Suara yang Dibungkam: Pelecehan Seksual Verbal oleh Atasan kepada Bawahan sebagai Cerminan Ketimpangan Relasi Kuasa di Dunia Kerja

Di sebuah ruang rapat yang dipenuhi agenda pekerjaan, seorang atasan melontarkan komentar kepada bawahannya, “Kalau tampil seperti ini setiap hari, pasti semangat kerja saya bertambah.” Kalimat tersebut disambut tawa beberapa rekan kerja. Namun, bagi korban, ucapan itu bukan sekadar candaan. Ia menjadi awal dari rangkaian pelecehan seksual verbal yang terus berulang—komentar mengenai tubuh, pesan pribadi di luar jam kerja, hingga ajakan bertemu yang sulit ditolak karena pelaku memegang kendali atas penilaian kinerja dan jenjang kariernya. 

Peristiwa seperti ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Pelecehan seksual verbal di lingkungan kerja merupakan persoalan yang masih terus terjadi, tetapi sering kali tersembunyi di balik budaya diam dan relasi kuasa yang timpang. Dalam perspektif gender, kekerasan seksual di tempat kerja tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial yang menempatkan atasan sebagai pihak yang memiliki kendali lebih besar dibandingkan bawahannya. Ketimpangan tersebut membuat korban berada dalam posisi yang rentan, sementara pelaku merasa memiliki ruang untuk melakukan pelecehan tanpa takut menghadapi konsekuensi. 

Ironisnya, banyak bentuk pelecehan seksual verbal masih dianggap sebagai candaan, bentuk perhatian, atau gaya komunikasi yang lumrah di lingkungan kerja. Padahal, komentar bernuansa seksual, siulan, rayuan yang tidak diinginkan, pertanyaan mengenai kehidupan pribadi yang bersifat seksual, hingga ajakan berkencan yang disampaikan berulang kali merupakan bentuk kekerasan seksual verbal. Ketika perilaku tersebut dilakukan oleh seorang atasan kepada bawahan, tekanan yang dirasakan korban menjadi jauh lebih besar karena terdapat hubungan kerja yang tidak setara. 

Seorang korban yang identitasnya disamarkan mengungkapkan bahwa ia memilih diam selama berbulan-bulan meskipun terus menerima komentar yang membuatnya tidak nyaman. Setiap kali bertemu, atasannya mengomentari bentuk tubuhnya, cara berpakaian, bahkan mengirim pesan pribadi pada malam hari dengan alasan membahas pekerjaan. 

“Saya ingin menolak, tetapi beliau yang menentukan penilaian kerja saya. Saya khawatir kalau saya melawan, kontrak saya tidak diperpanjang atau saya dipindahkan ke divisi lain,” tuturnya. 

Kesaksian tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan hanya kata-kata yang diucapkan pelaku, melainkan bagaimana jabatan digunakan sebagai alat untuk menekan korban. Pelecehan seksual verbal berubah menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan yang membatasi kebebasan korban untuk menolak atau melaporkan kejadian tersebut. 

Pendamping hukum korban menjelaskan bahwa banyak laporan pelecehan seksual di tempat kerja tidak pernah sampai pada proses penyelesaian yang adil. Korban sering kali merasa mekanisme pengaduan internal perusahaan tidak independen karena pelaku memiliki posisi strategis dalam organisasi. Dalam kondisi seperti itu, korban justru menghadapi risiko mendapat intimidasi, dikucilkan, atau kehilangan kesempatan promosi setelah melapor. 

Masalah tersebut diperparah oleh budaya yang masih mempertanyakan perilaku korban daripada tindakan pelaku. Tidak sedikit korban menerima pertanyaan seperti, “Mengapa tidak menolak sejak awal?”, “Mengapa masih membalas pesannya?”, atau “Mengapa tidak langsung melapor?” Pertanyaan-pertanyaan tersebut secara tidak langsung memindahkan tanggung jawab dari pelaku kepada korban. Padahal, dalam hubungan kerja yang penuh ketimpangan, kemampuan korban untuk menolak tidak berada dalam posisi yang bebas. Ancaman kehilangan pekerjaan, penurunan penilaian kinerja, hingga tekanan sosial menjadi faktor yang membuat banyak korban memilih bertahan dalam situasi yang merugikan dirinya. 

Dari sudut pandang psikologi, dampak pelecehan seksual verbal jauh melampaui rasa tidak nyaman sesaat. Korban dapat mengalami kecemasan berkepanjangan, stres, kehilangan kepercayaan diri, sulit berkonsentrasi, hingga penurunan produktivitas kerja. Sebagian korban bahkan memilih mengundurkan diri karena merasa lingkungan kerjanya tidak lagi aman. Dalam kondisi seperti ini, pelaku tetap mempertahankan jabatannya, sedangkan korban kehilangan kesempatan untuk berkembang secara profesional. 

Jika diperluas, persoalan ini memperlihatkan kenyataan yang lebih besar. Banyak perusahaan telah mencantumkan komitmen terhadap kesetaraan gender, perlindungan pekerja, dan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan. Namun, berbagai slogan tersebut belum selalu tercermin dalam praktik sehari-hari. Mekanisme pelaporan yang tidak independen, minimnya perlindungan terhadap pelapor, serta budaya organisasi yang lebih mengutamakan reputasi perusahaan daripada keselamatan pekerja menyebabkan pelecehan seksual verbal terus berulang. 

Inilah yang menjadikan pelecehan seksual di tempat kerja sebagai fenomena gunung es. Kasus yang muncul ke publik hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi. Banyak korban memilih bungkam karena takut kehilangan pekerjaan, takut tidak dipercaya, atau khawatir mendapat stigma dari rekan kerja. Rendahnya angka pelaporan bukan berarti pelecehan seksual jarang terjadi, melainkan menunjukkan masih kuatnya hambatan struktural yang menghalangi korban memperoleh keadilan. 

Melihat persoalan dari perspektif gender berarti menggeser fokus dari perilaku korban menuju tindakan pelaku dan sistem yang memungkinkan kekerasan itu terus berlangsung. Yang perlu dipertanyakan bukanlah bagaimana korban berpakaian, berbicara, atau merespons, melainkan mengapa seorang atasan merasa memiliki hak untuk mengomentari tubuh bawahannya, mengirim pesan bernuansa seksual, atau menggunakan jabatannya untuk membangun relasi yang tidak diinginkan. 

Pelecehan seksual verbal bukan persoalan komunikasi yang gagal dipahami, melainkan tindakan yang secara sadar dilakukan pelaku dengan memanfaatkan ketimpangan relasi kuasa. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya mengandalkan keberanian korban untuk melapor. Organisasi harus membangun sistem pelaporan yang aman, independen, dan berpihak kepada korban, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pelaku tanpa memandang jabatan yang dimilikinya. 

Lingkungan kerja yang aman tidak akan terwujud apabila budaya diam terus dipelihara. Selama pelecehan seksual verbal masih dianggap sebagai candaan atau bagian dari dinamika kantor, kekerasan akan terus berulang dan korban akan terus dibungkam. Sudah saatnya fokus diarahkan kepada akar persoalan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan yang memungkinkan pelecehan seksual terjadi. Dengan demikian, tempat kerja dapat benar-benar menjadi ruang yang menghormati martabat setiap pekerja, bukan ruang yang mempertahankan ketimpangan atas nama budaya atau kebiasaan. 

Penulis: Muhammad Fauzan
Editor: Zidan As’ad
Gambar: Pinterest

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya