan. Di level yang lebih luas, kita perlu mendorong pendidikan yang mengajarkan maskulinitas yang lebih sehat bahwa menjadi laki-laki yang baik bukan tentang kekerasan atau dominasi, melainkan tentang empati, rasa hormat, dan keberanian untuk menjadi diri sendiri.
Dari candaan menjadi stigma, jaraknya lebih dekat dari yang kita kira. Setiap kali kita dengan mudah melontarkan kata “boti” sebagai ejekan, kita sedang berkontribusi pada sistem yang mempermalukan seseorang atas cara ia mengekspresikan dirinya. Riset-riset ilmiah telah membuktikan bahwa dampaknya nyata: dari tekanan psikologis, isolasi sosial, hingga hambatan dalam mencari pertolongan ketika dibutuhkan.
Sudah saatnya kita lebih sadar dengan pilihan kata kita bukan demi kepekaan yang berlebihan, tetapi demi keadilan yang lebih mendasar: hak setiap manusia untuk hidup tanpa dihakimi karena memilih menjadi dirinya sendiri. Keragaman ekspresi manusia adalah kekayaan, bukan ancaman.
Daftar Pustaka
Hapsari, J. H., & Karjoso, T. K. (2023). Maskulinitas dan Perilaku Mencari Bantuan Kesehatan Mental pada Laki-laki di Negara Berkembang: Literature Review. Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia (MPPKI), 6(3), 373–383. Diakses dari https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/MPPKI/article/view/2848
Hermawan, I., & Hidayah, N. (2023). Toxic Masculinity dan Tantangan Kaum Lelaki dalam Masyarakat Indonesia Modern. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 12(2), 171–182. Diakses dari https://journal.uny.ac.id/index.php/dimensia/article/download/60991/pdf
Hisyam, M., dkk. (2024). Konstruksi Sosial dalam Transformasi Laki-laki Feminin. IJTIMAIYAH: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya, 8(2), 96–112. Diakses dari https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/ijtimaiyah/article/download/20639/pdf_10
Solikhin. (2025). Melampaui Maskulinitas Tradisional: Pelabelan “Boti” pada Laki-Laki Pengguna Kosmetik. Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan, Universitas Diponegoro. Diakses dari https://ejournal.undip.ac.id/index.php/sabda/article/view/73860
Penulis: Cerlin Novi Anita adalah mahasiswi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di Universitas Negeri Padang. Lahir di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ia memiliki ketertarikan mendalam pada isu-isu sosial, tekanan gender, dan bagaimana dampak omongan negatif atau stigma memengaruhi mental dalam pergaulan sehari-hari.
Editor: Hamimie
