Kedaulautan pangan merupakan pemenuhan hak atas pangan suatu negara yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan yang berkualitas gizi baik bagi rakyat, diproduksi dengan sistem pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dikutip dari artikel Mempersiapkan Petani Muda dalam Mencapat Kedaulatan Pangan (2021) Karya Sastones Konyep, Kedaulatan pangan adalah suatu bangsa untuk : mencukupi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri, mengatur kebijakan pangan secara mandiri, serta melindungi dan mensejahterakan petani sebagai pelaku utama usaha pertanian pangan.
Masyarakat adat Boti mendiami pedalaman Kecamatan Kie, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Suku tertua di Nusa Tenggara Timur ini dipimpin oleh seorang (usih) raja.
Kehidupan masyarakat boti kurang dikenal oleh khalayak ramai, padahal jika dikulik, kehidupan mereka sangatlah tentram dan damai, bahkan dalam hal pangan mereka bisa mandiri dan hidup jauh dari angka krisis gizi buruk.
Nah buat kalian yang penasaran bagaimana masyarakat adat Boti bisa berdaulat pangan? Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Tidak Bergantung Terhadap Bantuan Pemerintah
Dilansir dari Ilmiah Populer Kompas (2022), secara turun termurun masyarakat adat boti mandiri pangan, termasuk minyak goreng, yang mereka buat sendiri dari kelapa. Bahkan di era kasus Covid-19 masyarakat adat Boti menolak bantuan beras raskin dari pemerintah.
Tidak Melihat Kekurangan sebagai Hambatan
Kondisi Tanah daerah pulau timor tergolong kering, sama halnya dengan kondisi alam Boti yang kering dengan tanah berbatu kapur yang minim unsur hara. Namun, masyarakat adat Boti mampu menyiasati keterbatasan sumber daya alam itu, salah satunya dengan menanam beragam jenis tanaman yang dapat tumbuh baik di lahan kering.
Kemandirian pangan masyarakat Boti ditopang dengan prinsip “menanam tanaman, makan beragam pangan yang ditanam”.
Memiliki Pemimpin yang Bijak dalam Membuat Peraturan
Masyarakat adat Boti dipimpin oleh seoarang usih (raja) yang secara turun temurun adalah keturunan dari raja sebelumnya. Raja ini bijak dalam membuat peraturan. Salah satu contohnya adalah peraturan untuk tidak keluar dan masuk, bahkan tidak boleh menerima tamu dari luar pada saat Covid-19 melanda Indonesia. Peraturan penutupan akses masuk dan keluar ini dibuat jauh sebelum Covid-19 melanda Indonesia lebih tepatnya pada saat Covid-19 terdeteksi di Wuhan China.
Saling Bekerjasama dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan
Praktik hidup warisan leluhur yang dipegang teguh masyarakat Boti terbukti bisa menjaga kemandirian pangan. Masyarakat adat Boti saling bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka, laki-laki dan perempuan memiliki perannya masing-masing, namun tetap berprinsip terhadap kerja sama.
Mulai dari menanam berbagai macam tanaman pangan, memelihara ternak sebagai pemenuhan protein hewani dan hal lain yang mendukung peraturan adat Boti serta kesejahteraan bersama.
Sumber gambar: https://floresexotictours.id/