Sejak kecil saya sering melihat pemandangan yang hampir sama di banyak rumah. Seusai makan bersama, ibu biasanya langsung membereskan meja makan dan mencuci piring, sedangkan ayah kembali beristirahat atau melakukan aktivitas lainnya. Anak perempuan pun sering ikut membantu di dapur, sementara anak laki-laki lebih banyak bermain atau bersantai. Dulu saya menganggap pemandangan seperti itu sebagai sesuatu yang biasa. Namun, semakin bertambah usia dan semakin banyak belajar tentang kesetaraan gender, saya mulai bertanya-tanya, mengapa pekerjaan rumah selalu identik dengan perempuan?
Menurut saya, cara pandang seperti ini masih cukup sering ditemukan di lingkungan sekitar. Tidak sedikit perempuan yang sudah bekerja di luar rumah tetap dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab mengurus rumah tangga. Seolah-olah pekerjaan domestik memang merupakan kewajiban perempuan sejak awal. Padahal, jika dipikirkan kembali, memasak, mencuci, menyapu, atau membersihkan rumah bukanlah pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh perempuan. Semua orang dapat mempelajarinya tanpa memandang jenis kelamin.
Sebagai mahasiswi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, saya belajar bahwa keluarga merupakan tempat pertama seseorang memahami nilai-nilai kehidupan. Di dalam keluargalah anak belajar tentang tanggung jawab, kerja sama, saling menghormati, dan keadilan. Karena itu, jika sejak kecil anak-anak dibiasakan bahwa pekerjaan rumah hanya menjadi tugas perempuan, tanpa disadari cara berpikir tersebut akan terus terbawa hingga mereka dewasa.
Saya juga pernah mendengar kalimat, “Laki-laki tidak usah ke dapur, nanti jadi malu.” Kalimat seperti ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sebenarnya membentuk cara pandang yang membatasi peran laki-laki maupun perempuan. Akibatnya, ketika ada laki-laki yang mencuci piring atau menyapu rumah, masih ada yang menganggap mereka sekadar membantu istri, bukan menjalankan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga. Padahal, rumah adalah milik bersama sehingga setiap anggota keluarga memiliki tanggung jawab untuk merawatnya.
Di sisi lain, banyak perempuan yang harus menjalankan dua peran sekaligus. Setelah menyelesaikan pekerjaan di luar rumah, mereka masih mengurus berbagai pekerjaan domestik seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah, hingga mendampingi anak belajar. Kondisi seperti ini sering dikenal sebagai *double burden* atau beban ganda. Sayangnya, keadaan tersebut masih sering dianggap sebagai hal yang wajar sehingga kelelahan yang dirasakan perempuan kurang mendapatkan perhatian.
Menurut saya, persoalannya bukan karena perempuan tidak mampu menjalankan berbagai peran tersebut. Banyak perempuan memang mampu bekerja sekaligus mengurus keluarga dengan baik. Namun, kemampuan itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk membebankan seluruh pekerjaan rumah kepada mereka. Hubungan dalam keluarga seharusnya dibangun atas dasar kerja sama dan saling mendukung, bukan berdasarkan anggapan bahwa pekerjaan tertentu hanya pantas dilakukan oleh salah satu gender.
Cara pandang bahwa perempuan adalah penanggung jawab utama pekerjaan rumah juga tidak terlepas dari budaya patriarki yang masih berkembang di sebagian masyarakat. Akibatnya, meskipun perempuan ikut bekerja dan berkontribusi terhadap ekonomi keluarga, tanggung jawab domestik tetap lebih banyak dibebankan kepada mereka. Padahal, perubahan peran perempuan di ruang publik seharusnya juga diikuti dengan pembagian tanggung jawab yang lebih adil di dalam keluarga.
