KETIKA “PEREMPUAN MADURA YANG KUAT” MENJADI  SANGKAR YANG DIROMANTISASI

Saya tumbuh besar di Sumenep sebuah kabupaten di ujung timur Pulau Madura, dan tidak ada satu pun bagian dari proses itu yang sederhana bagi saya sebagai perempuan. Namun tulisan ini bukan ajang keluh kesah, namun catatan reflektif yang saya susun untuk melakukan kilas balik. Sebab saya percaya pengalaman perempuan Madura menyimpan kerangka analisis yang layak ditelisik lebih dalam, bukan sekadar dirayakan atau dikasihani.

Ketika Feminisme Dianggap Tidak Perlu

Kegelisahan itu bermula dari satu pola yang berulang saya temui di berbagai forum kajian di Sumenep bahwa pemberdayaan perempuan dianggap perlu dipisahkan dari feminisme sebagai ideologi. Alasannya selalu berkisar pada dua hal, feminisme dianggap produk pemikiran Barat yang tidak relevan dengan budaya Madura, dan perempuan Madura dianggap sudah cukup berdaya lewat penjagaan berbasis klan.

Bagi saya, kesimpulan itu datang terlalu prematur. Feminisme hari ini telah berkembang jauh dari sekadar gerakan sosial menjadi kajian gender yang bekerja dengan data, teori, dan pendekatan multidisiplin. Sejarah panjangnya justru mengajarkan bahwa hak perempuan perlu diperjuangkan sesuai konteks masing-masing persoalan interseksional, bukan dengan satu cetakan yang sama untuk semua tempat.

Berangkat pada titik itu, klaim bahwa masyarakat Madura “tidak membutuhkan” feminisme terasa sebagai kekeliruan konseptual. Kesetaraan gender bersifat universal sehingga tidak ada kelompok etnis, budaya, atau komunitas mana pun di dunia yang secara inheren tidak membutuhkan kesetaraan akses dan kebebasan pilihan hidup. Bentuk perjuangannya boleh berbeda di setiap tempat, tetapi tujuannya tetap sama yitu perempuan memiliki kesempatan dan kebebasan yang setara untuk mengartikulasikan sendiri pengalaman dan aspirasinya, bukan didikte dari luar maupun dipaksa menolak dari dalam.

Dominasi Maskulin yang Tak Kasat Mata

Pertanyaannya kemudian, mengapa penolakan terhadap feminisme ini begitu kuat bertahan meski secara konseptual rapuh? Jawaban menurut saya, terletak pada sesuatu yang jauh lebih halus daripada sekadar perdebatan ideologi. Di bangku SMA saya sempat yakin perempuan berhak bersinar dengan kesuksesannya sendiri, namun juga sempat takut pada gagasan feminis yang dianggap tidak mengakomodasi nilai agama. Baru setelah menelaah dinamika masyarakat secara serius, saya menyadari ada struktur hierarkis yang selama ini bekerja diam-diam di baliknya.

Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu, dalam La Domination Masculine (1998), disebut sebagai dominasi maskulin atau masculine domination sebuah bentuk kekerasan simbolik yang berbeda dari kekerasan fisik. Kekerasan ini bekerja halus, tersembunyi, dan kerap tidak disadari baik oleh pelaku maupun yang mengalaminya, karena ia tertanam dalam norma adat dan kebiasaan sehari-hari yang terasa alami.

Kekerasan semacam ini tidak muncul tiba-tiba, melainkan terbentuk lewat proses berlapis yang berlangsung sejak kecil. Ia dimulai dari sosialisasi berbasis keluarga, ketika anak perempuan diperkenalkan pada peran gender tertentu sejak dini lewat instrumen budaya bahkan keagamaan, hingga “perempuan baik” diartikan sebagai sosok yang patuh dan tidak banyak protes. Ketika norma itu dilanggar, lingkungan sosial akan merespons dengan merendahkan hingga ancaman kehilangan status. Seiring waktu, respons itu mendorong proses internalisasi dimana ketidaksetaraan mulai dianggap bagian alami kehidupan, bukan lagi sesuatu yang janggal. Pada tahap akhir, terbentuklah sistem keyakinan dalam diri perempuan itu sendiri, sehingga opresi yang dialami justru dimaknai sebagai pengorbanan yang mulia dan bahkan membanggakan.

Pola berlapis inilah yang juga saya temukan dalam penelitian yang saya lakukan pada 2024 tentang aktivisme perempuan Sumenep. Banyak perempuan di sini meyakini bahwa pemberdayaan harus tetap tunduk pada norma budaya dan keagamaan. Di satu sisi, ini menunjukkan adanya indigenous feminism yang lahir dari konteks lokal. Namun di sisi lain, ada risiko besar yang mengintai, kita menjadi tidak benar-benar mengkonfrontasi sistem yang menindas, karena mata kita sudah dibuat kabur untuk melihat siapa dan apa yang sebenarnya perlu digugat.

Efek Berantai dari Kekerasan Simbolik

Kekaburan itu paling terasa dalam satu narasi populer yang menurut saya berbahaya secara analitis bahwa perempuan Madura “sudah kuat dan mandiri” karena berdagang, mengelola rumah tangga, berkolektif, bahkan turut memegang cundrik dalam tradisi carok. Sebagian orang bahkan mengklaim ini bukti Madura “sudah feminis” jauh sebelum feminisme dikenal di Barat.

