Kisah Perempuan yang Harus Menjadi Ibu, Istri, dan Pekerja Profesional di Bawah Bayang-Bayang Ekspektasi Sosial
Setiap hari, jutaan perempuan Indonesia menjalani dua shift kerja sekaligus: satu di kantor, satu lagi di rumah. Fenomena ini bukanlah pilihan—melainkan warisan budaya patriarki yang terus direproduksi dari generasi ke generasi. Saya menyaksikannya sendiri dalam kehidupan kakak saya, seorang dosen universitas yang sepulang mengajar masih harus memasak, mencuci, membersihkan rumah, dan mendampingi anak-anak belajar. Sementara suaminya beristirahat.
Tidak ada keluhan yang nyaring dari kakak saya. Seolah-olah hal itu memang sudah seharusnya demikian. Dan justru di situlah letak bahayanya—ketika ketidakadilan sudah begitu meresap sehingga tidak lagi dikenali sebagai ketidakadilan.
Beban Ganda: Bekerja Dua Kali, Diakui Setengahnya
Dalam kajian sosiologi gender, fenomena ini dikenal sebagai beban kerja ganda (double burden)—kondisi di mana perempuan menanggung dua peran sekaligus: peran produktif di ranah publik sebagai pekerja profesional, dan peran reproduktif di ranah domestik sebagai ibu rumah tangga. Fakih (2013) menyebut beban kerja ganda sebagai salah satu manifestasi ketidakadilan gender yang paling umum di masyarakat patriarki.
Yang membuat situasi ini semakin kompleks adalah bahwa pekerjaan domestik—memasak, mencuci, merawat anak—tidak dianggap sebagai “pekerjaan” yang bernilai. Ia tidak menghasilkan gaji, tidak mendapat pengakuan sosial, dan tidak dianggap perlu diapresiasi. Ini yang oleh Budiman (1985) disebut sebagai ketidakadilan struktural: kontribusi perempuan di ranah domestik tak diakui secara sosial maupun ekonomi.
Stereotip yang Tertanam Sejak Kecil
Kakak saya tidak pernah mempertanyakan pembagian kerja ini. Bukan karena tidak mampu berpikir kritis—beliau adalah seorang akademisi. Tetapi karena sejak kecil, beliau telah disosialisasikan untuk menerima peran tersebut sebagai hal yang wajar. Berger dan Luckmann (dalam Fakih, 2013) menyebut proses ini sebagai internalisasi: nilai-nilai sosial diserap hingga dianggap sebagai kebenaran alamiah.
Anak perempuan diajarkan memasak dan membereskan rumah. Anak laki-laki dibebaskan dari tanggung jawab itu. Pola ini terus berulang, dari keluarga ke keluarga, dari generasi ke generasi. Butler (1990) dalam Gender Trouble menjelaskan bahwa kategori “pekerjaan laki-laki” dan “pekerjaan perempuan” bukan sesuatu yang lahir dari perbedaan biologis, melainkan dari praktik sosial yang diulang-ulang hingga terasa sebagai kodrat.
Paradoks Minangkabau: Matrilineal di Atas Kertas
Ada ironi yang menarik dalam konteks keluarga kakak saya yang berlatar belakang budaya Minangkabau. Masyarakat Minang dikenal sebagai salah satu masyarakat matrilineal terbesar di dunia—garis keturunan ditarik dari pihak ibu, harta pusaka diwariskan kepada anak perempuan. Namun dalam praktik kehidupan sehari-hari, sistem patriarki tetap mengakar kuat.
Interpretasi agama dan adat yang berlapis-lapis akhirnya menempatkan perempuan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh urusan domestik. Nurmila (2009) dalam penelitiannya tentang Islam dan gender di Indonesia menunjukkan bahwa tafsir agama yang patriarkal lebih banyak mencerminkan konstruksi budaya daripada teks agama itu sendiri—sebuah temuan yang relevan untuk memahami paradoks ini.
Dampak Nyata: Tubuh, Pikiran, dan Masa Depan
Kakak saya sering terlihat kelelahan. Bukan sekadar lelah biasa—melainkan kelelahan yang menumpuk, yang tidak pernah benar-benar tuntas. Secara fisik, beliau hampir tidak punya waktu untuk dirinya sendiri. Secara psikologis, tekanan untuk selalu sempurna dalam dua peran sekaligus dapat menimbulkan stres, kecemasan, bahkan depresi.
Dampaknya melampaui individu. Anak perempuan yang tumbuh menyaksikan pola ini cenderung menginternalisasi stereotip yang sama. Siklus ketidakadilan pun terus berputar. Dan secara lebih luas, masyarakat kehilangan potensi penuh dari separuh populasinya—perempuan yang seharusnya bisa berkontribusi lebih besar jika tidak dibebani oleh ketidaksetaraan yang tidak perlu.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Perubahan menuju keadilan gender tidak bisa terjadi hanya di satu level. Dibutuhkan transformasi yang bersamaan di dalam keluarga, sistem pendidikan, kebijakan negara, dan wacana keagamaan.
Di tingkat keluarga, redistribusi pekerjaan rumah tangga yang adil—bukan berdasarkan jenis kelamin, melainkan berdasarkan kemampuan dan ketersediaan waktu—adalah langkah yang paling mendesak. Di tingkat pendidikan, anak laki-laki perlu diajarkan bahwa pekerjaan domestik bukan domain eksklusif perempuan. Di tingkat kebijakan, regulasi seperti cuti ayah yang memadai dan program penitipan anak yang terjangkau dapat meringankan beban yang tidak proporsional ini.
Dan di tingkat wacana, interpretasi agama yang bias gender perlu terus dikritisi—bukan untuk menolak agama, tetapi untuk memurnikannya dari bias budaya yang selama ini menyamar sebagai ajaran.
Ketidakadilan yang dialami kakak saya bukan takdir. Ia adalah hasil dari konstruksi sosial, budaya patriarki, dan relasi kuasa yang bisa—dan harus—diubah. Kesadaran kritis adalah langkah pertama. Dan langkah pertama itu dimulai dari melihat: melihat lelah yang selama ini tak terlihat.
Referensi
Budiman, A. (1985). Pembagian Kerja Secara Seksual: Sebuah Pembahasan Sosiologis tentang Peran Wanita di dalam Masyarakat. Jakarta: Gramedia.
Butler, J. (1990). Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity. New York: Routledge.
Fakih, M. (2013). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nurmila, N. (2009). Women, Islam and Everyday Life: Renegotiating Polygamy in Indonesia. London: Routledge.
Weedon, C. (1987). Feminist Practice and Poststructuralist Theory. Oxford: Blackwell.
Penulis: Najwa Pranita Helmi adalah mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan ketertarikan pada isu pendidikan, kesetaraan gender, dan hak asasi manusia. Instagram: @Najwa.P.Helmi
Editor: Hamimie