Bagi saya, kesetaraan gender bukan berarti perempuan ingin menguasai laki-laki atau menghilangkan peran masing-masing. Kesetaraan berarti adanya kesempatan dan tanggung jawab yang dibagi secara adil sesuai dengan kondisi setiap keluarga. Jika hari ini istri memasak, mungkin besok suami yang mencuci piring. Jika ibu pulang lebih larut karena pekerjaan, anggota keluarga lain dapat membantu membereskan rumah. Hal-hal sederhana seperti inilah yang dapat menciptakan hubungan keluarga yang lebih harmonis.
Persoalan ini juga berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila yang saya pelajari selama kuliah. Sila Kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, mengajarkan bahwa setiap orang harus diperlakukan secara adil dan saling menghormati. Sementara itu, Sila Kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, mengingatkan bahwa keadilan tidak hanya diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi juga dimulai dari lingkungan keluarga. Ketika seluruh anggota keluarga saling berbagi tanggung jawab, nilai-nilai tersebut sesungguhnya sedang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, pembagian pekerjaan rumah yang adil juga menjadi salah satu bentuk penerapan semangat gotong royong. Selama ini gotong royong sering dimaknai sebagai kegiatan bersama di lingkungan masyarakat. Padahal, gotong royong juga dapat dimulai dari rumah, ketika seluruh anggota keluarga saling membantu tanpa mempersoalkan siapa perempuan dan siapa laki-laki. Kebiasaan sederhana tersebut akan mengajarkan anak-anak bahwa tanggung jawab merupakan milik bersama.
Saya percaya bahwa perubahan tidak harus dimulai dari langkah yang besar. Perubahan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah, seperti mengajak anak laki-laki dan perempuan belajar pekerjaan rumah bersama, membiasakan seluruh anggota keluarga bergantian mencuci piring, atau membersihkan rumah secara bersama-sama setiap akhir pekan. Dari kebiasaan kecil itulah nilai keadilan dan saling menghargai dapat tumbuh secara alami.
Pada akhirnya, pekerjaan rumah bukanlah tugas perempuan, melainkan tanggung jawab seluruh anggota keluarga. Selama pekerjaan domestik masih dianggap sebagai kewajiban perempuan semata, ketidakadilan akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sebaliknya, ketika setiap anggota keluarga bersedia berbagi peran tanpa memandang jenis kelamin, keluarga akan menjadi tempat pertama untuk belajar tentang keadilan, kerja sama, dan saling menghormati.
Saya percaya bahwa perubahan menuju kesetaraan tidak selalu dimulai dari kebijakan besar atau kampanye di media sosial. Perubahan bisa dimulai dari rumah, dari kebiasaan sederhana yang dilakukan setiap hari. Ketika setiap anggota keluarga saling bertanya, “Apa yang bisa saya kerjakan hari ini?”, saat itulah nilai-nilai Pancasila tidak lagi hanya menjadi materi yang dipelajari di ruang kelas, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari. Bagi saya, keluarga yang saling berbagi tanggung jawab bukan hanya menciptakan rumah yang lebih nyaman, tetapi juga menjadi langkah kecil untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan setara.
Referensi :
Hidayati, N. (2015). Beban ganda perempuan bekerja (antara domestik dan publik). Muwazah, 7(1), 108–119.
Stefanie, A., Mariska, G., Tandiamal, V. M., & Silitonga, R. I. S. (2022). Kesetaraan gender dalam rumah tangga untuk wanita karir. Jurnal Riset Hukum dan Pancasila, 2(2), 65–76.
Widyasari, A., & Suyanto. (2023). Pembagian kerja dalam rumah tangga antara suami dan istri yang bekerja. Endogami: Jurnal Ilmiah Kajian Antropologi, 6(2), 209–226.
Tentang Penulis : Arwa Anisatul Marwa
Arwa Anisatul Marwa adalah mahasiswi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang. Ia memiliki ketertarikan pada isu kesetaraan gender, pendidikan kewarganegaraan, dan keadilan sosial. Ia percaya bahwa perubahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga melalui penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