Klaim itu perlu diuji ulang. Kekuatan perempuan dalam tradisi carok bukan diabdikan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk kehormatan suami dan keluarga sehingga agensinya justru terarah pada penguatan sistem maskulin, bukan pembebasan dirinya. Begitu pula “kemandirian ekonomi” perempuan pedagang Madura tidak otomatis berarti otonomi gender. Sesuai konsep field dari Bourdieu, memiliki kapital ekonomi saja tidak cukup mengubah posisi seseorang dalam hierarki gender selama kapital sosial, simbolik, dan budaya masih timpang.

Ketimpangan kapital itu, dalam pengamatan saya, berakar pada tiga sistem yang bekerja sekaligus yang saya sebut sebagai triple lock yaitu budaya (nilai malo atau ajhina), agama (otoritas fiqh dan kiai), dan keluarga (kontrol mobilitas serta perjodohan). Ketiganya saling menguatkan, ketika satu sistem dipertanyakan, dua sistem lainnya segera mengambil alih untuk menjaga tatanan tetap utuh.

Triple lock ini pula yang membuat kepemimpinan simbolik perempuan tidak selalu berarti pembebasan. Sosok nyai, misalnya, punya otoritas sosial nyata di lingkungan pesantren, tetapi pengaruh itu sering digunakan untuk memproduksi norma yang membatasi perempuan lain, bukan untuk melawannya. Pola serupa terlihat pada tradisi kompolan, ruang berkumpulnya perempuan dalam kegiatan keagamaan dan sosial yang berpotensi menjadi ruang resistensi tetapi dalam praktiknya kerap berubah menjadi mekanisme pengawasan sesama perempuan agar tidak keluar dari batas yang ditetapkan sistem yang lebih besar.

Mengakui, Bukan Menghakimi

Dari seluruh lapisan itu, dampak paling signifikan dari kekerasan simbolik justru bukan pada tindakannya, melainkan pada hilangnya kemampuan untuk mengenali ketidakadilan itu sendiri. Perempuan mungkin merasakan ketidaknyamanan, tetapi menafsirkannya sebagai ujian, pengorbanan, atau bentuk pengabdian, bukan sebagai akibat dari struktur yang timpang. Bourdieu menyebut ini sebagai symbolic violence of recognition ketika seseorang yang mengalami ketidakadilan justru ikut mempertahankan sistem yang menindasnya, karena sistem itu jugalah yang memberinya tempat dan pengakuan.

Menyadari hal ini, saya sengaja tidak ingin menutup tulisan dengan daftar solusi yang terasa seperti silabus kuliah yang lengkap, sistematis, tapi asing dari pengalaman nyata pembacanya. Jawaban paling jujur yang bisa saya berikan justru sesederhana “saya sendiri masih dalam proses”. Saya masih tinggal dan berinteraksi setiap hari dengan sistem yang saya uraikan di atas, masih kadang memilih diam ketika seharusnya bersuara, masih memilih jalan aman ketimbang jalan yang benar. Bagi saya, persoalan terbesar dari kekerasan simbolik bukanlah ketidaktahuan, melainkan jarak antara tahu dan berubah.

Karena jaraknya sebesar itu, ajakan saya pun sederhana sekaligus berat, mulailah dengan kejujuran yang tidak nyaman. Jujur bahwa narasi “perempuan Madura yang kuat” perlu ditinjau ulang, bukan untuk merendahkannya, melainkan untuk membedakan mana yang benar-benar kekuatan dan mana yang sesungguhnya adaptasi terhadap penindasan. Jujur untuk bertanya, ketika kita menolak feminisme atas nama budaya dan agama, apakah penolakan itu lahir dari kajian yang serius atau dari rasa takut yang sudah ditanamkan sejak kecil. Jujur pula bahwa ruang-ruang perempuan yang kita banggakan, seperti kompolan, bisa sekaligus menjadi ruang saling mengunci. Dan bagi perempuan yang sudah bersuara sebagai aktivis atau penggerak, ada kejujuran tambahan yang tidak kalah penting bahwa kita pun rentan menjadi bagian dari sistem yang ingin kita ubah, tanpa niat jahat, hanya karena habitus yang tertanam jauh lebih dalam daripada teori yang pernah kita pelajari.

Kejujuran itulah yang ingin saya tawarkan sebagai penutup, bukan sebagai tuduhan kepada siapa pun, melainkan sebagai pengakuan. Saya adalah perempuan Madura yang tumbuh dalam sistem yang saya uraikan di atas, membawa lukanya sekaligus kecintaan yang tulus pada tanah ini. Justru karena kecintaan itulah saya merasa perlu untuk tidak diam, sebab diam pun adalah pilihan, dan kita sudah terlalu lama memilihnya bukan karena kesadaran, melainkan karena ketakutan yang diwariskan turun-temurun. Mengakui pengalaman kekerasan simbolik pada tubuh perempuan Madura, bagi saya adalah bentuk permintaan maaf untuk anak cucu di generasi berikutnya.

Zakiyatul Wachdaniah Taulina

Taulina lahir dari tanah Sumenep dan memilih untuk terus berakar di sana. Sebagai praktisi psikologi dan Leader Pioner Indonesia, ia percaya bahwa kesehatan mental adalah urusan kolektif, bukan sekadar klinis. Ia mendampingi penyintas di Women’s Center Sumenep, pernah bergerak bersama Women’s March Malang, Madwomen Collective, dan Perempuan Mahardika. Hari-harinya kini juga dihabiskan untuk meneliti perempuan Madura — karena salah satu mimpinya, perempuan Madura harus ditulis oleh tangannya sendiri.

Editor: Zidan As’ad
Gambar: Pinterest

Share Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya