Saya merupakan anak perempuan dari seorang Ibu yang bekerja. Pemandangan pagi hari saya adalah melihat Ibu yang selalu tergesa-gesa, bagaimana Ia membagi tubuhnya antara bersiap untuk bekerja, menyuapi adik sarapan, hingga mengantarkan adik saya sampai dengan aman di daycare sehingga Ia seringkali telat datang ke kantor. Di satu sisi, saya melihat Ibu merupakan sosok perempuan tangguh dan mandiri. Di sisi lain, saya juga sering melihat garis samar rasa bersalah di wajahnya setiap kali harus meninggalkan adik saya di daycare dan pergi ke kantor.
Kami merupakan keluarga kecil yang hidup jauh dari keluarga besar, kami terbiasa untuk mengandalkan kekuatan sendiri. Ayah saya pun sering ke luar kota karena tuntutan pekerjaannya sehingga membuatnya jarang berada di rumah. Kondisi ini membuat saya, yang kala itu beranjak remaja, kerap menjadi tempat curhat keresahan dari Ibu saya. Apalagi, berita mengenai kekerasan di daycare maupun pengasuh pribadi cukup sering lewat di media sosial. Hal ini menimbulkan ketakutan luar biasa bagi Ibu saya yang harus bekerja, tetapi tidak bisa membawa adik saya ke kantor.
Ditambah kondisi ekonomi yang kurang baik, harga pengasuh maupun daycare yang berkualitas terasa sangat mencekik. Ibu kian terjepit. Dengan berbagai pertimbangan, opsi terakhir adalah tetap menitipkan adik saya ke daycare karena Ia harus tetap bekerja. Rutinitasnya sangat melelahkan, bagaimana sehabis pulang kantor Ia harus segera menjemput adik, menyiapkan makan malam, membersihkan rumah hingga Ia merasa bersalah karena tidak memiliki energi yang tersisa untuk mengajak ngobrol atau main bersama adik saya.
Kecemasan yang dipikul Ibu saya, juga Ibu pekerja lainnya di Indonesia bukanlah ketakutan yang mengada-ada. Dikutip dari BBC News Indonesia, pada akhir April 2026, kasus kekerasan anak ekstrem terungkap di sebuah daycare bernama Little Aresha di Yogyakarta. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi orang tua yang menitipkan anaknya, justru menjadi ruang penyiksaan massal. Lebih dari 50 anak balita diidentifikasi menjadi korban kekerasan fisik dan penelantaran yang brutal, dimana tangan dan kaki mereka diikat, mulut disumpal, hingga dikurung di ruangan sempit, panas, dan tanpa sirkulasi udara yang layak.
Fakta bahwa lembaga tersebut telah beroperasi selama setahun tanpa izin resmi kian menegaskan satu hal, yakni sistem pengawasan perlindungan anak di Indonesia sangatlah rapuh. Bagi orang tua bekerja yang tidak memiliki dukungan dari keluarga besar, menitipkan anaknya ke daycare menjadi pilihan yang meresahkan mereka. Tragedi ini menampar realita bahwa urusan pengasuhan anak di ranah publik saat ini masih dibiarkan berjalan liar tanpa ada standarisasi dan jaminan keamanan yang kokoh dari negara.
Namun, ketika sistemnya sudah jelas bobrok dan tidak berizin, mengapa reaksi yang bermunculan di media sosial justru menghujat dan menyalahkan Ibu yang bekerja? Fenomena ini bukanlah hal baru, mother blaming adalah sebuah mekanisme sosial di mana Ibu selalu disalahkan atas apapun yang terjadi pada anaknya, sementara tanggung jawab ayah dan kegagalan sistemik dari institusi publik sengaja dikaburkan dari narasi yang berkembang di masyarakat. Padahal, Ibu yang bekerja adalah korban dari sistem regulasi yang belum kokoh dan norma gender yang timpang.
Realitas melelahkan yang dihadapi Ibu adalah asumsi usang yang terus dirawat oleh masyarakat kita. Berdasarkan Magdalene.Id, melalui lensa bias gender, mengurus anak sudah menjadi kodrat perempuan karena mereka yang melahirkan anak. Padahal, yang dapat didefinisikan sebagai “kodrat” adalah bawaan biologis yang berhubungan dengan tubuh dan pengalaman reproduksinya seperti menstruasi. Sedangkan, kodrat perempuan itu mengurus anak merupakan gender normatif yang dibentuk oleh budaya, sehingga mengurus anak merupakan tanggung jawab kedua orang tua.
Perempuan dapat didefinisikan sebagai “Ibu yang baik” adalah ketika mereka harus mengorbankan seluruh waktu, energi, dan raganya secara mutlak hanya untuk anak. Hal tersebut tidak hanya tidak adil, tetapi juga membutakan mata publik dari fakta bahwa kini perempuan seringkali harus memikul beban ganda, yakni menjadi penopang finansial sekaligus pengasuh tunggal tanpa adanya dukungan yang memadai.
Beban yang dipikul oleh setiap ibu yang bekerja kian diperparah oleh absennya negara dan institusi, berdasarkan data dari International Labour Organization (ILO) di dalam studinya menunjukkan bahwa ketiadaan akses terhadap daycare yang terjangkau dan berkualitas adalah salah satu hambatan terbesar bagi partisipasi angkatan kerja bagi perempuan. Disini negara cenderung absen dalam pematauan daycare, sehingga urusan pengasuhan dilempar ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melihat adanya ketimpangan norma gender dan rapuhnya sistem, masyarakat tidak seharusnya terus-menerus menyuruh para Ibu untuk memilih karir atau mengurus anaknya, dan menyalahkan atas apapun yang terjadi pada anaknya. Beban moral dan struktural ini harus digeser ke ranah institusional. Setiap instansi yang mempekerjakan perempuan atau orang tua wajib menyediakan atau menfasilitasi layananan daycare di lingkungan kerja.
Urgensi menfasilitasi layanan daycare ini didorong kuat oleh UNICEF melalu kampanye “Family-Friendly Policies”. Menurut UNICEF, penyediaan daycare yang aman dan terjangkau di tempat kerja adalah fondasi yang krusial untuk menjamin perkembangan anak usia dini, juga melindungi hak-hak pekerja. Ketika tempat kerja menyediakan daycare, perusahaan sedang melakukan investasi jangka panjang untuk pertumbuhan anak pada fase emasnya, yang merupakan generasi penerus bangsa.
Pernyaataan tersebut juga dipertegas oleh Internasional Finance Corporation (IFC) dalam laporan “Tackling Childcare”. Disini menunjukkan bahwa menyediakan fasilitas daycare di lingkungan kerja merupakan salah satuh keputusan bisnis yang cerdas. Fasilitas ini mendogkrak keuntungan perusahaan melalui peningkatan produktivitas penurunan angka absensi, dan peningkatan retentensi karyawan bertalenta, terutama bagi perempuan yang kerap kali terpaksa meninggalkan karirnya setelah memiliki anak karena krisis pengasuhan dan beban ganda yang dipikulnya. Jadi, pemenuhan kebutuhan daycare di lingkungan kerja adalah wujud nyata lapangan kerja yang inklusif dan kesetaraan gender.
Merujuk pada “Workplace Solutions for Childcare” dari ILO, penyedian fasilitas ini terdapat berbagai model solusi yang fleksibel dan adaptif, diantaranya adalah menyediakan ruangan khusus yang aman di dalam area instansi yang dikelola oleh pengasuh profesional. Hal ini sangat ideal karena dapat memudahkan Ibu untuk menengok anaknya di sela jam istirahat atau menyusui anaknya. Jadi, dapat bekerja lebih tenang karena anaknya berada di lingkungan yang sama. Adapun patnership, dimana satu kawasan industri untuk mendirikaan satu daycare bersama guna menekan biaya operasional. Nah, jika ruang kantor terbatas atau biaya yang terbatas juga, dapat bekerja sama dengan daycare swasta terakreditasi di sekitar area kerja dan memberikan subsidi biaya penitipan anak sebagai bagian dari tujangan karyawan.
Mengubah paradigma bahwa penitipan anak hanya beban individu menjadi tanggung jawab institusi merupakan win-win solution. Bagi seorang Ibu pekerja, kehadiran daycare yang terintegrasi dengan tempat kerja adalah suatu pendobrak struktural. Solusi ini menjadi langkah untuk memotong rantai kecemasan, rasa bersalah, dan tuntutan emotion work yang selama ini mencekik para ibu akibat mother-blaming yang langgeng di masyarakat. Nantinya, Ibu tidak lagi dalam tekanan fokus karir atau ketakutan luar biasa akan keselamatan anaknya di luar sana sehingga kita tidak akan kehilangan talenta perempuan-perempuan hebat.
Anak merupakan generasi penerus bangsa, dan dalam membesarkannya bukanlah kodrat perempuan, melainkan tanggung jawab kedua orang tua, apapun gendernya. Sudah saatnya berhenti menuntut para ibu untuk memikul beban ganda sendirian tanpa dukungan dari pihak-pihak yang seharusnya mensejahterakan rakyatnya, tanpa bias gender. Terima kasih kepada seluruh Ibu yang telah berjuang menopang kehidupan ini, dan kini saatnya kita untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Bionarasi: Antik Naila Balqis adalah mahasiswi Ilmu Sejarah yang gemar menulis tentang isu perempuan, kesetaraan gender dan sejarah. Ia percaya bahwa ketika menuangkan pikirannya lewat tulisan merupakan ruang aman untuk bersuara. Ia dapat dijumpai di Instagram @antiknailaa.
Editor: Zidan As’ad
Gambar: Pinterest
